• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 202 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 212 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 168 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 223 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 336 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Plang Diturunkan, Tanda Bubarnya DPW FPI Inhil

Redaksi

Kamis, 31 Desember 2020 12:03:16 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Setelah Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembubaran dan penetapan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang, ditandatangani 6 pejabat nomor satu dari lembaga dan kementerian negara, berdampak pada daerah di seluruh Indonesia. 

Enam orang itu yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhony G Plate, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jendral Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafly Amar.

Mereka menandatangani SKB bernomor 220-4780 tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 Tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

SKB yang resmi ditandatangani pada Rabu 30/12 lalu, menjadi dasar untuk pemerintah melakukan pelarangan dan pembubaran setiap kegiatan organisasi yang digawangi Rizieq Shihab.

Dalam SKB itu juga disebutkan masyarakat bisa melapor jika menemukan FPI melakukan kegiatan dan polisi berhak membubarkan setiap kegiatan FPI.

Di Kabupaten Inhil sendiri plang DPW FPI yang bertempat di kediaman Ketua Habib Said Darmawi Alattas  diturunkan sendiri melalui sekretaris Aan Dalimunte. 

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat melaksanakan press conference akhir tahun 2020 kepada awak media, di Mapolres Inhil, Kamis 31 Desember 2020.

"Menurut SKB yang ditanda tangani oleh pejabat di Pusat bahwasanya Ormas FPI Indonesia telah bubar, begitu juga DPW Inhil. Hal itu ditandai dengan penurunan plang FPI yang dilakukan langsung oleh sekretaris FPI itu sendiri," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan. 

Ia menyebutkan bahwasanya Ketua dan Sekretaris DPW FPI yang telah bubar tidak bertanggung jawab atas segala kegiatan yang dilakukan setiap anggotanya. 

"Ketua dan sekretaris tidak akan bertanggung jawab lagi atas segala kegiatan yang dilakukan anggotanya, ini artinya jika ada yang melanggar hukum dilakukan secara personal saja tidak menyangkut paut dengan FPI karena FPI sudah bubar," terang Kapolres. 

Aan Dalimunte memperkuat pernyataan Kapolres inhil melalui video.

"Saya Sekretaris FPI Inhil, dengan ini menerima SKB Pemerintah RI mengenai penghentian dan pembubaran ormas FPI Inhil yang disampaikan oleh pemerintah, kami tidak bertanggung jawab, apabila ada kegiatan penggunaan Atribut yang mengatasnamakan Ormas FPI Inhil," tutur Aan.

Lanjutnya, mari kita sama - sama menjaga Ketertiban dan Keamanan di wilayah Inhil. 




Berita Lainnya

  • +

Sebanyak 3062 UKM Akan Diberikan Modal Usaha Rp 1.000.000 Oleh Pemkab Inhil

Gelar Rapat Pleno, Marlis Syarif Terpilih Sebagai Ketua DPC PPM Inhil

TMMD ke-113 2022 Direncanakan Mulai 11 Mei, Pemda Inhil Hadiri Rakornas

TNI-Polri Lakukan Pengamanan Deklarasi Damai di Bundaran M Boya Tembilahan

DPAD Inhil Laksanakan Sosialisasi Pengelolaan Arsip bagi Aparatur

Pj Ketua TP-PKK Inhil Hadiri Rakoor dan Konsultasi TP-PKK Kabupaten

Channeling Kredit Di BPR Gemilang Sejak 2006-2010 Hanya Tersisa 1.2 M

Pemkab Inhil Sosialisasi Implementasi E Kierja BKN

Siswa di SMAN 1 Keritang Positif Covid saat Pelaksanaan PTM

Baru Sebulan Menjabat, Kalapas Tembilahan Berjanji Akan Basmi Siapapun yang Bermain-main dengan Narkoba

Pj Bupati Erisman Yahya Tetapkan Kebijakan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

Masyarakat Mumpa Gantungkan Harapan Perbaikan Infrastruktur Jalan Bersama Fermadani







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 246 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 544 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 422 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 447 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media