• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polsek Enok Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Indragirione com

Kamis, 20 Maret 2025 21:30:00 WIB
Cetak
Foto Pelaku

INHIL - Pada hari Senin, tanggal 17 Maret 2025, sekira pukul 20.30 WIB, Ps. Kanit Reskrim Polsek Enok, Bripka Khalid Muhammad Ali, S.H., mendapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu di sebuah rumah di Dusun Mawar, Desa Sungai Ambat, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Ps. Kanit Reskrim melaporkan kepada Ps. Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., yang kemudian memerintahkan Ps. Kanit Reskrim dan anggota Unit Reskrim Polsek Enok untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Selasa, tanggal 18 Maret 2025, sekira pukul 21.30 WIB, Ps. Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., bersama dengan beberapa anggota Polsek Enok melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bernama LEO di rumahnya di Dusun Mawar, Desa Sungai Ambat, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir.

TERKAIT
  • Pemdes Talang Jangkang Bentuk Susunan Pengurus Bunda PAUD
  • Pj Bupati Inhil Herman Ikuti Rapat Bersama Banggar DPR RI
  • Lapas Kelas IIA Tembilahan melayani Kunjungan Terbatas Selama Bulan Ramadhan

Dari hasil penggeledahan badan dan penggeledahan rumah, ditemukan 25 barang bukti yang terdiri dari narkotika jenis shabu, uang tunai sebesar Rp.13.540.000, handphone, dan barang lainnya.

Menurut Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., "Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah Enok. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kami dalam mengatasi masalah narkotika ini."

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Enok dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.

Kegiatan penangkapan ini juga menunjukkan komitmen Polsek Enok dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Enok.

Pelaku dan barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Polsek Enok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek Enok juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu.(*)




Berita Lainnya

  • +

Polsek Tembilahan Kembali Amankan Terduga Pelaku Narkotika

Pra Peradilan Kasus Korupsi PT. GCM, Berikut Jawaban dari Kejari Inhil

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Rokok di Jalan Yos Sudarso Tembilahan

Alamak, Mantan Kades Bacok Mantan Sekdes di Kuala Patah Parang

Kelompok Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, Dua Orang Tewas

Polres Inhil Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal di Depan RSUD Puri Husada Tembilahan

Pelaku Pembunuhan Toke Karet di Bantan Ditangkap, Ternyata Remaja 17 Tahun

Korupsi PT. GCM, Mantan Bupati Inhil Telah Ditahan di Rutan Lapas

Sang Istri Tewas, Ayah dan 2 Anaknya Jadi Tersangka

Seorang Pemuda di Kempas Tikam Teman Hingga Tewas, Ditangkap di Pelangiran

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tembilahan

Polda Riau Ringkus Komplotan Pengoplos LPG Subsidi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 204 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 244 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 208 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media