• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 171 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 192 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 323 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 260 Kali

  • Home
  • Riau
  • Meranti

Penegakan Hukum Prokes Terus Dilakukan Secara Intensif

Wahyu Abdillah

Senin, 23 Agustus 2021 19:43:30 WIB
Cetak
Pelanggar prokes yang terjaring saat operasi yustisi menjalani sanksi.

Indragirione.com, - Pandemi Covid-19 masih belum landai. Masyarakat pun terus diminta patuh dan tidak mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Untuk memastikan hal itu berjalan sesuai anjuran serta aturan, maka penerapan dan penegakan hukum prokes terus dilakukan secara intensif sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

Seperti yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Satgas terus melakukan pengawasan di lapangan agar masyarakat tetap mentaati prokes 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Bahkan, terhadap warga yang terjaring razia karena melanggar prokes dikenakan sanksi sosial. Oleh tim gabungan, para pelanggar diminta untuk tidak mengulangi kesalahan serupa.

Hal ini terlihat saat operasi penerapan dan penegakan hukum prokes guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang digelar tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (23/8/2021). 

Operasi kali ini digelar di simpang Jalan A Yani-Tebingtinggi, Selatpanjang Kota. Sebanyak 4 pelanggar prokes terjaring. Petugas mendata para pelanggar tersebut lalu memberikan sanksi sosial berupa push up dan membaca surat Al-Fatihah. Setelah itu, mereka diberikan masker serta diminta tidak mengulangi kesalahan serupa.

Kasat Samapta Polres Kepulauan Meranti AKP Ermanto mengatakan, operasi yustisi yang digelar tim gabungan menyasar pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. 

"Ada 4 orang yang terjaring dalam operasi kali ini. Mereka tidak memakai masker," kata Ermanto. 

Dia menjelaskan, razia prokes ini bertujuan melindungi masyarakat dari paparan Covid-19. Dimana selain sanksi, para pelanggar juga mendapat penjelasan secara panjang lebar tentang pentingnya protokol kesehatan guna memutus rantai penyebarannya.

Petugas memberikan pengertian tentang perlunya mentaati 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Melalui operasi ini kita harapkan warga bisa semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga warga bisa terhindar dari wabah Covid-19," ujarnya. 

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH saat dikonfirmasi mengatakan, razia tim gabungan dilakukan dengan tetap mengedepankan cara persuasif dan humanis. Untuk itu, dia mengingatkan masyarakat perlu menjaga prokes dalam melakukan aktifitas sehari-harinya.

"Penegakan hukum prokes ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari terjangkit Covid-19. Selain sanksi, para pelanggar juga dijelaskan secara rinci terkait pentingnya disiplin prokes. Kita imbau warga untuk selalu punya kesadaran terkait disiplin prokes. Jangan lalai dan abai, sebab ini untuk kebaikan bersama, sehingga kita bisa terhindar dari terpapar virus Corona," imbaunya. (*)




Berita Lainnya

  • +

Pengawasan Prokes Ditingkatkan di Pusat Keramaian

Guna Mencegah Penyebaran Covid-19, Khatib sholat Jum'at di Wilayah Hukum Polres Kuansing Sampaikan Prokes 5 M

Tiga Orang Narasumber Berkompeten Sampaikan Materi Narkoba di Desa Tanjung Lajau

Tiga Orang Anak Riau Lulus Beasiswa Smart Ekselensia Indonesia, Bogor

Prokes Harus Jadi Kebiasaan Baru Masyarakat, Khususnya Pekerja

Digelar di Pesantren Assalam, Pj Bupati Kampar Menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

Wakili Riau ke Tingkat Nasional, Wardan Berharap TOGA Desa Intan Mulya Kecamatan Pelangiran Juara

Turnamen Voli, Yonarmed 12/Divif-2/Kostrad Jalin Kekompakan dengan Masyarakat

Cegah Bahaya Narkoba, Kasi Propam Polres Inhil Deteksi Dini Narkoba di Polsek Tembilahan Hulu

Tidak Ada Atlet Instan, KONI Inhil Gelar Rapat Anggota 2019

Ucapan Terima Kasih Warga Dengan Adanya Program TMMD Ke 106 Di Desa Jatiarjo

Perkuliahan Praktikum Tatap Muka Dimulai dengan Prokes Ketat







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 409 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 299 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 201 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 223 Kali
Perkuat Sinergi, GAMKI Inhu Hadiri Pembukaan Youth Camp API di Seberida
Dibaca : 289 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media