Pilihan
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Cabuli Anak Bawah Umur, Pria ini Tak Berkutik Diciduk Polisi
Indragirione.com, - Tim penyidik Polsek Tapung Hulu Polres Kampar akhirnya menetapkan PO alias AJ (45) warga Desa Kasikan Tapung Hulu sebagai tersangka kasus pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
PO alias AJ ditangkap pada Sabtu pagi (21/12) setelah sebelumnya diinterogasi oleh Tim Penyidik Polsek Tapung Hulu, atas pengaduan dari Yanto (51) karena pelaku telah mencabuli putri dari pelapor ini yang baru berusia 8 tahun.
Sebelumnya tersangka PO alias AJ sempat menampik tuduhan ini dan tidak mengakui perbuatannya, namun setelah diinterogasi dan dikonfrontasi keterangannya dengan korban serta hasil visum, maka pria bejat ini akhirnya mengaku telah menyetubuhi bocah perempuan tersebut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, PO alias AJ terpaksa diinapkan di Sel Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lanjutan atas perbuatannya ini.
Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Jumat malam (20/12) sekira pukul 19.00 Wib, saat itu Yanto (pelapor) baru pulang kerumahnya di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu.
Sesampai dirumah, istrinya menyampaikan bahwa putrinya D yang berumur 8 tahun telah disetubuhi oleh PO alias AJ, kemudian Yanto mendatangi PO alias AJ dan mengajaknya kerumah untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut.
Saat itu PO alias AJ tidak mengakui perbuatannya yang telah mencabuli anak pelapor, karena tidak puas akhirnya Yanto membawa putrinya itu ke Polsek Tapung Hulu untuk melaporkan peristiwa ini.
Untuk meyakinkan pelapor, pada saat bersamaan tersangka PO alias AJ juga ikut ke Polsek Tapung Hulu dan menyatakan siap diperiksa oleh petugas Kepolisian.
Atas laporan ini Tim Penyidik Polsek Tapung Hulu kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban, para saksi serta memintakan Visum terhadap korban, lalu didapati hasil bahwa ditemukan tanda kekerasan pada kemaluan korban berupa luka robek baru.













Tulis Komentar