• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 185 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Desa

Di Kateman Langgar Prokes Covid-19 Siap-siap Kena Sanksi

Redaksi

Senin, 14 September 2020 19:27:43 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Jumlah Pasien Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) beberapa bulan yang lalu sempat Nihil, Namun saat ini Jumlah Kasus Covid-19 di Inhil terus mengalami peningkatan. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kecamatan Kateman melaui Tim Gusus Tugas Covid- 19 bersama Anggota Polsek Kateman, Anggota Koramil 06 Kateman, Satpol-PP, Serta Pemerintah Kelurahan Taga Raja Terus Gencar melakukan Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Kepada masyarakat.

Camat Kateman, Kamren, S.Sos menyebut bahwa saat ini Jumlah KasuS Covid-19 di Inhil terus mengalami peningkatan.

"Oleh karena itu, Kita tidak boleh lengah. Kita harus tetap menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari yang telah di anjurkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah," sebutnya, Senin (14/09/2020).

Lanjutnya, menjelaskan bahwa selain menghimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, Pemerintah Kecamatan Kateman juga mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang adanya sangsi hukum bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesahatan.

"Jadi, Gubernur Riau Syamsuar membuat Pergub Nomor 55 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Riau," Jelasnya.

Ia menyebut bahwa Ruang lingkup Pergub itu meliputi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi dan pendanaan. 

"Terkait sanksi bagi pelanggar seperti perorangan akan diberikan teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial dan denda administratif. Sedangkan bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat, dan fasilitas umum berupa, teguran lisan atau teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara operasional usaha, dan pencabutan izin usaha," Ungkapnya.

Sebagai Informasi, Giat Penerapan Protokol Kesehatan dan Sosialisasi Pergub dilaksanakan di Pasar Sei Guntung, Pelabuhan serta tempat-tempat perbelanjaan. 




Berita Lainnya

  • +

Sekcam Gaung Lakukan Monitoring Pembangunan di Desa Teluk Kabung

Desa Limau Manis Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2024 dan Rembuk Stunting

Izhar Pahwi Ajukan Surat Keberatan Tentang Penetapan Calon PAW Kades Sekara kepada Bupati Inhil

Pemdes Kemuning Muda Gelar Musdes BUMDes Harapan Kemuning

Pemdes Kemuning Muda Salurkan Bibit Ikan Gurame kepada Masyarakat

Kades Limau Manis Hadiri Semarak Ramadhan yang Ditaja Mahasiswa KKN ITB Rengat

Pemdes Limau Manis Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 H

Desa Limau Manis Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2024 dan Rembuk Stunting

Sambut Baik Kedatangan Awak Media, Kades Pulau Muda Hubungan Silaturahmi Dan Kemitraan

Pemdes Kemuning Muda Fasilitasi Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba oleh Anggota Kepolisian

Dahri Iskandar Nyatakan Sikap Maju di Pilkades Desa Bantayan

Anak Bahagia, Bangsa Berdaya: SDN 016 Talang Jangkang Meriahkan HAN Bersama Perangkat Desa







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 423 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 206 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media