• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Malam Minggu, Yustisi Satpol PP Inhil Dapatkan Warga Tidak Gunakan Masker

Redaksi

Ahad, 21 Februari 2021 15:32:13 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Saat operasi gabungan Satpol PP, Kodim 0314/Inhil, Polres, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Inhil menemukan masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah. 

Patroli yustisi mobile dan sekat jalan Protokol kesehatan Covid gabungan dilaksanakan pada Sabtu malam 20 Februari 2021.

Adapun dasar patroli yustisi digelar  yakni:
1.Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

2.Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan

3.Peraturan Bupati Indragiri Hilir No 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Indragiri Hilir.

Personil Satpol PP Inhil yang bertugas di sepanjang Jalan kapten Muktar dan sekat Jalan di simpang 3 Ponorogo mendapati sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. 

"Ada 8 orang yang tidak memakai masker. Diantaranya Jalan kapten Muktar 3 orang dan Jalan Simpang tiga Ponorogo 5 orang," ujar Kasatpol PP Martha Haryadi. 

Terhadap warga yang tidak menggunakan masker tersebut dikatakan Martha diberi teguran tegas, agar selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah. 

Selain menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker, tim juga melakukan pengecekan terhadap tempat usaha yang tidak menerapkan dan melengkapi sarana Protokol kesehatan. 

"Alhamdulillah tempat usaha dalam penerapan Protokol kesehatan Covid-19 sudah memenuhi standar. Diharapkan hal itu dapat dipertahankan kalau bisa lebih ditingkatkan," himbaunya. 




Berita Lainnya

  • +

Bupati Inhil Pimpinan Sinergisitas Program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintergrasi

Menyusun Strategi Penanggulangan,Pj Bupati Inhil Tekankan Kajian Risiko Bencana

Ribuan Penonton Saksikan Lomba Tarik Tambang yang di Gelar Kodim Inhil

Warga Pekan Arba Keluhkan Aksi Pencurian di Rumah Kosong Saat Ditinggal Mudik Lebaran

Ini Cara Bhabinkamtibmas Milenial Sungai Beringin Bantu Warga

HM Wardan Paparkan Potensi Kelapa di Anugerah Budaya PWI

Berbuntut Panjang, Anak Haji Permata Laporkan Bea Cukai ke Kepolisian

Kepala PDAM: Perbaikan Pipa Bocor di Parit 6 Tembilahan Hulu Tergantung Tukang

Ditemukan Seekor Bayi Beruang Madu di Kebun Warga Inhil

Berikan Motivasi Kerja, Wakil Bupati Syamsuddin Uti Datangi Disdik Inhil

H. Fauzar : Jika Kembali Diperintahkan Untuk Menjadi Pjs Sekda Inhil Saya Siap Bekerja

Inhil Targetkan 500 Dosis Vaksin Tiap Hari







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 239 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media