• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 114 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 301 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 181 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 503 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 415 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

22 Warga Inhil Disidang Karena Tak Pakai Masker

Indragirione.com

Rabu, 21 Juli 2021 14:22:46 WIB
Cetak

Inhil,- Telah dilaksanakan kegiatan sidang ditempat Operasi Yustisi Penegakan Hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pada Rabu (21/7/2021) bertempat di Pasar Umbut Kelapa Jalan Ahmad Yani, Tembilahan. 

Kegiatan operasi yustisi dipimpin Kabagops Polres Inhil, Kompol. Maison. Turut hadir dalam giat tersebut TNI Polri, Satpol PP,  Dinas Perhubungan, Puskesmas Gajah Mada Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan,  Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Tembilahan, Jaksa Penuntut Umum Kejari Inhil dan Personel BPBD. 

Kegiatan sidang ditempat Operasi Yustisi penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Inhil dilaksanakan sesuai dengan pasal 44 E jo. pasal 23 A ayat (2) huruf a peraturan daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 21 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan.

Dari total 22 orang terdakwa pelanggar protokol kesehatan, 5 orang dinyatakan terkena denda sebesar 100 ribu dan 17 orang lainnya dikenakan hukuman kerja sosial.

Denda dan hukuman kerja sosial diberikan, setelah Hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan dalam kegiatan operasi yustisi sebanyak 22 orang yang terjaring dan langsung dilakukan sidang ditempat. 

"Kegiatan sidang ditempat operasi yustisi penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan Kabupaten Inhil berlangsung dalam situasi aman dan kondusif," tuturnya.

Ia menjelaskan selama pandemi Covid, sidang ditempat bagi pelanggar protokol kesehatan akan selalu dilaksanakan dengan waktu yang tidak ditentukan.

"Tujuan daripada sidang ditempat bagi pelanggar protokol kesehatan merupakan salah satu langkah terakhir untuk mendisiplinkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan, karena himbauan telah kita lakukan, berbagai cara sudah dilakukan. Bukan hanya warga yang terpapar Covid, aparat TNI Polri bahkan tenaga kesehatan juga terpapar Covid dan sedang menjalani isolasi," jelas Kapolres Inhil.

Tidak lupa kembali Kapolres Inhil mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. 

"Tetap patuhi protokol kesehatan 5 M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga kebersihan, menghindari kerumunan, menerapkan pola hidup sehat dan jangan lengah dalam situasi apapun," imbaunya.




Berita Lainnya

  • +

Ketua SMSI Apresiasi Rehabilitasi Kantor Diskominfo Secara Swadaya

Lahan Pertanian Kuala Sebatu Terancam Mati, DTPHP Inhil Segera Turun Survei ke Lapangan

Lewat Jumat Curhat, Masyarakat Keluhkan Kemacetan di Depan Puskesmas Tembilahan Hulu

Warga di Sekitaran Surau Baitussalam Gelar Hotong Royong Persiapan Isra Miraj

Di Penghujung Ramadhan, Polsek Tempuling Kembali Berbagi Sembako

H Susilo Serahkan Jabatan Kajari Inhil Kepada Rini Triningsih

Sat Lantas Polres Inhil Alihkan Arus Lalu Lintas Tembilahan - Pekanbaru

Polsek Tembilahan Hulu Coffee Morning Sambang Desa, Jaga Kamtibmas

Ratusan Personel Turun, Lapak Liar Dibongkar Polres Inhil dan Kodim 0314/Inhil

Bupati Inhil Lantik Pengurus DPD GM Pumakesuma Inhil Priode 2025 2028

Kasus Rabies, Bupati Inhil Pinta OPD Bergerak Cepat

HM Wardan: Keberadaan APKASI Diharapkan Menciptakan Suasana Kondusif







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Saksikan Laga Final Bupati CUP 2026, Bupati Dorong Perbaikan Stadion Sungai Beringin
19 Juli 2026
Bupati Herman Hadiri Haul Ke-6 KH. Muhammad Nashri, Ajak Teladani Perjuangan Ulama
19 Juli 2026
Wabup Yuliantini Hadiri HUT ke-75 IBI, Ajak Bidan Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Inhil
18 Juli 2026
Permudah Akses Masyarakat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Bangun Jembatan Dusun Mundu
18 Juli 2026
Ketua BKMT Inhil Matangkan Persiapan Jelang Keikutsertaan dalam Muktamar ke - X BKMT Nasional
18 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kapasitas Linmas Desa Kesongo
18 Juli 2026
Nginap Dirumah Warga, Jadi Pengalaman Berkesan bagi Anggota Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Refelksikan Semangat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Sambangi Warga Penerima Manfaat Program
18 Juli 2026
Usai Dibongkar Paving Lama, Jalan Dusun Mundu Dicor Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Bentuk Karakter Sejak Dini, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Latih Baris Berbaris Siswa SD Kesongo
18 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 237 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 260 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 301 Kali
Jaga Produktivitas Pertanian, Babinsa Koramil Tembelang dan Petani Kepuhdoko Gencar Lakukan Gerdal Hama
Dibaca : 208 Kali
Dibangun Tahun 90-an, Jembatan Gantung Kemuning Muda Rutin Diperbaiki Secara Swadaya
Dibaca : 246 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media