• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kajari Karimun Selalu Mengedepankan Penegakan Hukum Humanis Melalui Penghentian Penuntutan Berbasis Keadilan Restoratif.
Dibaca : 74 Kali
Ketua DPD BAPAN Kepri Laporkan PT PLN ( Persero )Cabang Karimun Ke Kajari.
Dibaca : 222 Kali
Buka MTQ Ke XVIII Kecamatan Karimun 2026, Bupati Karimun Dorong Karakter Generasi Qur'ani.
Dibaca : 134 Kali
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 190 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 397 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Jangan Ingkari Ilmu Para Ulama Terkait PSBB

Redaksi

Sabtu, 25 April 2020 14:54:27 WIB
Cetak

Raja Muhammad Kadri
Indragiriine.com,- Hingga saat ini wabah virus corona masih belum berakhir, bahkan dibeberapa daerah ada yang kian hari kian bertambah orang yang terjangkit virus corona. Sehingga pemerintah mengambil langkah untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi daerah yang telah ditetapkan sebagai zona merah.

 Hal ini diberlakukan selama 14 hari, apabila dalam 14 hari dapat terputus mata rantai penyebaran virus tersebut maka secara otomatis PSBB tidak di berlakukan lagi. Namun sebaliknya apabila dalam 14 hari  ini tidak berhasil maka akan diperpanjang.

Dalam pemberlakuan PSBB ini dukungan masyarakat sangat diperlukan terutama umat Islam, karena umat Islam yang dominan melakukan ritual ibadah secara bersama seperti sholat berjamaah 5 kali dalam satu hari, ditambah dengan sholat jum’at dan kegiatan pengajian lainnya yang melibatkan orang banyak.  

Para Ulama baik dikalangan NU, Muhammadiyyah, dan komisi Fatwa MUI telah sepakat memfatwakan bahwa untuk sementara waktu kegiatan yang melibatkan orang banyak untuk tidak dilakukan termasuk sholat berjamaah di masjid atau mushola. 

Fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama bukanlah tanpa dasar, mereka menetapkan berdasarkan ilmu dan setelah terjadi perdebatan dan diskusi yang sangat “alot”  untuk sampai kepada kesepakatan bahwa untuk sholat berjamaah tidak dilakukan di masjid atau mushola.

Namun dibeberapa tempat ada juga umat Islam yang “membandel”, tidak mau mengindahkan fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama. Mereka bukannya sami’na wa atho’na tetapi malah sami’na wa ashoina.

Sikap umat Islam yang membandel ini pada akhir nya apabila terjadi penularan virus di masjid atau mushola, akan memberikan citra buruk pada Islam itu sendiri. Karena akan dicap sebagai umat yang ‘membandel’ tadi dan tidak taat kepada aturan para pemimpin.

 Mari kita ingat kembali kasus penularan virus corona ini, dibeberapa daerah dibawa oleh beberapa orang yang pulang dari acara Tablig Akbar dimalaysia yang dilakukan dimasjid. Juga kasus dimalaysia banyak Jamaah Tablig yang terkena virus ini juga akibat berkumpul di masjid.

Sekali lagi mari kita taati para ulama dan patuhi pemerintah karena merekalah ulil amri yang Allah suruh kita untuk taat. Satu contoh kecil peran ulama adalah tentang wajibnya shalat. Allah di dalam al-Qur’an tidak pernah menyatakan wajibnya shalat tetapi para ulama lah yang menyatakan wajibnya shalat, karena mereka paham agama, punya ilmu sehingga bisa menangkap pesan Allah tersebut. Untuk itu jangan ingkari ilmu para ulama. Wallahu A’lam.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Akhirnya Semua Peserta Didik di Inhil Akan Masuk Sekolah, Kecuali..

Berikut Nama Pejabat Eselon IV Pemkab Inhil yang di Lantik dan Kukuhkan Wakil Bupati Inhil

Ombak Tinggi Terjang Kawasan Permukiman Warga Suku Laut, 1 Rumah Hancur dan 18 Lainnya Alami Rusak Sedang - Ringan

Bangun Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19 di Inhil, Pemprov Riau Adakan Vid-Con Ketua RIB Covid-19

Kabupaten Inhil Upacara Peringati HKN

Partai Berkarya Inhil Ucapkan Tahniah atas Pengukuhan LAMR Inhil

BDPN Gandeng Unisi dan Beberapa PKBM akan Launching Program Gratis Penyetaraan Pendidikan

Pemasangan Papan Plang Peringatan Karhutla di Desa Belantaraya

Salut, Dandim Inhil Letkol Inf Imir Faishal Tolong Pelajar yang Kecelakaan

Terjalin Harmonis PT.Pulau Sambu Kuala Enok Dengan Pemdes Tanah Merah

Kepala DP2KBP3A Inhil Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan

Pocil Unjuk Kebolehan di Depan Forkopimda Inhil Usai Upacara Bhayangkara ke 77







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI Polri
24 Juli 2026
Pemkab Inhu dan Pemko Pekanbaru Jalin Kerjasama Strategis Sektor Pertanian dan Peternakan
24 Juli 2026
Lebih dari Mengamankan, Polres Inhu Gencar Dorong Ketahanan Pangan Lewat Lahan Pekarangan
24 Juli 2026
Kajari Karimun Selalu Mengedepankan Penegakan Hukum Humanis Melalui Penghentian Penuntutan Berbasis Keadilan Restoratif.
24 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Bakau Aceh Data Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan di Mandah
24 Juli 2026
Danrem Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat di Lokasi TMMD
24 Juli 2026
Danrem 083/Baladhika Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
24 Juli 2026
Peltu Deni Laksanakan Komsos Bersama Aparat Desa Mojowarno
24 Juli 2026
Babinsa Kawal Revitalisasi SMK Plus Umar Zaid
24 Juli 2026
Kopka Dheny Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi di Desa Bendungan
24 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ketua DPD BAPAN Kepri Laporkan PT PLN ( Persero )Cabang Karimun Ke Kajari.
Dibaca : 222 Kali
UNISI Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan, Rektor Tandatangani MoU dan Dekan FKIP Tandatangani MoA Bersama SMA Pelita Bangsa
Dibaca : 208 Kali
Pemuda Asal Inhil Akan Tampil di Tim Orkestra HUT RI Istana Negara, Kurang Apresiasi dari Pemkab
Dibaca : 299 Kali
Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Baru Polres Inhu Ungkap Tiga Kasus Sekaligus
Dibaca : 247 Kali
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
Dibaca : 321 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media