• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Praktek Nikah Siri di Inhil Menjamur, Bahkan Ada yang Masih Berstatus Istri Orang

Redaksi

Rabu, 22 Juli 2020 18:39:27 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan advokasi perlindungan perempuan terhadap tindak kekerasan.

Kepala KUA Concong, Sudirman Siswanto didaulat menjadi Pemateri. Diantara materi yang disampaikannya adalah terkait persoalan maraknya praktek nikah Siri (nikah dibawah tangan atau nikah liar) di Inhil, Selasa (21/7) lalu.

"Bagi kami para penghulu dan para kepala KUA, praktek nikah Siri ini sangat meresahkan, karena selain merusak tata kelola administrasi kenegaraan, praktek nikah Siri ini mengakibatkan dampak buruk bagi pihak perempuan," jelas Siswanto.

Selain itu dikatakannya, praktek nikah liar ini bisa mengakibatkan akad nikah yang dilaksanakan itu tidak sah.

Mahasiswa Program Doktoral Hukum Keluarga ini menjelaskan, keabsahan nikah itu bukan terletak pada fasihnya melafazkan Ijab-Kabul saja, melainkan terpenuhinya rukun nikah sebagaimana di atur dalam hukum Islam.

"Rukun nikah yang sering tidak terpenuhi dalam praktek nikah liar ini adalah tentang persoalan ketidakhadiran dan status wali itu sendiri, terkadang akad nikah tersebut tanpa sepengetahuan wali, bahkan ada yang nikah Siri sementara masih berstatus istri orang. Jika ini terjadi maka akad nikah yang dilakukan itu secara otomatis batal dan tidak sah," tegasnya.

Ia berharap kepada para da’i, para mubaligh, para tokoh agama, agar persoalan maraknya praktek nikah liar ini menjadi perhatian bersama.

"Jika dalam praktek prosesi akadnya rukun nikah tidak terpenuhi, mengakibatkan mereka dianggap melakukan perzinahan, problematika inilah yang saya sebut dengan istilah zina berkedok nikah Siri, ini sangat merusak tatanan kehidupan sosial dan keagamaan kita,” tutupnya.




Berita Lainnya

  • +

Rumah Dinas Camat Kuindra Terbakar

Green Schol Untuk Hidup sehat dalam Belajar

IMK Jilid 2 Gelar Aksi Demo Tagih Janji Wakil Bupati Inhil

Kemenag Inhil Berduka, Kepala KUA Mandah Tutup Usia

Pres Release, PAO dan KKSS Inhil 'Serbu' Kantor Bea Cukai Tembilahan

Remaja Asal Inhil Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Pagar

Seorang Pria Meregang Nyawa di Teras Rumah Warga Tempuling

Wujudkan Program Cegah ISPA di Kalangan Masyarakat

Afrizal Ditemukan Tersangkut di Pohon Nipah, 500 Meter dari Jembatan

Polres Inhil, Polda Riau Berhasil Ungkap Penemuan Mayat dan Penyebabnya

Satu Rumah di Pulau Kecil Terbakar Saat Ditinggal Pemiliknya

DPRD Inhil laksanakan Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II tahun 2023







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026
Koramil Jombang dan Warga Gotong-Royong Bangun Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 236 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 526 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 262 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media