Pilihan
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Polsek Keritang Ringkus Pengedar Shabu di Desa Sencalang, Amankan 5 Paket Kecil
Keritang – Minggu malam (21/09/2025), jajaran Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,79 gram. Seorang pria berinisial (A) (31), warga Dusun Suka Damai, Desa Sencalang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, diamankan bersama barang bukti saat berada di rumahnya.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Melalui Kapolsek Keritang AKP Ramli Samosir menyampaikan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 22.30 WIB, tim langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 paket kecil diduga shabu yang disimpan di atas meja televisi. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone milik pelaku,” jelas Kapolsek
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat, yakni Kepala Dusun Saparudin Bin Rohimad dan Ketua RT Abd. Mu’in Bin Yussin. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga Rp100 ribu per paket.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa:
5 paket kecil diduga shabu dalam plastik bening berklip merah,
1 buah plastik bening berklip merah,
1 unit handphone merk Vivo Y16 warna kuning beserta simcard.













Tulis Komentar