• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 130 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 109 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 115 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 131 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 130 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Kemuning Giat Patroli Ingatkan Masyarakat Bahaya Karlahut

Redaksi

Ahad, 28 Februari 2021 18:49:08 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Polsek Kemuning, Polres Inhil melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk tentang bahaya Kebakaran lahan dan hutan (Karlahut), pada Minggu 28 Februari 2021 pagi. 

Bertempat di Desa Keritang Kecamatan Kemuning patroli, sosialisasi dan pemasangan spanduk larangan tentang Karlahut dilakukan bersama TNI, Satpol PP, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan komunitas Trabas Desa Keritang. Dipimpin langsung Kapolsek Kemuning Kompol Ben Hard. 

Kapolsek Kemuning Kompol Ben Hard menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan serta para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana.

"Sesuai fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) bahwa membakar lahan hukumnya haram, karena membakar lahan tersebut banyak mempunyai dampak negatif dibandingkan dengan dampak positifnya," kata Kaposek.

Kapolsek juga berharap kepada masyarakat jika melihat lahan yang terbakar segera menghubungi personel kepolisian terdekat maupun aparat desa dan MPA serta berupaya melakukan pemadaman sebelum api meluas.

"Kesadaran masyarakat atas dampak yang ditimbulkan apabila membuka lahan dengan cara dibakar juga perlu kami bangun, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kasus Karlahut di wilayah Polsek Kemuning," ujar Kompol Ben Hard. 

Selain itu masyarakat juga ikut serta  mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang larangan membuka lahan hutan dengan cara dibakar.

"Patroli terpadu ini adalah salah satu upaya yang paling efektif untuk mengantisipasi karlahut. Lebih baik kita lelah dengan giat sosialisasi dan patroli dari pada lelah memadamkan api. Apabila sudah terjadi karlahut, kami forkopincam Kemuning tegaskan tidak ada ampun bagi pelaku dan akan dipidana penjara 10 tahun dan denda 15 milyar rupiah," tukasnya. 




Berita Lainnya

  • +

Polsek Kemuning Masif Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Mafirion: Pecat Pejabat yang Terbukti Terlibat

Seorang Buruh Lepas di Pelangiran Tewas Dibacok Puluhan Kali

Pengedar Narkoba di Keritang Ditangkap Saat Akan Transaksi Shabu

Oknum Karyawan PT Kokonako Pulau Palas Diamankan Setelah Curi Kabel

Sat Reskrim Polres Inhil Tangkap Seorang Remaja Kasus Pemerasan

4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan SMA N 1 Tembilahan

Seorang Pria Diamankan Polsek Tembilahan Dugaan Tindak Pidana Narkotika

Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu

Hasrat Setubuhi Bibi Kandung Tak Sampai, Pemuda di Inhil Ini Habisi Nyawa Korban

Seorang Gadis di Inhu Tewas Setelah Dicekoki Racun Herbisida

Oknum Karyawan PT Kokonako Pulau Palas Diamankan Setelah Curi Kabel







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Batang Cek Perkembangan Lahan Jagung di Kelurahan Benteng
04 Juni 2026
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
03 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 240 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 368 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 381 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 208 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media