• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 265 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 276 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 316 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 212 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Parlemen

FKM-Barista Datangi Komisi IV DPRD Adukan 13 Tuntutan Kepada PT THIP Pelangiran

Indragirione

Selasa, 28 Januari 2020 13:59:47 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Perwakilan yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat - Buruh Lintas Sektoral (FKM - Barista) mendatangi Komisi IV DPRD Inhil.

Kedatangan FKM - Barista di DPRD Inhil untuk mengadukan 13 item gugatan kepada PT Tabungan Haji Indo Plantation (THIP) Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Inhil-Riau

"Kami ke DPRD komisi IV karena ingin mengajukan permasalahan terkait 13 item yang terjadi dan kami alami selama menjadi pekerja di PT THIP," ujar ketua FKM-Barista Ansori Nurman.

Ia mengatakan masalah yang paling urgent adalah belum diberikannya identitas karyawan oleh pihak perusahaan terhadap para pekerja di PT tersebut.

"Seharusnya pihak perusahaan memberikan suatu surat SK atau identitasnya sebagai tanda bukti bahwa karyawan itu benar-benar diakui oleh perusahaan di PT THIP. Agak sulit, kami hanya memiliki slip gaji," jelas Ansori.

Sedangkan dikatakannya, setiap kurang dari 8 jam kerja gaji tersebut dipotong, dan selalu adanya sistem premi asuransi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

13 tuntutan forum buruh tersebut diantaranya,
1. Tata cara penyelesaian hak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kliem,
2. Penolakan pencabutan SK Direksi Jakarta, No 003 HRD/THIP/IX/2016 tertanggal 1 September,
3. Penolakan berlakunya ganti hari kerja,
4. Penolakan berlakunya 8 jam perhari di pabrik,
5. Sistem Potong basis kerja kebun dan hari hujan,
6. Sistem standar pemakaian dan pengganti peralatan kerja,
7. Pekerja yang belum diberikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2018-2020
8. Pekerja belum mendapatkan Kartu BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan,
9. Penjelasan status dan Identitas ketenagakerjaan,
10. Hak tunjangan kepada buruh,
11. Hak cuti, haid karyawati,
12. Sistem perbaikan tata kelola management koperasi,
13. Fasilitas kerjasama organisasi.

Sementara itu Ketua DPRD Komisi IV, Samino mengatakan karena tuntutan 13 item itu belum dibalas oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan maka forum buruh tersebut menjumpai Komisi 4 DPRD Inhil.

"Nanti kami akan memanggil pihak-pihak terkait, sehingga kami bisa memutuskan permasalahan yang terjadi. Makanya perlu nanti dijadwalkan antara pihak Perusahaan dengan Dinas Ketenagakerjaan bersama pekerja tersebut untuk dilakukan hearing," ungkap Samino.

Ia juga mengatakan akan memanggil pihak BPJS untuk menanyakan status karyawan di PT THIP.

"Kami juga belum memahami, apakah FKM - Barista ini sebagai karyawan tetap atau sebagai buruh harian lepas karena mereka belum bisa membuktikan bukti-bukti sebagai karyawan, sedangkan itu harus ada data-datanya," tuturnya.

Untuk jadwal pelaksanaan hearing terhadap pihak perusahaan, Samino mengaku belum menentukan jadwal dengan pasti.

"Kami mengintruksikan kepada mereka untuk melengkapi dulu berkas-berkas yang harus dilengkapi, setelah lulus berkasnya kita akan panggil pihak perusahaan yang mungkin secepatnya-lah dilakukan hearing, karena ini menyangkut hak dan masa depan bagi karyawan di PT tersebut," pungkasnya.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

H Dani M Nursalam Komitmen Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Pengalihan

Tinjau Persiapan Pilkada Serentak, Komisi I DPRD Riau Berkunjung ke Rohil

Selama 7 Bulan Gaji Karyawan Perusahaan BUMN Tidak dibayar, Abdul Wahid Minta Mentri Erick Tohit Evaluasi

Komisi III 'Kejar' Pendapatan di Sektor Parkir Kawasan

Mu'ammar : Sebanyak 32 Desa di Inhil Usulkan Pemekaran Sejak 2018, Sampai kini Tidak Ada Tindaklanjut

DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Banggar Terhadap Ranperda APBD 2023

Tiga Komisi di DPRD Pelalawan Berangkat Kunker: Ada yang ke Jakarta, Sumbar dan Kabupaten Tentangga

DPRD Riau Terima Pansus DPRD Bukittinggi, Bahas Penyusunan Kalender Pemerintahan 2026

Komisi III 'Kejar' Pendapatan di Sektor Parkir Kawasan

Abdul Wahid Ajak Masyarakat Desa Bantayan Tanamkan Nilai-Nilai Al-Qur'an Kepada Generasi muda

Muammar : BUMDesa Harus di Optimalikan Untuk Pemberdayaan Pada Pengelolaan Produk Turunan Kelapa

Proyek Bernilai Besar Rawan Korupsi, Komisi III DPRD Inhil Turun Langsung ke Lapangan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual
20 April 2026
Unjuk Rasa, GMNI Desak Kejari Bengkalis Periksa Direktur BLJ
20 April 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 321 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 566 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 407 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 265 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media