• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 188 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Keritang Tangkap Seorang Kakek Pengedar Shabu

Redaksi

Ahad, 24 Januari 2021 12:42:23 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Polsek Keritang, Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu pada Sabtu 23 Januari 2021 sekitar pukul 12.15 Wib lalu. 

Pelaku inisial KU (66) diamankan dirumahnya, yang berada di Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil. 

Kronologis penangkapan pelaku, diungkapkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, bahwa Plh Kapolsek Keritang Ipda Delni Atma Saputra mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis shabu di Home Base D, Lorong Seratus RW 005 Desa Kotabaru Seberida.

"Peredaran shabu itu diduga dilakukan oleh seorang laki-laki yang diketahui inisial KU. Berdasarkan informasi tersebut kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penyelidikan dan diketahui terlapor (pelaku_) sedang berada di dalam rumahnya," kata AKP Warno Akman. 

Saat dilakukan penggerebekan terhadap terlapor didalam kamar, saat itu Ia sedang menimbang barang bukti diduga narkotika jenis shabu dengan menggunakan timbangan digital. 

"Pelaku segera ditangkap dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Kepala dusun dan warga setempat, dari hasil penggeledahan rumah terlapor ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisi serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu, dan beberapa alat hisap shabu," jelasnya. 

Dari hasil keterangan KU, bahwa barang bukti diduga Narkotika jenis shabu tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari rekannya yang berinisial A (Dalam Lidik_). 

"Rencananya narkotika yang dibelinya tersebut akan kembali dipaket dalam beberapa paket kecil untuk dijual kembali. Total berat kotor shabu yang berhasil diamankan 1 gram," sebut Kasubbag Humas AKP Warno. 

Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Keritang Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.




Berita Lainnya

  • +

Curi Motor di Rengat, Warga Inhil Ditangkap

Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur Diamankan Polda Riau

Seorang Pemuda di Kemuning Nekat Curi Handphone dan Jam Tangan

Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan Rokok Ilegal di Perairan Dendan Besar

Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

Polres Inhil Amankan Seorang PNS, Terlibat Narkoba bersama 3 Residivis

Terduga Pelaku Pembakar Lahan di Kemuning Diamankan

Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba

Sat Samapta Polres Inhil Patroli Perintis Presisi, Cegah Kejahatan

3 Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Polres Inhil

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas

Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 231 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 378 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 619 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 211 Kali
Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi di Inhu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Dibaca : 207 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media