• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 139 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 165 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 282 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 231 Kali
Dishub Karimun Tohap, Tegaskan", Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM.
Dibaca : 342 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pengedar Shabu Diamankan

Indragirione com

Sabtu, 09 Mei 2026 08:32:05 WIB
Cetak
Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pengedar Shabu Diamankan

Indragiri Hilir – Jajaran Polsek Enok berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika dengan total berat kotor 1,76 gram.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis (07/05/2026) sekira pukul 23.55 WIB setelah sebelumnya Unit Reskrim Polsek Enok menerima informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolsek Enok IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H. langsung memerintahkan PS Kanit Reskrim BRIPKA Khalid Muhammad Ali, S.H. untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Setelah dilakukan pendalaman, tim bergerak melakukan penangkapan terhadap terlapor (S alias T Bin T) (22 thn) di rumahnya di Teluk Kempas RT 007 RW 002 Desa Sungai Nyiur.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan 11 paket kecil shabu dengan berat kotor 1,67 gram beserta sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap bong, uang tunai, alat pembungkus, gunting, mancis, sendok pipet, jarum pembakar dan satu unit handphone.

Dari hasil interogasi awal, (S alias T) mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari (A H S alias A Bin A) (36thn ) yang berdomisili di Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang.

Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan sekira pukul 00.30 WIB berhasil mengamankan (A H. S) di sekitar rumahnya di Parit Sungai Teruk RT 002 RW 004 Desa Kuala Patah Parang.

Dalam penggeledahan di rumah terlapor kedua, (A. H S) polisi kembali menemukan satu paket kecil shabu dengan berat kotor 0,09 gram, uang tunai Rp4,1 juta, plastik pembungkus shabu, gunting serta satu unit handphone.

Kedua terlapor diketahui berperan sebagai penjual narkotika jenis shabu. Hasil tes urine terhadap keduanya juga menunjukkan hasil positif menggunakan narkotika.

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Enok guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melaksanakan gelar perkara, penimbangan barang bukti, uji laboratorium serta pengembangan lanjutan terkait jaringan peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H S.I.K menegaskan bahwa Polres Inhil tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Pengungkapan yang dilakukan Polsek Enok ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat. Saya tegaskan, siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas tanpa kompromi. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi agar jaringan narkoba di Inhil bisa diberantas sampai tuntas,” tegasnya.




Berita Lainnya

  • +

Polsek Kateman Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Digebuki Warga, Tersangka Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polsek Kemuning

Polsek Gaung Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4,58 Gram Shabu

Polisi Gerebek "Jalan Neraka", 17 Orang Pengguna Sabu Diringkus

Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur Diamankan Polda Riau

Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti Divonis 9 Tahun Penjara

Ambil Sabu dari Bantan Tengah, Dua Kurir Ditangkap di Pelabuhan Roro Bengkalis

Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Petugas Gagalkan Transaksi Shabu dalam Lapas Kelas IIA Tembilahan

Miliki Shabu, 2 Anak Muda Ini Ditangkap Polres Inhil

Pemakai Shabu Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu

Polsek Pelangiran Ungkap Kasus Sabu, Dua Buruh Kontraktor Diamankan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Bengkalis: Polri untuk Masyarakat!
01 Juli 2026
Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat
01 Juli 2026
Polsek Mandah Koordinasi Bersama Masyarakat Desa Bente Dukung Swasembada Pangan Melalui Penanaman Jagung
01 Juli 2026
Pleidoi Selamatkan Terdakwa Sabu 30 Kg dari Hukuman Seumur Hidup
01 Juli 2026
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
30 Juni 2026
Sisa Lahan Kosong Disulap Produktif, Polsek Kuala Cenaku Ajak Warga Tanam Jagung Pipil
30 Juni 2026
Kawal Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Rawa Sekip
30 Juni 2026
Polisi Cinta Petani, Polsek Kuala Cenaku Turun ke Lahan Jagung di Tanjung Sari
30 Juni 2026
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
30 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Perkuat Sinergi, GAMKI Inhu Hadiri Pembukaan Youth Camp API di Seberida
Dibaca : 242 Kali
Semarakkan Pawai Ta aruf MTQ Riau Ke 44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Dibaca : 242 Kali
Dandim 0814/Jombang Ikuti Bhayangkara Night Run 2026
Dibaca : 274 Kali
Dandim Jombang Dampingi Danrem 082/CPYJ Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP
Dibaca : 289 Kali
Serka Yoedhi Optimalkan Komsos
Dibaca : 232 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media