• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 256 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 274 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 210 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Hiburan Malam Jangan Langgar Prokes, Satpol PP Siap Menindak

Wahyu Abdillah

Senin, 28 Juni 2021 21:44:16 WIB
Cetak
Iwan Simatupang

Indragirione.com, - Kepala Satuan Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengingatkan kepada pengelola tempat hiburan malam untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pihaknya menegaskan akan menindak oknum pengelola hiburan malam yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. 

"Kita tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas atas pelanggaran tersebut. Apabila memang nanti kita temukan pelanggaran, kita bersama tim
Satgas Covid-19, kita akan tindak sesuai aturan," ucap Iwan Simatupang, Senin (28/6/2021).  

Seperti diketahui, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru saat ini sudah mulai beraktivitas. Namun mereka dituntut harus disiplin mengikuti
protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19. Iwan mengatakan bahwa para pengelola yang melanggar prokes nantinya tidak cuma akan terkena sanksi administrasi, tapi ada juga yang terancam harus membayar denda akibat pelanggaran ini.

Dendanya bisa capai jutaan rupiah sesuai Perda Kota Pekanbaru No 5 tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19. Regulasinya sudah diatur bahkan pelaku usaha bisa terkena pidana.

"Iya, kalau mereka melanggar, bisa sanksi administrasi hingga pidana," ujarnya.

Maka dari itu, Iwan mengingatkan agar semua pengelola tempat hiburan malam mengikuti protokol kesehatan. Ia tidak ingin protokol kesehatan hanya slogan semata. Pihaknya, ujar Iwan, akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas di hiburan malam. 

"Untuk seluruh hiburan malam, kita tetap melakukan monitoring dan pengawasan terhadap prokes di sana. Untuk itu, ikuti penerapan prokes di tempat hiburan, agar tidak muncul potensi penularan," paparnya. (*)




Berita Lainnya

  • +

Buka Musda I IPEMI, Pj Bupati Kampar: Membangun Ekonomi Muslimah Wujud Partisipasi Pembangunan Daerah

Tewas Dibacok saat Salat Isya Berjemaah

Pelda Suriadi Raih Juara 1 Turnamen Tenis Meja PTMSI Tembilahan Open Cup

Kepala Dinas Perkebunan : Budidaya Kencur Mengubah Tarap Hidup Masyarakat Kecamatan Batang Tuaka

Ratusan Peserta Ikuti Seminar Penulisan Karya Ilmiah yang Ditaja Oleh Hima IAT Unisi

150 Personil TNI-AD Kodim 0314/Inhil Laksanakan Minggu Militer

Tanpa Gula, Cokelat Panas Bisa Turunkan Berat Badan

Feri Rahmat Putra : Cegah Bahaya Kebakaran, Ayo!! 15 Tahun Sekali Lakukan Peremajaan Jaringan Listrik di Dalam Rumah

Mudik Lebaran 2024, Sebanyak 33.565 Kendaraan Melintasi di Tol Riau

Baru Lahir, Pemda Kuansing Lengkapi Setiap Anak Adminduk Gratis

Lomba Jurnalistik TMMD ke-105, Pendam V/Brawijaya di Peringkat Ketiga

Realisasi Investasi Tinggi, Pemerintah Pusat Seharusnya Perhatikan Infrastruktur Riau







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026
Silaturahmi Pemda Inhil dan Pelantikan IPR Y KOM INHIL 2025 - 2026: Wakil Bupati Tekankan Integritas Pemuda
19 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 309 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 485 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 388 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 256 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 209 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media