• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 189 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 165 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 195 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Polres Kuansing Dalami Dugaan Keterlibatan Tersangka Pembakar Alat Berat Di Bisnis PETI

Indragirione

Rabu, 12 Agustus 2020 08:50:46 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Polisi Resort Kuantan Singingi (Polres Kuansing) mendalami keterlibatan seorang tersangka perusakan alat berat di Desa Siberakun, Kecamatan Benai, bernama A, dalam dugaan sebagai koordinator Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Anto ditahan Polres Kuansing bersama dengan empat tersangka lainnya usai membakar alat berat milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Nusantara (DPN).

"Kami sedang menyelidiki keterlibatan A, tersangka perusakan alat berat, dalam kasus lainnya yaitu PETI. Informasi kami peroleh, tersangka diduga koordinator PETI dan menyetor upeti ke seorang kepala desa pada lokasi PETI di Kuansing ini," kata Kepala Polres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM, saat ekspose Tersangka PETI di Mapolres Kuansing pada Selasa (11/8/2020).

Kapolres AKBP Henky Poerwanto yang didampingi Kadis Lingkungan Hidup Kuansing dan Kasat Reskrim Polres Kuansing, menjelaskan berbagai langkah-langkah upaya penanggulangan Dompeng Emas tersebut.

Selama 2020 ini, jelasnya, Polres Kuansing telah menahan 9 tersangka dengan 6 perkara dalam penegakkan hukum PETI. Penegakkan hukum tersebut tak terlepas sinergi antara Polres dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing dalam memberantas PETI kerap beroperasi di Sungai Kuantan dan Singingi.

"Ini bentuk sinergi, kerjasama dalam penegakkan hukum memberantas PETI antara Polres dengan Pemkab Kuansing," kata Kapolres Kuansing

Sayangnya, kata AKBP Henky, upaya penegakkan hukum Polisi dan Pemkab Kuansing tersebut, ternodai dengan upaya-upaya dari pihak tertentu untuk mengintervensi proses hukum sedang berlangsung.

"Ada upaya dari berbagai pihak meminta membebaskan para tersangka dari jeratan hukum telah mereka lakukan. Termasuk ke Pekanbaru, mendatangi orang-orang berpengaruh dan berkuasa di provinsi ini. Kita sampaikan, kita harus menghormati proses hukum sedang berlangsung," tegas Henky Poerwanto.

Henky menjelaskan, keenam perkara dengan sembilan tersangka dijerat dengan Pasal 158 UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Semua tersangka berjumlah sembilan orang tersebut, jelas Henky, sudah ditahan dalam proses penyidikan.

Selain PETI, Polres Kuansing juga menahan 3 tersangka dengan tiga perkara yang melanggar Pasal 161 UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Ini kami lakukan, penegakkan hukum guna memberikan efek jera bagi lainnya. Praktik PETI, dompeng emas, tidak lagi terjadi di Kuansing. Ini jelas merugikan, termasuk lingkungan hidup," terang Henky memberikan pemahaman. 

Sinergi penegakkan hukum memberantas PETI dilakukan Polres Kuansing dengan mengirimkan surat pada Januari 2020 kepada Bupati Kuansing berisikan Penanggulangan Aktivitas PETI di Wilayah Kabupaten Kuansing.

Dalam surat tersebut, Polres Kuansing menjelaskan akan meningkatkan penanggulangan aktivitas PETI melalui tindakan pencegahan serta penindakan dengan mengikutsertakan perangkat desa dan kecamatan.

“Alhamdulillah, surat kami direspon dengan baik oleh Bapak Bupati Kuansing Drs. Mursini, MSi. 
Bupati langsung menggerakkan jajarannya, Satpol PP, Dinas LHK, Dinas Sosial dan PMD, Kesbangpol, Dinas Kopdagrin, Camat dan Kades se Kabupaten Kuansing untuk bersama-sama Polres Kuansing menanggulangi Pertambangan Emas Tanpa Izin tersebut," kata Kakoorspripim tersebut.

Selain penindakan dan penegakkan hukum, Polres Kuansing juga melakukan berbagai upaya preentif, dan preventif.

"Kami tidak henti-hentinya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu mendukung Polri khususnya Polres Kuansing untuk bersama-sama mencegah praktik Dompeng Emas dan memberikan informasi kepada petugas Polres Kuansing apabila masih terdapat praktik-praktik ilegal tersebut untuk ditindaklanjuti," kata AKBP Henky.

Selain upaya preemtif, tindakan preventif melalui patroli sudah banyak dilaksanakan, terdata sudah sebanyak 1013 kegiatan telah dilaksanakan oleh jajaran Polres Kuansing dalam penanganan masalah PETI.




Berita Lainnya

  • +

Pencuri 4 Buah Tabung LPG Diamankan Polsek Pulau Burung

Polsek Gaung Bekuk Pria Pengedar Shabu, Gagal Dijual Malam Tahun Baru

1.609 Dus Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Tembilahan, Potensi Kerugian Negara 7 Milyar Lebih

Korupsi BUMD Inhil, Mantan Dirut PT. GCM Disidang Perdana Hari Ini

Curi Handphone, Tiga Pemuda Tanggung Ini Berurusan dengan Polres Inhil

Eksepsi Eks Bupati Inhil Ditolak Hakim, Sidang Lanjutan Besok

Aksi Bejad J Setubuhi Anak Dibawah Umur di Lapangan Badminton Sungai Salak

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu ,Seorang Pengedar Diamankan

Sembunyi di Kebun, Dua Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Resmob Polres Inhil

Polres Inhil Gelar Pemusnahan 1 Kilo Lebih Shabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan

Terbesar Dalam Sejarah Pengungkapan Narkoba Oleh Polda Riau, Berhasil Amankan 276 Kg Sabu dan Bekuk 5 Pelaku







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 425 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 208 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 303 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 201 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 205 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media