• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 191 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Enok Berhasil Amankan JN yang Bacok Surya Akibat Cekcok 'Peneriakan Cewek'

Redaksi

Kamis, 30 Januari 2020 21:38:12 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Polsek Enok berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berat yang dilakukan oleh JN (25) terhadap Surya (23), akibat Surya merasa tersinggung 'peneriakan cewek'.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Samudra KM 7, Dusun Suka Mandiri, Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) - Riau, Rabu 29 Januari 2020 malam.

Adapun kronologis kejadian tersebut menurut penuturan Kapolsek Enok, Iptu Fadly bahwa tersangka JN bersama temannya sedang nongkrong di Jembatan KM 7 Dusun Suka Mandir, kemudian melintas seorang perempuan menggunakan sepeda motor, lalu JN menggoda perempuan tersebut dengan memanggil "cewek" ke arah perempuan yang berlalu tersebut.

"Korban (Surya) yang kebetulan pada saat itu berada di Jembatan tersebut merasa tersinggung dan menghampiri tersangka JN, terjadilah pertengkaran dan cekcok mulut diantara keduanya," jelas Fadly.

Setelah itu di katakan Iptu Fadly, JN bersama temannya pergi menggunakan sepeda motor untuk mengambil sebilah parang panjang di sebuah gubuk dan kembali lagi untuk menjumpai korban, sedangkan yang membonceng JN mengatakan "aku tidak mau terlibat dan jangan bawa-bawa aku", dan akhirnya teman pelaku singgah di sebuah Masjid.

"JN pergi mencari korban di Jembatan dengan berjalan kaki sendirian, sesampainya di Jembatan dan melihat Surya, lalu JN mengejarnya, Surya pun lari menyelamatkan diri, hingga akhirnya Ia terjatuh dijalan, dan disaat itulah tersangka membacok korban berulang kali," ungkap Kapolsek Enok.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian tangan sebelah kiri, bagian punggung sebelah kanan dan bagian bawah kanan punggung. Saat ini masih di lakukan perawatan terhadap korban di RSUD Puri Husada Tembilahaan.

"Sedangkan pelaku yang sebelumnya kabur telah menyerahkan diri ke Polsek Enok dan kini telah dibawa ke Polres Inhil, bersama temannya guna untuk di proses lebih lanjut," imbuh Fadly.

Pelaku dikenakan pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk supra dan 1 (satu) bilah sajam jenis parang panjang.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Lia Susanti Bidan Puskesmas Guntung Dianiaya Ponakan Sendiri

Polsek Pelangiran Amankan Dua Orang Pemuda, Diduga Membawa Narkoba

Polsek Tanah Tangkap Pelaku Curat Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta

Dibungkus dengan Milo Buatan Malaysia, Jaringan Narkoba ke Inhil Tertangkap

Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi

Pelaku Perampokan di 3 TKP Berhasil Diamankan Polres Inhil, Satu di Dor

Kembali Warga Gaung Ditangkap Karena Bakar Lahan

Terjadi Lagi, 319 Kotak Rokok Luffman Diamankan Polsek Reteh

Modus Pinjam, Tersangka Penggelapan Sepeda Motor di Inhil Ditangkap

Kejari Inhil Press Release Kasus Pencucian Uang Gembong Narkoba Adam

Lagi, Polisi Menangkap Penjual Sabu di Keritang

Satnarkoba Polres Kuansing Berhasil Amankan Pengedar Shabu Lintas Kabupaten







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 235 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 201 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 383 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 622 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 214 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media