• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 200 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 211 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 166 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 336 Kali

  • Home
  • Desa

Di Kateman Langgar Prokes Covid-19 Siap-siap Kena Sanksi

Redaksi

Senin, 14 September 2020 19:27:43 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Jumlah Pasien Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) beberapa bulan yang lalu sempat Nihil, Namun saat ini Jumlah Kasus Covid-19 di Inhil terus mengalami peningkatan. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kecamatan Kateman melaui Tim Gusus Tugas Covid- 19 bersama Anggota Polsek Kateman, Anggota Koramil 06 Kateman, Satpol-PP, Serta Pemerintah Kelurahan Taga Raja Terus Gencar melakukan Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Kepada masyarakat.

Camat Kateman, Kamren, S.Sos menyebut bahwa saat ini Jumlah KasuS Covid-19 di Inhil terus mengalami peningkatan.

"Oleh karena itu, Kita tidak boleh lengah. Kita harus tetap menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari yang telah di anjurkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah," sebutnya, Senin (14/09/2020).

Lanjutnya, menjelaskan bahwa selain menghimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, Pemerintah Kecamatan Kateman juga mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang adanya sangsi hukum bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesahatan.

"Jadi, Gubernur Riau Syamsuar membuat Pergub Nomor 55 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Riau," Jelasnya.

Ia menyebut bahwa Ruang lingkup Pergub itu meliputi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi dan pendanaan. 

"Terkait sanksi bagi pelanggar seperti perorangan akan diberikan teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial dan denda administratif. Sedangkan bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat, dan fasilitas umum berupa, teguran lisan atau teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara operasional usaha, dan pencabutan izin usaha," Ungkapnya.

Sebagai Informasi, Giat Penerapan Protokol Kesehatan dan Sosialisasi Pergub dilaksanakan di Pasar Sei Guntung, Pelabuhan serta tempat-tempat perbelanjaan. 




Berita Lainnya

  • +

Pemdes Kemuning Muda Gelar Halal bi Halal dan Rapat Persiapan STQ

Pembukaan Turnamen Sepak Bola Azka Cup 1 di Kemuning Muda

Pemdes se Kecamatan Kemuning Hadiri Rapat di Sekre P3MD Inhil

Pemdes Limau Manis Salurkan BLT DD Triwulan II

Lansia dan Perangkat Desa Pekan Kamis Divaksin

Pemdes Pasir Emas Gelar Edukasi dan Sosialisasi Penanganan Covid-19 Desa Siaga Kesehatan

Sisihkan Honor, Pemdes Kemuning Muda dan BPD Beri Bantuan Pendidikan

BPD Talang Jangkang Lantik Panitia Pilkades

Sebanyak 166 Rumah Warga Desa Lahang Hulu Terendam Banjir

Ketua PKK Desa se Kecamatan Kemuning Hadiri Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Tim Penggerak PKK

Pemdes Kemuning Tua Laksanakan Musdes RKp Des Tahun 2024

Desa Keritang Berhasil Kumpulkan Bantuan Uang Tunai, Pangan dan Pakaian untuk Korban Bencana SUMATRA







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 244 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 421 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media