• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Bupati Iskandarsyah Salurkan Kartu PIP Tahap I Untuk 5.506. Siswa Di Kabupaten Karimun.
Dibaca : 123 Kali
Setahun Memimpin Karimun, Iskandarsyah Dan Rocky Mulai Menata Dari Dasar.
Dibaca : 219 Kali
Kakanwil Imigrasi Kepri Kunker Ke Karimun, Dan Jalin Kemitraan Dengan Wartawan.
Dibaca : 330 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 439 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 370 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Indragirione com

Kamis, 07 Mei 2026 14:13:46 WIB
Cetak
Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Enok – Jajaran Unit Reskrim Polsek Enok berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,34 gram.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (06/05/2026) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Samudera KM 7 Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial (G alias K) (39), warga Desa Bagan Jaya, dan ( S alias S) (30), warga Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok. Keduanya diduga berperan sebagai penjual narkotika jenis sabu.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK melalui Kapolsek Enok IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H.  menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Lintas Samudera KM 7 Desa Bagan Jaya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Enok melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi yang dimaksud.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh masyarakat setempat, petugas menemukan masing-masing satu paket kecil sabu dari kedua tersangka dengan total berat kotor 0,34 gram,” jelasnya.

Dari tangan tersangka (G alias K )petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat kotor 0,17 gram yang disimpan di dalam kotak rokok Ofo Bold. Sementara dari tersangka (S alias S) ditemukan satu paket kecil sabu seberat kotor 0,17 gram yang disimpan di dalam kotak rokok Surya Gudang Garam.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi BM 3914 XY.

Berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka diketahui positif menggunakan narkotika.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Enok guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Terus Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk

Polsek Kateman Berhasil Ungkap Pencurian, 1 Pelaku Diamankan

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi, Seorang Wanita Diamankan

Penjual Nomor Togel Wilayah Tembilahan Ditangkap Polres Inhil

Beberapa Warga Tembilahan Sidang Ditempat Karena Tak Pakai Masker

Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan Swarna Bumi Beberapa Waktu Lalu

Satu Keluarga di Gaung Jadi Sindikat Narkoba

Kakek 60 Tahun di Kemuning Sodomi Bocah Sesama Jenis

Terduga Pelaku Pembakar Lahan di Kemuning Diamankan

Persaja Kejari Inhil Inhil Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Institusi Kejaksaan

Empat Tersangka dan 9,6 Ribu Butir Ekstasi Berhasil Ditangkap Polres Inhil

Ketahuan Curi Tas di Rumah Makan, Kecot Diciduk Usai Jatuh dari Sepeda Motor







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Video Perampokan Siang Hari Viral, Pelaku Diburu Polisi
07 Mei 2026
Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan
07 Mei 2026
Semangat Kartini dari Okura: PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Perkuat Peran Perempuan melalui Taman Bunga Impian
07 Mei 2026
Sempena Hari Kartini, PLN Nusantara Power UP Tenayan Dukung Monitoring Tumbuh Kembang Anak melalui Program TAMASYA di TAS Ibu Mithali
07 Mei 2026
Rayakan Hari Kartini, PLN Nusantara Power UP Tenayan Lakukan Pelatihan Parenting Bersama Orang Tua dan Pengasuh TPA Biruni
07 Mei 2026
Polsek Sungai Batang Tanam Jagung Kuartal II Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
07 Mei 2026
Polsek Sungai Batang Lakukan Pengecekan Program Ketahanan Pangan Jagung di Wilayah Binaan
07 Mei 2026
LBH Sandrego dan IAITF Dumai Bahas Kerja Sama Bantuan Hukum dan Seminar
07 Mei 2026
Bupati Iskandarsyah Salurkan Kartu PIP Tahap I Untuk 5.506. Siswa Di Kabupaten Karimun.
06 Mei 2026
Sidang Sengketa Lahan Digelar di PN Bengkalis, Tergugat 1 Sekda Meranti Mangkir
06 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Agung-Markarius Tancap Gas, Pembangunan Pekanbaru Bergerak Menembus Batas
Dibaca : 227 Kali
Komplotan Pengedar Sabu di Inhu Dibekuk, Otaknya Pecatan Polisi Tahun 2019
Dibaca : 258 Kali
Pasca RDPU Konflik Lahan, PT Agrinas Tolak Berita Acara; Tokoh Masyarakat: "Ini Pelecehan Terhadap Lembaga Negara!"
Dibaca : 329 Kali
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO
Dibaca : 281 Kali
Sakinah Arafah An-Najwa Siswi SDN 003 Tembilahan Kota Ini Jadi Satu-satunya Wakil Tingkat SD di 32 Penulis Cerita Anak Terpilih Hardiknas Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026
Dibaca : 242 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media