• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 143 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 120 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 131 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 136 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 134 Kali

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Hiburan Malam Jangan Langgar Prokes, Satpol PP Siap Menindak

Wahyu Abdillah

Senin, 28 Juni 2021 21:44:16 WIB
Cetak
Iwan Simatupang

Indragirione.com, - Kepala Satuan Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengingatkan kepada pengelola tempat hiburan malam untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pihaknya menegaskan akan menindak oknum pengelola hiburan malam yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. 

"Kita tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas atas pelanggaran tersebut. Apabila memang nanti kita temukan pelanggaran, kita bersama tim
Satgas Covid-19, kita akan tindak sesuai aturan," ucap Iwan Simatupang, Senin (28/6/2021).  

Seperti diketahui, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru saat ini sudah mulai beraktivitas. Namun mereka dituntut harus disiplin mengikuti
protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19. Iwan mengatakan bahwa para pengelola yang melanggar prokes nantinya tidak cuma akan terkena sanksi administrasi, tapi ada juga yang terancam harus membayar denda akibat pelanggaran ini.

Dendanya bisa capai jutaan rupiah sesuai Perda Kota Pekanbaru No 5 tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19. Regulasinya sudah diatur bahkan pelaku usaha bisa terkena pidana.

"Iya, kalau mereka melanggar, bisa sanksi administrasi hingga pidana," ujarnya.

Maka dari itu, Iwan mengingatkan agar semua pengelola tempat hiburan malam mengikuti protokol kesehatan. Ia tidak ingin protokol kesehatan hanya slogan semata. Pihaknya, ujar Iwan, akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas di hiburan malam. 

"Untuk seluruh hiburan malam, kita tetap melakukan monitoring dan pengawasan terhadap prokes di sana. Untuk itu, ikuti penerapan prokes di tempat hiburan, agar tidak muncul potensi penularan," paparnya. (*)




Berita Lainnya

  • +

Paguyuban Diminta Sukseskan Vaksinasi dan Sosialisasikan Prokes

Sapa Masyarakat dan Dengarkan Keluh Kesah Pedagang Pasar, Ini Cara Kapolres Meranti

Sambut Hari Bhayangkara Ke 76, Polda Riau Gelar Lomba Menembak Bersama Jurnalis

Rampas Handphone Fairuz, Dua Penjambret Didor Polisi

Ada Kondom dalam Anus, Ternyata Berisi 160 Gram Sabu Siap Edar

Jajaran Pemkab Inhil Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Putra Bungsu Bupati, HM Wardan

Hasil Rakor, 9 Bahan Pokok Di Inhil Masih Aman

Wakil Bupati Inhil Berharap Anggaran dapat Direalisasikan Secara Maksimal

Koramil 12 Batang Tuaka Gelar Goro Bersihkan Got Bersama Dengan Masyarakat

Penantian Panjang, Akhirnya Sinaboi Segera Dibangunkan Jembatan Penghubung

Kepala BKPSDM Inhil Lantik P2UPD dan Pranata Komputer

Said Syarifuddin : APBD Perubahan di Prioritaskan Untuk Pembayaran Hutang 2018







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Panen Jagung di Desa Bente, Wujud Dukungan Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan Nasional
04 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 271 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 255 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 401 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 383 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media