• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Hukrim

Seorang Wanita bersama Barang Narkotika Diamankan Polsek Tembilahan

Redaksi

Selasa, 16 Juni 2020 20:57:51 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Seorang wanita paruh baya berinisial IA (38 tahun), pelaku tindak pidana narkotika berhasil diamankan Polsek Tembilahan, Polres Inhil pada Selasa (16/6/20) sekitar pukul 15.00 WIB.

IA diamankan bersama barang narkotika jenis extacy merk RJ sebanyak 26,5 (dua puluh enam koma lima) dan shabu seberat 3,87 (tiga koma delapan tujuh) gram. Pelaku ditangkap dirumahnya.

Pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta dikenai Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Menurut Kapolsek Tembilahan Iptu Leo Putra Dirgantara anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis Extaci dan Shabu di seputaran jalan Sungai Beringin  Tembilahan, yang diduga dilakukan oleh seorang wanita.

"Pelaku belakangan diketahui berinisial IA (38 tahun). Berdasarkan informasi tersebut anggota Reskrim dan Intelkam Polsek Tembilahan yang di pimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Bripka Ahmaluddin melakukan penyelidikan, penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap pelaku dan barang bukti," jelas Iptu Leo.

sekitar pukul 15:00 WIB diketahui bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.

"Pelaku berhasil kami amankan untuk dilakukan penggeledahan, dan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat ditemukan 26.5 butir extacy merk RJ di kamar depan dalam tas merah, juga ditemukan 11 paket narkoba jenis shabu dibawah ranjang tempat tidur kamar belakang yang terbungkus dalam plastik besar dan kecil," ungkapnya.

selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.




Berita Lainnya

  • +

BC Tembilahan Serahkan Tersangka Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Polres Inhu Tangkap 2 Pengedar Sabu

Kasus Usman Hadirkan Saksi Patroli Siber, Tim Penasehat Hukum: Perlu ada Laporan Digital Forensik

4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan SMA N 1 Tembilahan

Kapolsek Hulu Kuantan Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban Pelaku PETI

Polsek Enok Ungkap Kasus Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor, Digadaikan Pelaku

Satpol PP Inhil Mengamankan 5 Pasangan Bukan Muhrim

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Teluk Pinang Tertangkap

Mayat Ditemukan di Sungai Indragiri Diduga Korban Pembunuhan

Tiga Pemuda Diringkus Polisi, Bawa Sajam di Tembilahan Hulu

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan di Bunbin Selatbaru, INPEST Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Bengkalis

Ternyata Berawal dari Pinjam Motor, Hinggap MS Tega Aniaya Sang Tante







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media