• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pelaku Pembobol Rumah Mewah Swarna Bumi Terancam Penjara 5 Tahun

Indragirione.com

Rabu, 26 Mei 2021 21:46:30 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Spesialis pembobol rumah mewah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhil.

Rumah korban, Yulia yang berada di Swarna Bumi Nomor 65, RT 004 RW 005, Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan porak poranda digasak maling. Sejumlah perhiasan dan MacBook korban hilang.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan saat kejadian, pada Kamis (20/5/2021), korban sedang berada di Pekanbaru. Peristiwa itu diketahui korban melalui telepon meminta tolong keluarganya yang tinggal di Jalan Pendidikan Tembilahan untuk mengambil paket dari seorang kurir yang sudah menunggu diluar pagar rumahnya.

"Setelah paket diambil, keluarganya itu melihat lampu didalam rumah korban masih menyala dan melaporkannya ke korban, korban lalu meminta kembali keluarganya itu untuk mematikan lampu di dalam rumah, saat itulah keluarga korban tersebut melihat rumah dan isinya dalam keadaan porak-poranda," terangnya. 

Setelah mendapat laporan bahwa keadaan isi rumahnya yang berantakan, korban lalu bergegas pulang ke Tembilahan dan melihat sendiri keadaan rumah yang berantakan dan memeriksa barang berharganya yang hilang.

"Korban bergegas melihat CCTV yang ada di ruang keluarga, memutar waktu rekaman pada hari Rabu pukul 19.00 wib dan melihat seorang laki-laki yang tidak dikenalinya masuk ke dalam rumah, barulah dari situ korban menyadari bahwa rumahnya sudah dimasuki maling," jelas Ipda Esra. 

Dipaparkan Ipda Esra, korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Inhil untuk ditindak lanjuti. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 200 juta. 

"Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan dari para saksi, pelaku berhasil di identifikasi dan diamankan Sat Reskrim Polres Inhil. Pelaku inisial AN (35) beralamat di Tembilahan ini mengakui perbuatannya, dan pelaku di jerat dengan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," jelasnya.




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba

Seorang Pemuda di Kemuning Nekat Curi Handphone dan Jam Tangan

Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Dua Pengedar Diamankan Bersama Barang Bukti Shabu 5,43 Gram

Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan Berhasil Diamankan Polisi

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Curas dengan Ancaman Dor di Kepala, Pemuda 19 Tahun Asal Kemuning Ditangkap

Polres Bengkalis Tahan Tersangka Karhutla di Desa Pedekik

Hafizon Ramadhan Nakhodai Kongres Advokat Indonesia Inhu dan Inhil

Pasal 374 KUHP Menanti Jika Benar BC Tembilahan 'Gelapkan' BMN

Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang

Tiga Pelaku Tindak Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi

Hitungan Jam, 3 Pelaku Judi Online Ditangkap Polres Kuantan Singingi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 201 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media