• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 196 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 255 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Satpol PP Inhil Kembali Tertibkan PKL di Jalan Abdul Manaf

Redaksi

Senin, 29 Maret 2021 19:16:16 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Satpol PP Kabupaten Inhil melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), plang nama toko dan bahan meterial bangunan yang menggunakan badan jalan (trotoar), Senin 29 Maret 2021.

Mengacu pada UU No 23 tahun 2014 Tentang Pemda, PP No 16 tahun 2018 tentang Satpol PP, Perda Inhil No 11 tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, Perbup Inhil nomor 19 tahun 2018 tentang pelaksanaan Perda nomor 11 tahun 2016 dan surat perintah tugas Kasat Pol PP Inhil No.  21/SP-Pol.PP/OPS/III/2021 Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. 

Satpol PP Inhil dengan beranggotakan 36 orang dan dibantu Dishub 2 orang, menertibkan PKL di Jalan Abdul Manaf Tembilahan. 

Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari anggota Intel di lapangan kepada tim patroli bahwa terdapat PKL yang berjualan dan plang nama toko di atas badan jalan (trotoar), sehingga mengganggu lalulintas dan tampak semerawut. 

"Selain pedagang dan plang nama toko juga terdapat bahan bangunan yang memakan badan Jalan, turut kami tertibkan," sebutnya. 

Penertiban dikatakan Kasatpol PP dilakukan secara persuasif dengan cara memberikan teguran. 

"Mereka menerima dan menyetujui akan menata kembali tempat berjualan mereka sesuai  peraturan Perda No 11 Tahun 2016 agar terlihat lebih rapi," ungkap Marta. 

Setelah dirasa cukup, Tim Patroli Satpol PP Kab. Inhil kembali kekantor. Selama melaksanakan kegiatan situasi dalam keadaan lancar, kondusif dan aman terkendali. 




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil dan Polsek Jajaran Cek Sapras Penanggulangan Karhutla

Peringati HBP ke-58, Lapas Tembilahan Tabur Bunga di TMP Yudha Bakti

Pj Bupati Inhil Terima Kunjungan Kerja Direktur Buflo Ditjen Hortikultura Kementrian Pertanian RI

Sebanyak 104 Pejabat Eselon III Yang Dilantik Bupati Inhil, Berikut Daftar Namanya

Bupati Inhil Resemikan Pelaksanaan Sholat 5 Waktu di Surau Baitussalam Tanjung Harapan

UPT Puskesmas Kotabaru Ikut Partisipasi Dapatkan Rekor Muri 'Senam Prolanis', HUT BPJS ke-54

Pemuda Kuala Sebatu Silaturahmi ke Kantor LAPAN Riau

PSHT Inhil Sampaikan Laporan Kegiatan Tahunan

Sejumlah Tokoh Inspiratif dan Perusahaan akan Dianugerahi Penghargaan PWI Inhil Award 2022

Kantor Desa Sungai Simbar Sering Tutup, Warga Mengeluh

Bakesbangpol dan Bappeda Inhil Silaturahmi ke Kemendagri

Kesbangpol Inhil Gelar Rapat Bersama FPK Inhil, Antisipasi Isu Pemecah Belah Persatuan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 201 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 238 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 205 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 388 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 625 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media