• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 23 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 31 Kali
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 54 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 123 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 115 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

22 Warga Inhil Disidang Karena Tak Pakai Masker

Indragirione.com

Rabu, 21 Juli 2021 14:22:46 WIB
Cetak

Inhil,- Telah dilaksanakan kegiatan sidang ditempat Operasi Yustisi Penegakan Hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pada Rabu (21/7/2021) bertempat di Pasar Umbut Kelapa Jalan Ahmad Yani, Tembilahan. 

Kegiatan operasi yustisi dipimpin Kabagops Polres Inhil, Kompol. Maison. Turut hadir dalam giat tersebut TNI Polri, Satpol PP,  Dinas Perhubungan, Puskesmas Gajah Mada Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan,  Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Tembilahan, Jaksa Penuntut Umum Kejari Inhil dan Personel BPBD. 

Kegiatan sidang ditempat Operasi Yustisi penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Inhil dilaksanakan sesuai dengan pasal 44 E jo. pasal 23 A ayat (2) huruf a peraturan daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 21 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan.

Dari total 22 orang terdakwa pelanggar protokol kesehatan, 5 orang dinyatakan terkena denda sebesar 100 ribu dan 17 orang lainnya dikenakan hukuman kerja sosial.

Denda dan hukuman kerja sosial diberikan, setelah Hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan dalam kegiatan operasi yustisi sebanyak 22 orang yang terjaring dan langsung dilakukan sidang ditempat. 

"Kegiatan sidang ditempat operasi yustisi penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan Kabupaten Inhil berlangsung dalam situasi aman dan kondusif," tuturnya.

Ia menjelaskan selama pandemi Covid, sidang ditempat bagi pelanggar protokol kesehatan akan selalu dilaksanakan dengan waktu yang tidak ditentukan.

"Tujuan daripada sidang ditempat bagi pelanggar protokol kesehatan merupakan salah satu langkah terakhir untuk mendisiplinkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan, karena himbauan telah kita lakukan, berbagai cara sudah dilakukan. Bukan hanya warga yang terpapar Covid, aparat TNI Polri bahkan tenaga kesehatan juga terpapar Covid dan sedang menjalani isolasi," jelas Kapolres Inhil.

Tidak lupa kembali Kapolres Inhil mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. 

"Tetap patuhi protokol kesehatan 5 M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga kebersihan, menghindari kerumunan, menerapkan pola hidup sehat dan jangan lengah dalam situasi apapun," imbaunya.




Berita Lainnya

  • +

9 Pelanggar Prokes di Inhil Jalani Sidang Ditempat

Pembukaan Bimtek Pengembangan Layanan Berbasis TIK (Inlislite) di Hadiri Pj.Ketua TP PKK Hj.Katerina Susanti Herman

DP2KBP3A Inhil Ikut Semarakkan Milad Inhil Ke -57

Lounching Perdana Makan Bergizi Gratis di SDN 020 Selensen di taja PT MLA

Kadin Inhil Kembali Lakukan Vaksinasi Covid-19

AMMI Inhil, Wadah Kaum Muda Untuk Menjaga Nilai-Nilai Persatuan dan Menolak Perpecahan

Gerakan Satu Hati Dinkes Inhil Diundur, Catat Tanggal Pelaksanaannya

Bupati Inhil Herman Ajak Masyarakat Hadiri Haul Ulama

Pj Bupati Inhil Herman : Semoga Satpol PP dan Satlimas semakin profesional dan solid

Pengamanan Kampanye di Inhil Terbagi Dalam 4 Rayon

Termasuk Inhil, Gubri Pinta Tekan Inflasi

BC Tembilahan Kunjungi SMA Tembilahan Hulu Rangka  Customs Goes To School







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
03 Juni 2026
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
03 Juni 2026
Jaga Keberlanjutan Pemerintahan Desa, Camat Rengat Barat Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi dan Edukasi Peternak Kambing di Desa Rawa Asri
03 Juni 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Peternak Kambing di Teluk Sungkai
03 Juni 2026
Target Ketahanan Pangan Nasional, Polres Inhu Kembali Tanam Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani
03 Juni 2026
Polsek Sungai Batang Gelar Panen Jagung Kuartal II, Dukung Program Asta Cita Presiden RI Demi Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Babinsa Koramil Tembelang Dampingi Pendistribusian Bantuan Pangan dari Bulog
03 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 281 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 348 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 253 Kali
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
Dibaca : 205 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Dibaca : 216 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media