• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 151 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 145 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 211 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 203 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Plang Diturunkan, Tanda Bubarnya DPW FPI Inhil

Redaksi

Kamis, 31 Desember 2020 12:03:16 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Setelah Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembubaran dan penetapan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang, ditandatangani 6 pejabat nomor satu dari lembaga dan kementerian negara, berdampak pada daerah di seluruh Indonesia. 

Enam orang itu yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhony G Plate, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jendral Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafly Amar.

Mereka menandatangani SKB bernomor 220-4780 tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 Tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

SKB yang resmi ditandatangani pada Rabu 30/12 lalu, menjadi dasar untuk pemerintah melakukan pelarangan dan pembubaran setiap kegiatan organisasi yang digawangi Rizieq Shihab.

Dalam SKB itu juga disebutkan masyarakat bisa melapor jika menemukan FPI melakukan kegiatan dan polisi berhak membubarkan setiap kegiatan FPI.

Di Kabupaten Inhil sendiri plang DPW FPI yang bertempat di kediaman Ketua Habib Said Darmawi Alattas  diturunkan sendiri melalui sekretaris Aan Dalimunte. 

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat melaksanakan press conference akhir tahun 2020 kepada awak media, di Mapolres Inhil, Kamis 31 Desember 2020.

"Menurut SKB yang ditanda tangani oleh pejabat di Pusat bahwasanya Ormas FPI Indonesia telah bubar, begitu juga DPW Inhil. Hal itu ditandai dengan penurunan plang FPI yang dilakukan langsung oleh sekretaris FPI itu sendiri," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan. 

Ia menyebutkan bahwasanya Ketua dan Sekretaris DPW FPI yang telah bubar tidak bertanggung jawab atas segala kegiatan yang dilakukan setiap anggotanya. 

"Ketua dan sekretaris tidak akan bertanggung jawab lagi atas segala kegiatan yang dilakukan anggotanya, ini artinya jika ada yang melanggar hukum dilakukan secara personal saja tidak menyangkut paut dengan FPI karena FPI sudah bubar," terang Kapolres. 

Aan Dalimunte memperkuat pernyataan Kapolres inhil melalui video.

"Saya Sekretaris FPI Inhil, dengan ini menerima SKB Pemerintah RI mengenai penghentian dan pembubaran ormas FPI Inhil yang disampaikan oleh pemerintah, kami tidak bertanggung jawab, apabila ada kegiatan penggunaan Atribut yang mengatasnamakan Ormas FPI Inhil," tutur Aan.

Lanjutnya, mari kita sama - sama menjaga Ketertiban dan Keamanan di wilayah Inhil. 




Berita Lainnya

  • +

Ikut Tangani Dampak Pandemi Covid-19, HIPMI dan PWI Inhil Gelar Baksos Bagi Masyarakat

Penyemprotan Disinfektan Massal, 500 Lebih Personel Tim Gabungan Diterjunkan

KSOP Tembilahan Gelar Upacara Harhubnas ke 53

Setelah Viral, PUTR Inhil Segera Tangani Jembatan 'Sakaratul Maut'

AMMI Inhil Gelar Turnamen Mobile Legend, ini Pesan Ketua DPRD

Sambu Group Raih Penghargaan PWI Riau Award 2023

Kantor BPOM Inhil Gelar Penyuluhan Produk Kosmetik yang Aman

Upaya Kondusivitas Pilkada Inhil 2024, Polisi Lakukan Cooling System di Pelabuhan Pelindo Tembilahan

Semarak Memperingati Hari Anak Nasional, Mahasiswa Kukerta UNRI Adakan Sosialisasi Anti Bullyingdi SDN 002 Desa Pulau Palas

726 Calon Jemaah Haji Asal Inhil Batal Berangkat Tahun Ini

Akhir Pekan Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Balik dari Tembilahan ke Kepri

Penutupan Wedding Expo dan Bazaar Ramadhan, Ketua Dekranasda Inhil: Terharu dan Bangga dengan Kreativitas Anak Anak Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026
Polres Inhu Monitor Lahan Jagung dan Pekarangan Cabe Dukung Ketahanan Pangan
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 211 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 222 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 458 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 324 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media