• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Akhir Pekan Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Balik dari Tembilahan ke Kepri
Dibaca : 208 Kali
Muhammad Hosen, Kepala PLN Yang Mempunyai Etos Kerja Tinggi dan Kerja Baik serta Selalu Merespon Keluhan Pelanggan 24 Jam Kini Telah Pindah Tugas
Dibaca : 743 Kali
Pemeliharaan Jalan Provinsi di Benteng Dimulai, H Dani M Nursalam Mengapresiasi Perhatian Pemerintah Provinsi Riau
Dibaca : 973 Kali
DPC PKB Inhil Terima 1 Unit Mobil Ambulans dari DPW PKB Riau
Dibaca : 661 Kali
H Dani M Nursalam, Sosok Dibalik Euforia Pembangunan Jalan Provinsi Riau di Kabupaten Inhil
Dibaca : 655 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Praktek Nikah Siri di Inhil Menjamur, Bahkan Ada yang Masih Berstatus Istri Orang

Redaksi

Rabu, 22 Juli 2020 18:39:27 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan advokasi perlindungan perempuan terhadap tindak kekerasan.

Kepala KUA Concong, Sudirman Siswanto didaulat menjadi Pemateri. Diantara materi yang disampaikannya adalah terkait persoalan maraknya praktek nikah Siri (nikah dibawah tangan atau nikah liar) di Inhil, Selasa (21/7) lalu.

"Bagi kami para penghulu dan para kepala KUA, praktek nikah Siri ini sangat meresahkan, karena selain merusak tata kelola administrasi kenegaraan, praktek nikah Siri ini mengakibatkan dampak buruk bagi pihak perempuan," jelas Siswanto.

Selain itu dikatakannya, praktek nikah liar ini bisa mengakibatkan akad nikah yang dilaksanakan itu tidak sah.

Mahasiswa Program Doktoral Hukum Keluarga ini menjelaskan, keabsahan nikah itu bukan terletak pada fasihnya melafazkan Ijab-Kabul saja, melainkan terpenuhinya rukun nikah sebagaimana di atur dalam hukum Islam.

"Rukun nikah yang sering tidak terpenuhi dalam praktek nikah liar ini adalah tentang persoalan ketidakhadiran dan status wali itu sendiri, terkadang akad nikah tersebut tanpa sepengetahuan wali, bahkan ada yang nikah Siri sementara masih berstatus istri orang. Jika ini terjadi maka akad nikah yang dilakukan itu secara otomatis batal dan tidak sah," tegasnya.

Ia berharap kepada para da’i, para mubaligh, para tokoh agama, agar persoalan maraknya praktek nikah liar ini menjadi perhatian bersama.

"Jika dalam praktek prosesi akadnya rukun nikah tidak terpenuhi, mengakibatkan mereka dianggap melakukan perzinahan, problematika inilah yang saya sebut dengan istilah zina berkedok nikah Siri, ini sangat merusak tatanan kehidupan sosial dan keagamaan kita,” tutupnya.


Loading...

[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Minta Tolong Jalan Rusak Lewat Video, Warga Kotabaru Sebut Anggota DPRD Provinsi Riau M Arpah dan Agus

Gelap, Gedung F Tembilahan Jadi Tempat Anak Muda Menenggak Miras

Kasus Positif Covid 19 di Inhil Meledak, 33 Orang Dinyatakan Positif Corona

Rumah Warga Desa Kuala Selat Rusak Akibat Puting Beliung

Demi Konten Joget Ditengah Jalan, Spider-Man Ini Digiring Satpol PP Inhil

Satu Orang Warga Inhil Kembali Terinfeksi Virus Corona Akibat Kontak dengan Pasien Positif Covid dari Abu Dhabi

Penumpang dari Kepri Ikuti Swab Test di Pelindo Tembilahan, 1 Orang Dinyatakan Reaktif

1 Dermaga dan Belasan Rumah di Kuindra Ambruk Akibat Longsor

Terduga Pelaku Penikaman di Sungai Perak Diamankan Polsek Tembilahan

Warga Desa Pulau Kecil Digigit Buaya Saat Mandi

Kejam, Suami Diduga Aniaya Istri Hingga Meninggal Dunia di Perumahan PT SAL Gaung

Malu, Satpol PP Inhil Dapati Pegawai Negeri sedang 'Ngopi' di Jam Kerja







Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Bupati Inhil: Keuangan Desa Harus Dikelola Secara Transparan dan Akuntabel
20 Mei 2022
Jalin Kerjasama Dengan Santri Tani, Dit Binmas Polda Riau Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan
20 Mei 2022
Dinkes Inhil HIngatkan  Perlu Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Setiap Hari
19 Mei 2022
Buka Rakernis Fungsi Keuangan, Kapolda Irjen Iqbal : Saya Bangga
19 Mei 2022
PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Kerjasama Pelaksanaan PKPA Bersama UNISI Tembilahan
19 Mei 2022
Polda Riau Musnahkan 48,68 Kilo Sabu, 14 Pelaku Digulung.
19 Mei 2022
Antisipasi Penyakit Ternak, Ini yang Dilakukan TPHP Inhil
19 Mei 2022
DPKP Inhil Evakuasi Buaya dari Kempas
19 Mei 2022
Dinkes Inhil, Berikan Arahan Menangani Lanisia
19 Mei 2022
Kompol Eka Salurkan Zakat Bagi Warga Rantau Prapat
18 Mei 2022

Trending

  • +Indeks
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti, Ada 1 Kilo Shabu
Dibaca : 359 Kali
Program Inovasi Baru Disdukcapil Inhil, 'Pesta Padi' Khusus Pengantin Baru
Dibaca : 211 Kali
Polres Inhil Ungkap Begal Hp di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan
Dibaca : 2500 Kali
Hasil Uji Kompetensi Sekdes dan Kadus Saka Palas Jaya Belum Dilaporkan, Dinas DPMD Panggil Kades dan Panitia
Dibaca : 280 Kali
Ditemukan Mayat Laki-laki Tanpa Identitas di Air Balui Kecamatan Kemuning
Dibaca : 3382 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved