• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 153 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 339 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 191 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 525 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 426 Kali

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Hiburan Malam Jangan Langgar Prokes, Satpol PP Siap Menindak

Wahyu Abdillah

Senin, 28 Juni 2021 21:44:16 WIB
Cetak
Iwan Simatupang

Indragirione.com, - Kepala Satuan Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengingatkan kepada pengelola tempat hiburan malam untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pihaknya menegaskan akan menindak oknum pengelola hiburan malam yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. 

"Kita tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas atas pelanggaran tersebut. Apabila memang nanti kita temukan pelanggaran, kita bersama tim
Satgas Covid-19, kita akan tindak sesuai aturan," ucap Iwan Simatupang, Senin (28/6/2021).  

Seperti diketahui, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru saat ini sudah mulai beraktivitas. Namun mereka dituntut harus disiplin mengikuti
protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19. Iwan mengatakan bahwa para pengelola yang melanggar prokes nantinya tidak cuma akan terkena sanksi administrasi, tapi ada juga yang terancam harus membayar denda akibat pelanggaran ini.

Dendanya bisa capai jutaan rupiah sesuai Perda Kota Pekanbaru No 5 tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19. Regulasinya sudah diatur bahkan pelaku usaha bisa terkena pidana.

"Iya, kalau mereka melanggar, bisa sanksi administrasi hingga pidana," ujarnya.

Maka dari itu, Iwan mengingatkan agar semua pengelola tempat hiburan malam mengikuti protokol kesehatan. Ia tidak ingin protokol kesehatan hanya slogan semata. Pihaknya, ujar Iwan, akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas di hiburan malam. 

"Untuk seluruh hiburan malam, kita tetap melakukan monitoring dan pengawasan terhadap prokes di sana. Untuk itu, ikuti penerapan prokes di tempat hiburan, agar tidak muncul potensi penularan," paparnya. (*)




Berita Lainnya

  • +

Personel Sagtas TMMD Ke 106 Kodim Pasuruan Awali Dengan Apel Pagi Sebelum Mulai Kegiatan

Pidato Prabowo Bikin Kuping Rini Soemarno Panas: Kritik Pakai Data, Jangan Asal Ngomong

Wabup Hendrizal Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kapolda Riau Irjen Iqbal Pada Seminar GMKI : Jaga Persatuan Dan Kesatuan Ditengah Keberagaman

Manager PLN NP UP Tenayan : Program TAMASYA merupakan Upaya untuk Memastikan Anak Mendapatkan Pengasuhan yang Berkualitas

Fedrios Gusni Terpilih Menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kuansing

Kemenpan-RB Terbitkan Surat Edaran Larangan Mudik Bagi ASN Saat Nataru

Program JUMPE ROMANSA Polda Riau Rutin Dilaksanakan

Kamsol Berharap Peringatan Isra Mikraj Jadi Penyemangat untuk Meningkatkan Keimanan

BBKSDA Riau Evakuasi Satu Ekor Harimau Sumatera di Pelangiran ke Sumbar

Kolaborasi Polri, BUMN, dan Poktan, Polres Inhu Dorong Ketahanan Pangan Lewat Jagung Pipil

Pemprov Riau dan BI Gelar Pasar Murah di Inhil, Syamsuar: Upaya Kendalikan Inflasi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026
TNI Kedungadem Menyapa Warga, Sosialisasikan Program TMMD 129 Bojonegoro
21 Juli 2026
Awali Pekan Kedua, SST-1 SSK Satgas TMMD 129 Bojonegoro Gelar Apel Pagi
21 Juli 2026
Peran Aktif Babinsa Koramil Kedungadem Sukseskan Program TMMD 129 Bojonegoro di Kesongo
21 Juli 2026
Jalan Cor Beton TMMD 129 Bojonegoro Dongkrak Ekonomi dan Kesejahteraan Desa Kesongo
21 Juli 2026
Kehadiran TMMD 129 Bojonegoro bawa Berkah Warung Kopi di Kesongo
21 Juli 2026
Sinergitas TMMD 129 Bojonegoro: TNI-Polri, dan Mahasiswa ikut Renovasi SDN Kesongo
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro: Aksi Nyata Anggota Satgas, Pikulan Rumput Diangkat
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 267 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 256 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 302 Kali
Koptu Devy Bantu Giling Jagung Milik Petani Desa Marmoyo
Dibaca : 204 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 339 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media