• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 201 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 187 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 200 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 162 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 159 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Jangan Ingkari Ilmu Para Ulama Terkait PSBB

Redaksi

Sabtu, 25 April 2020 14:54:27 WIB
Cetak

Raja Muhammad Kadri
Indragiriine.com,- Hingga saat ini wabah virus corona masih belum berakhir, bahkan dibeberapa daerah ada yang kian hari kian bertambah orang yang terjangkit virus corona. Sehingga pemerintah mengambil langkah untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi daerah yang telah ditetapkan sebagai zona merah.

 Hal ini diberlakukan selama 14 hari, apabila dalam 14 hari dapat terputus mata rantai penyebaran virus tersebut maka secara otomatis PSBB tidak di berlakukan lagi. Namun sebaliknya apabila dalam 14 hari  ini tidak berhasil maka akan diperpanjang.

Dalam pemberlakuan PSBB ini dukungan masyarakat sangat diperlukan terutama umat Islam, karena umat Islam yang dominan melakukan ritual ibadah secara bersama seperti sholat berjamaah 5 kali dalam satu hari, ditambah dengan sholat jum’at dan kegiatan pengajian lainnya yang melibatkan orang banyak.  

Para Ulama baik dikalangan NU, Muhammadiyyah, dan komisi Fatwa MUI telah sepakat memfatwakan bahwa untuk sementara waktu kegiatan yang melibatkan orang banyak untuk tidak dilakukan termasuk sholat berjamaah di masjid atau mushola. 

Fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama bukanlah tanpa dasar, mereka menetapkan berdasarkan ilmu dan setelah terjadi perdebatan dan diskusi yang sangat “alot”  untuk sampai kepada kesepakatan bahwa untuk sholat berjamaah tidak dilakukan di masjid atau mushola.

Namun dibeberapa tempat ada juga umat Islam yang “membandel”, tidak mau mengindahkan fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama. Mereka bukannya sami’na wa atho’na tetapi malah sami’na wa ashoina.

Sikap umat Islam yang membandel ini pada akhir nya apabila terjadi penularan virus di masjid atau mushola, akan memberikan citra buruk pada Islam itu sendiri. Karena akan dicap sebagai umat yang ‘membandel’ tadi dan tidak taat kepada aturan para pemimpin.

 Mari kita ingat kembali kasus penularan virus corona ini, dibeberapa daerah dibawa oleh beberapa orang yang pulang dari acara Tablig Akbar dimalaysia yang dilakukan dimasjid. Juga kasus dimalaysia banyak Jamaah Tablig yang terkena virus ini juga akibat berkumpul di masjid.

Sekali lagi mari kita taati para ulama dan patuhi pemerintah karena merekalah ulil amri yang Allah suruh kita untuk taat. Satu contoh kecil peran ulama adalah tentang wajibnya shalat. Allah di dalam al-Qur’an tidak pernah menyatakan wajibnya shalat tetapi para ulama lah yang menyatakan wajibnya shalat, karena mereka paham agama, punya ilmu sehingga bisa menangkap pesan Allah tersebut. Untuk itu jangan ingkari ilmu para ulama. Wallahu A’lam.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Jumat Curhat, Warga Tembilahan Keluhkan Pengguna Sepeda Motor Terobos Lampu Merah

Peserta JHT BP Jamsostek Cabang Inhil Dapat Dicairkan

Jalan Penghubung Inhil dan Inhu di kempas Sudah 3 Kali Amblas

Bawaslu Inhil Tunda Acara Syukuran dan Peresmian Kantor, Demi Hadirkan Bawaslu Provinsi

Balita, Isyana Pasien Gizi Buruk Terbaring Lemah di RSUD Puri Husada Tembilahan

Update Covid-19, 12 ODP di Inhil Telah Selesai Masa Pemantauan dan Dinyatakan Aman

Rata-rata 150 Warga Merekam e-KTP di Disdukcapil Inhil Tiap Hari

Sebanyak 3062 UKM di Inhil Terdampak Covid-19 Tunggu Realisasi Bantuan dari Pusat

Pemkab Inhil Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan Tahun 2021

Pj Bupati Erisman Yahya Tinjau Lokasi Genangan Air di Tembilahan

Lapas Tembilahan Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap I Bagi WBP

Peringatan Hari Raya Waisak 2024, Ratusan Ummat Budha Lakukan Jalan Santai di Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ini Sejumlah Kegiatan Polisi di Wilayah Hukum Polres Inhu
08 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita BB
08 Juni 2026
Kapolsek Mandah Bersama Camat Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung dan Jahe di Desa Pelanduk
08 Juni 2026
Pengecekan Peternakan P2B di Tembilahan Hilir, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
08 Juni 2026
Kanit Samapta Polsek Sungai Batang dan Babinkamtibmas Benteng Utara Sambangi Petani Jemur Padi
08 Juni 2026
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
08 Juni 2026
Priyo Ajak Seluruh Pegawai Lapas Bengkalis Bekerja dengan Hati dan Berintegritas
08 Juni 2026
Sinergitas Tiga Pilar, Koramil dan Polsek Kabuh Bersama Satpol PP Gelar Patroli Gabungan Tempat Hiburan
08 Juni 2026
Babinsa Koramil Kota Jombang Lakukan Komsos
08 Juni 2026
Sertu Endro Gencarkan Komsos
08 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
AKP Yosi Marlius: Polsek Keritang Monitoring Padi di Kotabaru Reteh untuk Ketahanan Pangan Keritang
Dibaca : 312 Kali
Tuntutan Upah Lembur sebagai Cerminan Lemahnya Pemenuhan Hak Pekerja di Indonesia
Dibaca : 283 Kali
Babinsa Koramil Kabuh dan Warga Perbaiki Jalan Desa
Dibaca : 211 Kali
Gelar Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Inhu Tetapkan 4 Prioritas dan Butuh Rp1,27 Triliun
Dibaca : 223 Kali
Sempat Buron ke Inhil, Dua Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT SBP Dibekuk Polres Inhu
Dibaca : 298 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media