• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Diserahkan ke Kejari Inhil

Indragirione com

Sabtu, 04 Mei 2024 18:38:35 WIB
Cetak
Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Diserahkan ke Kejari Inhil

Indragiri Hilir, INDRAGIRIONE.COM,- Polres Kabupaten Indragiri melalui Unit Reskrim Polsek Kemuning melimpahkan tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur ke Kejaksaan Negeri Tembilahan, Jumat (3/5/2024).

Kasus pencabulan itu memasuki tahap ll dalam tahap penyelidikan oleh Polsek Kemuning. Bripka RY Simamora didampingi Brigadir Teguh Wibowo datang ke kantor kejaksaan menyerahkan tersangka bersama barang bukti.

Alhasil, Kejaksaan menyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dengan nomor: B - 885 /L.4.14/Eoh.2/05/2024 tanggal 2 Mei 2024 oleh Kejaksaan Negeri Tembilahan.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono menyampaikan pelaksanaan kasus pencabulan telah memasuki tahap ll atau tahap akhir. Ini merupakan bentuk keseriusan Polsek Kemuning dalam menanggapi laporan masyarakat.

Ditambahkannya, Polsek Kemuning siap memberantas setiap tindak kriminal dan kejahatan dalam bentuk apapun.

”Kami tidak akan pandang bulu terhadap segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Kemuning. Asalkan unsur pidananya terpenuhi akan kita proses. Kita ingin Kecamatan Kemuning ini aman dari segala bentuk kejahatan," bebernya.

Diketahui, kasus pencabulan anak dibawah umur sebelumnya telah dilaporkan oleh orang tua korban pada tanggal 2 Februari 2024 dengan tersangka inisial AS.

Dari hasil laporan itu, petugas melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Pelaku hari ini dikenakan pasal 82 Ayat (4) UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 24 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Kapolsek juga menghimbau agar orang tua untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap anaknya agar tidak menjadi korban pelecehan seksual.

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini didominasi pelakunya dari orang terdekat yang mempunyai akses terhadap anak tersebut.

“Kami berharap pada orang tua, guru, dan stakeholder terkait memberikan pengawasan lebih pada anak di bawah umur agar tidak terjadi kasus pencabulan,” tutup Kapolsek.



 Editor : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Pelaku Pencurian Perhiasan di Kateman Diamankan Polisi

Polsek Concong Berhasil Menangkap Pelaku Narkotika, 1 Masih Buron

Sidang Praperadilan Kapolres Meranti, Kuasa Hukum Pemohon Serahkan Bukti Chatting yang Lengkap

Aset Berupa Tanah Milik PT GCM Disita Kejari Inhil

Polda Riau Tangkap Penjual Lahan di Hutan Tesso Nilo

2 Warga Inhil beserta Shabu 1,45 Gram Diamankan Kepolisian

Oknum Karyawan PT Kokonako Pulau Palas Diamankan Setelah Curi Kabel

BC Tembilahan Tangkap Puluhan Dus Rokok Ilegal

Polsek Kateman Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Lagi, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok

Terduga Pembakar Lahan di Kempas Jaya Diamankan Pihak Kepolisian







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 420 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media