• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 175 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 193 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Hukrim

Seorang Wanita bersama Barang Narkotika Diamankan Polsek Tembilahan

Redaksi

Selasa, 16 Juni 2020 20:57:51 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Seorang wanita paruh baya berinisial IA (38 tahun), pelaku tindak pidana narkotika berhasil diamankan Polsek Tembilahan, Polres Inhil pada Selasa (16/6/20) sekitar pukul 15.00 WIB.

IA diamankan bersama barang narkotika jenis extacy merk RJ sebanyak 26,5 (dua puluh enam koma lima) dan shabu seberat 3,87 (tiga koma delapan tujuh) gram. Pelaku ditangkap dirumahnya.

Pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta dikenai Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Menurut Kapolsek Tembilahan Iptu Leo Putra Dirgantara anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis Extaci dan Shabu di seputaran jalan Sungai Beringin  Tembilahan, yang diduga dilakukan oleh seorang wanita.

"Pelaku belakangan diketahui berinisial IA (38 tahun). Berdasarkan informasi tersebut anggota Reskrim dan Intelkam Polsek Tembilahan yang di pimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Bripka Ahmaluddin melakukan penyelidikan, penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap pelaku dan barang bukti," jelas Iptu Leo.

sekitar pukul 15:00 WIB diketahui bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.

"Pelaku berhasil kami amankan untuk dilakukan penggeledahan, dan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat ditemukan 26.5 butir extacy merk RJ di kamar depan dalam tas merah, juga ditemukan 11 paket narkoba jenis shabu dibawah ranjang tempat tidur kamar belakang yang terbungkus dalam plastik besar dan kecil," ungkapnya.

selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.




Berita Lainnya

  • +

Oknum Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur

Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan Sebabkan Luka Berat pada Korban

Selama Dua Bulan, Polres Bengkalis Berhasil Ringkus 162 Tersangka Narkotika

Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Kuindra, 44,40 gram Diamankan

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Lengkapi Berkas Perkara Karhutla, Polres Kuansing Datangkan Saksi Ahli IPB

Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan, Korban Alami Luka Bacok di Kepala

Polres Rohil Amankan Pelaku Pembunuhan Dalam 24 Jam, 2 Pelaku Pasangan Suami Istri

Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan Rokok Ilegal di Perairan Dendan Besar

Belum Ada Tersangka Baru Terkait Kecelakaan Speedboat di Inhil

2 IRT di Kempas-Inhil Ini Lakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta

Pelaku Nomor Togel di Tembilahan Ditangkap Kepolisian







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 415 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 202 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media