• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 196 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 255 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Puluhan Pelanggar Terjaring, Kapolres: Jangan Sampai Kasus Positif Kembali Naik

Wahyu Abdillah

Rabu, 15 September 2021 11:08:36 WIB
Cetak
Polres Inhil bersama tim gabungan kembali menggelar Ops Yustisi penertiban prokes.

INDRAGIRIONE.COM (INHIL) – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dian Setyawan cukup dibuat geram dengan hasil Operasi Yustisi yang digelar Polres Inhil bersama tim gabungan, Rabu (15/9/2021) pagi. Pasalnya, puluhan pelanggar protokol kesehatan lagi-lagi terjaring dalam operasi kali ini.

Kegeraman Kapolres Inhil ini beralasan. Pasalnya, situasi di Kabupaten Inhil sebenarnya sudah cukup kondusif, dengan mulai menurunnya angka kasus positif Covid-19 sejak beberapa waktu terakhir. Oleh karena itu, ia tak bosan-bosannya mengimbau masyarakat untuk tidak lalai dan tetap mematuhi prokes.     

“Sekarang ini kasus Covid di Inhil pelan-pelan menurun, jangan sampai karena tidak mematuhi protokol kesehatan Covid kembali naik. Makanya masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan abai 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas serta interaksi," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan yang ditemui seusai Ops Yustisi. 

Dikatakan Kapolres, dalam operasi kali ini sebanyak 26 orang akhirnya divonis hakim melanggar protokol kesehatan dalam sidang di tempat yang dilakukan oleh jajaran hakim dari Pengadilan Negeri Tembilahan. Kepada mereka diberi sanksi beragam, mulai dari denda, kerja sosial, hingga teguran lisan.

“Jumlah pelanggar yang dinyatakan terbukti secara sah dan diyakinkan bersalah oleh Hakim PN Tembilahan sejumlah 26 orang, dengan rincian 9 orang dijatuhi denda sebesar 100 ribu 14 orang dijatuhi hukuman kerja sosial dan 3 orang kami tegur secara lisan,” papar Kapolres Inhil. 

Sesungguhnya, pelaksanaan Ops Yustisi kali ini berjalan dengan lancar. AKBP Dian menjelaskan kegiatan difokuskan pada pengguna jalan dan Pasar Pagi Jalan Telaga Biru Tembilahan, yang menjadi tempat potensi adanya keramaian. “Semua pelaksanaan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tegasnya.

Pelaksanaan Ops Yustisi ini, ucapnya, berdasarkan Perda Provinsi Riau Nomor 04 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan kesehatan, pasal 44 E Jo pasal 23 ayat (2) huruf a. “Kegiatan Ops Yustisi untuk para pelanggar protokol kesehatan. Harapannya bisa menjadi efek jera,” ucap Kapolres Inhil lagi.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB diawali dengan apel kesiapan pasukan gabungan antara TNI-Polri, Sat Pol PP, Kejaksaaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Inhil dan instansi terkait. Setelah menjaring sejumlah pelanggar prokes, langsung dilakukan sidang di tempat, dan sekitar pukul 10.30 WIB sidang disiplin usai dilaksanakan. (*)




Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan Semangat dan Tumbuhkan Jiwa Korsa, Lapas Tembilahan Gelar Pembinaan Jasmani Rutin Bagi Pegawai

Hadiri Tablig Akbar UAS bersama BERMARWAH dan FERMADANI di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

PUPR Riau Perbaiki Jembatan di Kecamatan Keritang Inhil

Usai Libur, Ponpes Al Azkiya Keritang Upacara Bendera Perdana 2020

Koramil dan Polsek Kateman serta YVB Berbagi Takjil ke Masyarakat

Sebanyak 30 Kades di Inhil Ikuti Sosialisasi LAD

Debat Kandidat: Paslon Bupati Inhil Nomor Urut 2 Lugas dan Tepat Waktu Sampaikan Visi dan Misi

Dinsos inhil, Kembali Menjemput Pasien Rehabilitasi di Pekanbaru

Sempat Merawat PDP dengan Hasil Rapid Tes Reaktif Covid 19, 27 Tenaga Medis di Inhil Jalani Pemeriksaan

Sebanyak 64 Pasang Peserta Meriahkan Lomba Pertandingan Domino Sempena HPN Riau di Inhil

Sidang Dewan Pengupahan: UMK di Inhil Hampir 3 Juta

Tiga Pilar Patroli Gabungan di Desa Penjuru







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 201 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 239 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 205 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 388 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 625 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media