• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 94 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 295 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 176 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 493 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 412 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Satpol PP Inhil Kembali Tertibkan PKL di Jalan Abdul Manaf

Redaksi

Senin, 29 Maret 2021 19:16:16 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Satpol PP Kabupaten Inhil melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), plang nama toko dan bahan meterial bangunan yang menggunakan badan jalan (trotoar), Senin 29 Maret 2021.

Mengacu pada UU No 23 tahun 2014 Tentang Pemda, PP No 16 tahun 2018 tentang Satpol PP, Perda Inhil No 11 tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, Perbup Inhil nomor 19 tahun 2018 tentang pelaksanaan Perda nomor 11 tahun 2016 dan surat perintah tugas Kasat Pol PP Inhil No.  21/SP-Pol.PP/OPS/III/2021 Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. 

Satpol PP Inhil dengan beranggotakan 36 orang dan dibantu Dishub 2 orang, menertibkan PKL di Jalan Abdul Manaf Tembilahan. 

Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari anggota Intel di lapangan kepada tim patroli bahwa terdapat PKL yang berjualan dan plang nama toko di atas badan jalan (trotoar), sehingga mengganggu lalulintas dan tampak semerawut. 

"Selain pedagang dan plang nama toko juga terdapat bahan bangunan yang memakan badan Jalan, turut kami tertibkan," sebutnya. 

Penertiban dikatakan Kasatpol PP dilakukan secara persuasif dengan cara memberikan teguran. 

"Mereka menerima dan menyetujui akan menata kembali tempat berjualan mereka sesuai  peraturan Perda No 11 Tahun 2016 agar terlihat lebih rapi," ungkap Marta. 

Setelah dirasa cukup, Tim Patroli Satpol PP Kab. Inhil kembali kekantor. Selama melaksanakan kegiatan situasi dalam keadaan lancar, kondusif dan aman terkendali. 




Berita Lainnya

  • +

Ketua SMSI Apresiasi Rehabilitasi Kantor Diskominfo Secara Swadaya

DPKP Inhil Kembali Kembali Lakukan Penangkapan Ular Piton

Pasca RDPU Konflik Lahan, PT Agrinas Tolak Berita Acara; Tokoh Masyarakat: "Ini Pelecehan Terhadap Lembaga Negara!"

Siswa MAN 1 Inhil Raih Medali Emas Olimpiade PAI

Pertahankan WTP, Pj.Bupati Herman ikuti Penyerahan LHP LKPP dan ILHP TA.2023 yang dihadiri Presiden RI

Polres Inhil Ikuti Zoom Meeting Persiapan Pemungutan dan Perhitungan Pemilu

Berikut Perubahan Jam Kerja Disdukpencapil Inhil

Resmikan Rumah Tahfidz bersama Bupati, Ketua DPRD Inhil Bantu untuk Penganggaran Pembangunan Gedung Ditahun yang Akan Datang

Jabatan Kasat Intelkam Polres Inhil Berganti

Kuasa Hukum Calon Kades Pertanyakan Ketidakhadiran Pemkab Inhil

Kadin Riau Bantu Puluhan Tabung Oksigen untuk RSUD Puri Husada Tembilahan

Tim Gugus Tugas Inhil Lakukan Penyemprotan Besar-Besaran Percepatan Penanganan Covid-19







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Wabup Yuliantini Hadiri HUT ke-75 IBI, Ajak Bidan Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Inhil
18 Juli 2026
Permudah Akses Masyarakat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Bangun Jembatan Dusun Mundu
18 Juli 2026
Ketua BKMT Inhil Matangkan Persiapan Jelang Keikutsertaan dalam Muktamar ke - X BKMT Nasional
18 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kapasitas Linmas Desa Kesongo
18 Juli 2026
Nginap Dirumah Warga, Jadi Pengalaman Berkesan bagi Anggota Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Refelksikan Semangat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Sambangi Warga Penerima Manfaat Program
18 Juli 2026
Usai Dibongkar Paving Lama, Jalan Dusun Mundu Dicor Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Bentuk Karakter Sejak Dini, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Latih Baris Berbaris Siswa SD Kesongo
18 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kualitas Rumah Milik Samijan
18 Juli 2026
Keceriaan Anak-Anak Warnai Kegiatan Satgas TMMD 129 Bojonegoro di Balai Desa Kesongo
18 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 236 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 255 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 295 Kali
Jaga Produktivitas Pertanian, Babinsa Koramil Tembelang dan Petani Kepuhdoko Gencar Lakukan Gerdal Hama
Dibaca : 204 Kali
Dibangun Tahun 90-an, Jembatan Gantung Kemuning Muda Rutin Diperbaiki Secara Swadaya
Dibaca : 245 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media