• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Diserahkan ke Kejari Inhil

Indragirione com

Sabtu, 04 Mei 2024 18:38:35 WIB
Cetak
Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Diserahkan ke Kejari Inhil

Indragiri Hilir, INDRAGIRIONE.COM,- Polres Kabupaten Indragiri melalui Unit Reskrim Polsek Kemuning melimpahkan tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur ke Kejaksaan Negeri Tembilahan, Jumat (3/5/2024).

Kasus pencabulan itu memasuki tahap ll dalam tahap penyelidikan oleh Polsek Kemuning. Bripka RY Simamora didampingi Brigadir Teguh Wibowo datang ke kantor kejaksaan menyerahkan tersangka bersama barang bukti.

Alhasil, Kejaksaan menyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dengan nomor: B - 885 /L.4.14/Eoh.2/05/2024 tanggal 2 Mei 2024 oleh Kejaksaan Negeri Tembilahan.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono menyampaikan pelaksanaan kasus pencabulan telah memasuki tahap ll atau tahap akhir. Ini merupakan bentuk keseriusan Polsek Kemuning dalam menanggapi laporan masyarakat.

Ditambahkannya, Polsek Kemuning siap memberantas setiap tindak kriminal dan kejahatan dalam bentuk apapun.

”Kami tidak akan pandang bulu terhadap segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Kemuning. Asalkan unsur pidananya terpenuhi akan kita proses. Kita ingin Kecamatan Kemuning ini aman dari segala bentuk kejahatan," bebernya.

Diketahui, kasus pencabulan anak dibawah umur sebelumnya telah dilaporkan oleh orang tua korban pada tanggal 2 Februari 2024 dengan tersangka inisial AS.

Dari hasil laporan itu, petugas melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Pelaku hari ini dikenakan pasal 82 Ayat (4) UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 24 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Kapolsek juga menghimbau agar orang tua untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap anaknya agar tidak menjadi korban pelecehan seksual.

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini didominasi pelakunya dari orang terdekat yang mempunyai akses terhadap anak tersebut.

“Kami berharap pada orang tua, guru, dan stakeholder terkait memberikan pengawasan lebih pada anak di bawah umur agar tidak terjadi kasus pencabulan,” tutup Kapolsek.



 Editor : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Kapolda Riau Sisir Lokasi Pembalakan, Ratusan Rakit Kayu Diamankan

Polsek Kemuning Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan 52,74 Gram Sabu-Sabu

Tindak Tegas Pelanggar Perda, PPNS Satpol PP Inhil Sidang Tipiring

Polres Indragiri Hilir Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram

Korupsi PT. GCM, Mantan Bupati Inhil Telah Ditahan di Rutan Lapas

Sidang Sengketa Lahan Digelar di PN Bengkalis, Tergugat 1 Sekda Meranti Mangkir

Kadis dan Kabid Pariwisata Diperiksa Penyidik Polres Bengkalis, Terkait Pengadaan Rusa untuk Kebun Binatang

Libatkan Polisi, Lapas Bengkalis Razia Kamar Hunian Napi

Sempat Kabur ke Semak-Semak, Pengedar Sabu di Inhil Berhasil Diamankan

Polda Riau Gagalkan 100 Kilogram Sabu

Warga Batang Tuaka Diamankan Saat Hendak Transaksi Sabu

Polisi Menangkap Pelaku Prostitusi Anak Dibawah Umur di Pulau Burung







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 239 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media