• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 189 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Bobol Rumah Milik Pegawai Satpol PP Inhil, EN di Ringkus Polsek Tembilahan

Redaksi

Kamis, 30 Januari 2020 12:48:52 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Polsek Tembilahan berhasil meringkus terduga pelaku pembobol rumah milik Liza Ulfiana (30) seorang tenaga honorer kantor Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah milik Liza Jalan Pangeran Hidayat RT 003 RW 004 Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Inhil – Riau, pada Minggu (26/1/20).

Adapun kronologis kejadian seperti yang dituturkan oleh Kapolsek Tembilahan, Iptu Leo Putra Dirgantara bermula saat Liza selesai mandi kemudian membuka tempat penyimpanan pakaian dan perhiasan dikamarnya.

"Saat itu Liza melihat pintu lemari yang berada di kamar tersebut sudah terbuka. Melihat hal tersebut pelapor langsung memeriksa isi lemari dan Liza tidak menemukan barang-barang miliknya,"

Adapun barang yang hilang tersebut berupa 1 (satu) untai gelang emas 24 Karat dengan berat 3 (tiga) mayam, 1 (satu) buah cincin emas 24 Karat dengan berat 1,5 (satu koma lima) mayam, 1 (satu) untai kalung kesehatan Merk MGI beserta liontin berbentuk bulat, 1 (satu) buah jam tangan dengan total Rp 9.500.000.

"Atas kejadian itu Liza melapor kepada ketua RT setempat dan Polsek Tembilahan untuk pengusutan lebih lanjut," tutur Leo.

Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan pemeriksan terhadap saksi-saksi serta pengecekan di TKP oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian tersebut berada di salah satu Wisma Kota Tembilahan.

"Kemudian Team Unit Reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut dan mengamankan seorang laki-laki yang setelah diintrogasi mengaku berinisial EN," imbuhnya.

Dikatakan Kapolsek, EN mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut dan saat itu juga diamankan sebagian barang-barang milik Liza yang hilang.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tembilahan guna untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana dan diancam pidana sekurangnya 5 tahun penjara," jelas Kapolsek Tembilahan Iptu Leo Putra Dirgantara.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

SatRes Narkoba Polres Kuansing Amankan Pengedar Shabu di Sentajo Raya Kuansing

Polres Inhu Tangkap 2 Pengedar Sabu

Akibat Jual Togel, Warga Tembilahan Ini Diamankan Resmob Polres Inhil

Sakit Hati Mantan Istri Menikah Lagi, Pemuda Keritang Ini Tikam Sarjik

Sat Reskrim Polres Inhil Sita 27 Botol Miras Jenis Tuak

Mantan Bupati Inhil Divonis Pidana Penjara 7 Tahun

Tiga Pria di Sungai Beringin Tembilahan Ditangkap Polisi Karena Kedapatan Memiliki Shabu

Buron 7 Bulan, Pencuri Kabel Milik PUTR Inhil Akhirnya Tertangkap

Satu Keluarga di Gaung Jadi Sindikat Narkoba

HMI Tembilahan Pecat Kadernya yang Terlibat Curanmor

Ditempat Hiburan Malam Pekanbaru, Tertangkap Tiga Wanita Positif Narkoba

Pelaku Curas di Tanah Merah Berhasil Ditangkap, Korban Hampir Ditusuk







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 232 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 379 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 620 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 212 Kali
Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi di Inhu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Dibaca : 208 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media