• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 206 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 194 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 223 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 171 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Hukrim

DP2KBP3A Inhil: Narapidana Anak-Anak Kasus Pemerkosaan di Inhil Harus Diberikan Haknya

Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2020 14:47:13 WIB
Cetak
ilustrasi

Indragirione.com,- 3 dari 11 tersangka pemerkosaan anak dibawah umur di kabupaten Inhil telah diputuskan menjalani hukuman pidana oleh Kejaksaan Negeri Inhil, pada Senin 19 Oktober 2020 lalu.

Ketiga narapidana tersebut masing-masing dihukum dengan pidana selama 5 tahun penjara.

Diketahui bahwa ketiga tersangka tersebut ternyata juga masih dibawah umur.

"Tiga tersangka yang telah disidangkan adalah anak dibawah umur masing-masing berinisial SM, S dan A," ujar Haza Humas Kejari Inhil.

Meski tidak diketahui pasti berapa umur anak-anak tersebut, jelasnya mereka masih anak-anak dibawah usia 18 tahun kebawah artinya mereka juga memiliki hak layaknya anak-anak, meskipun menjalani hukuman.

"Meskipun anak-anak ini kena sanksi hukum, haknya sebagai anak-anak harus tetap diberikan," kata Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Inhil, melalui Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan, Siti Munziarni.

Hak yang tetap harus didapatkan oleh anak-anak itu dikatakan Munziarni adalah pendidikan dan pembinaan

"Pendidikan dan pembinaan tetap harus mereka dapatkan, karena mereka juga sebagai calon generasi untuk membangun Kabupaten Inhil kedepan," tuturnya.




Berita Lainnya

  • +

Shabu Seberat 1 Kilo Lebih dan 159 Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Inhil

Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Tembilahan Hulu Bekuk Dua Pelaku, Belasan Paket Sabu

Tiga Orang Ditangkap Polres Inhil Tindak Pidana Narkotika

Seorang Pria Ditangkap Polsek Tanah Merah karena Simpan Sabu

Tikam Kakak Ipar, 2 Pria Tembilahan Ditangkap Polisi

Lengkapi Berkas Perkara Karhutla, Polres Kuansing Datangkan Saksi Ahli IPB

Polsek Tempuling Bekuk Pengedar Sabu di Pangkalan Tujuh, Amankan Barang Bukti dan Alat Hisap

Pasutri Pelaku Curanmor di Inhil Diamankan, Mengaku Sudah 13 Kali Beraksi

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika Beserta 2 Paket Shabu

Polsek Batang Tuaka Tangkap 2 Orang Tindak Pidana Togel

Perampokan Bersenpi Marak Terjadi di Simpang Gaung







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 206 Kali
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 242 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 223 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 236 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 475 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media