• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 179 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Malam Minggu, Yustisi Satpol PP Inhil Dapatkan Warga Tidak Gunakan Masker

Redaksi

Ahad, 21 Februari 2021 15:32:13 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Saat operasi gabungan Satpol PP, Kodim 0314/Inhil, Polres, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Inhil menemukan masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah. 

Patroli yustisi mobile dan sekat jalan Protokol kesehatan Covid gabungan dilaksanakan pada Sabtu malam 20 Februari 2021.

Adapun dasar patroli yustisi digelar  yakni:
1.Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

2.Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan

3.Peraturan Bupati Indragiri Hilir No 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Indragiri Hilir.

Personil Satpol PP Inhil yang bertugas di sepanjang Jalan kapten Muktar dan sekat Jalan di simpang 3 Ponorogo mendapati sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. 

"Ada 8 orang yang tidak memakai masker. Diantaranya Jalan kapten Muktar 3 orang dan Jalan Simpang tiga Ponorogo 5 orang," ujar Kasatpol PP Martha Haryadi. 

Terhadap warga yang tidak menggunakan masker tersebut dikatakan Martha diberi teguran tegas, agar selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah. 

Selain menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker, tim juga melakukan pengecekan terhadap tempat usaha yang tidak menerapkan dan melengkapi sarana Protokol kesehatan. 

"Alhamdulillah tempat usaha dalam penerapan Protokol kesehatan Covid-19 sudah memenuhi standar. Diharapkan hal itu dapat dipertahankan kalau bisa lebih ditingkatkan," himbaunya. 




Berita Lainnya

  • +

Edy Indra Kesuma: Kadin Inhil Mendukung Upaya Penyelamatan Lingkungan

Kejari Inhil Musnahkan BB Obat-obatan dan Kosmetik Hasil Penindakan Hukum

Kantor Imigrasi Tembilahan Canangkan Pembangunan Zona Integritas

TP-PKK Inhil Serahkan Bantuan bagi Kaum Dhuafa dan Warga Terdampak Covid-19

Polsek Mandah Koordinasi Penanaman Jagung di Desa Bente untuk Dukung Swasembada Pangan

DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil

Syahri : Semua Karyawan THIP Sudah Dilindungi Dengan BPJS Ketenaga Kerjaan

PLN ULP Tembilahan Gelar Vaksinasi

Bupati Inhil Herman, Segala Macam Kegiatan Perusahaan PT. PWP Kami Harap dihentikan Sementara

Dukung Penerapan Konsep Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Yulizal Kembali Lakukan Pembinaan ke Sekolah

Pj. Bupati Inhil H. Herman, SE., MT Menghadiri Rapat Paripurna Milad ke-59 Inhil Tahun 2024

PWI Inhil Umumkan Pemenang LKTJ Tahun 2021, Indragirione.com Juara II







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 417 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media