• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Ekonomi

BLT Diperpanjang Sampai September, DPMD Inhil Tunggu Permendes

Redaksi

Rabu, 03 Juni 2020 13:14:02 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, periode Bantuan Langsung Tunai Dana Desa akan diperpanjang. Sesuai keputusan Presiden, BLT Dana Desa semula 3 bulan, yakni April, Mei Juni, ditambah 3 bulan selanjutnya yakni Juli, Agustus, September.

Perpanjangan BLT ini menggunakan anggaran Dana Desa yang tersisa. Tetapi besaran nilainya tidak sama dengan BLT tahap pertama.

"Sudah diputuskan oleh presiden. Ini diperpanjang menjadi 3 bulan kedua. Jadi total seluruhnya ada 6 bulan. Jika pada periode 3 bulan pertama penerima bantuan menerima dana sebesar Rp600 ribu per bulan. Maka di 3 bulan kedua dana yang diterima yakni sebesar Rp300 ribu per bulan,” kata dia dalam telekonferensi, dilansir dari Okezone.com.

Hal senada juga dipaparkan oleh Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir (DPMD Inhil), Budi N Pamungkas, saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/20).

"Menurut menteri Keuangan demikian (perpanjangan bantuan BLT_red) menjadi 6 bulan dengan nilai bantuan yang berbeda. Untuk 3 bulan pertama (April-Juni) sebesar 600 ribu dan 3 bulan berikutnya (Juli-Septmber) sebesar 300 ribu," jelasnya.

Sementara Keuangan dasarnya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Untuk Menteri Desa, dikatakan Budi masih menunggu Peraturan Menteri Desa (Permendes).

"Jadi, untuk Desa yang ada di Inhil silahkan mengajukan permohonan kepada Bupati bahwa bantuan tersebut dalam bentuk tunai, sama seperti tahap pertama kemarin melalui Dinas PMD Inhil. Karena kita menimbang geografis wilayah Inhil yang jarang ada mesin ATM di daerah, kalau mau pakai ATM juga boleh," pungkas Budi.




Berita Lainnya

  • +

Masker Scuba Gramasi 300 Efektif Mencegah Penyebaran Virus Corona, Segera Order Disini

Produk Herbal Diduga Ilegal Laris di Inhu

Santan Kelapa Salah Satu Usaha Menjanjikan di Tembilahan Saat Fluktuasi Harga Kelapa

Tabung Gas Milik Pedagang Ini Disita Satpol PP Inhil karena Ngeyel

Kadisnaker Riau: THR Pekerja Paling Lambat H-7

Sambu Group Bantah Beli Kelapa Petani Harga Rp.1.500

Anak Bos Surya Dumai Ini Jadi Orang Kaya Termuda di Indonesia

Masyarakat Inhil Keluhkan Murahnya Harga Kelapa

Cari Tempat Bersantai Sekaligus Manjakan Perut, ke Bombay Cafe Aja!

Hadirkan Rumah Bersubsidi di Tembilahan, BRI dan Gralge Teken Mou

Berikut 7 Usaha di Perdesaan Yang Cocok Selama Pandemi Covid - 19

Nasabah UMKM BRK Syariah Tembilahan Kembangkan Bisnis Usaha Roti Gembung







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media