• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Dirjen Imigrasi Himbau, Jajaran Fokus Kerja, Dan Hilangkan Kebiasaan Budaya Kerja Lama.
Dibaca : 61 Kali
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pegawai.
Dibaca : 146 Kali
Kajari Karimun Gelar Apel Pagi, Ridwan Tekan Integritas Dan Pelayanan.
Dibaca : 107 Kali
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 215 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 210 Kali

  • Home
  • Sosbud

Terkait Dugaan Pelanggaran Panitia Muskab PBVSI Inhil, Ini Kata Pengprov Riau

Indragirione.com

Senin, 09 Agustus 2021 19:42:35 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Terkait dugaan adanya pelanggaran yang terjadi sebelum terlaksananya musyawarah kabupaten (muskab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) di Indragiri Hilir (Inhil), Pengurus Provinsi (pengprov) Riau angkat bicara. 

Erizal, selaku Sekretaris Umum Pengprov PBVSI Riau mengatakan jika ada bentuk kecurangan terkait Muskab nantinya dibahas dalam Muskab itu sendiri yang merupakan ranah panitia dan bukan ranah Pengprov PBVSI. 

"Kami juga tidak mau menduga-duga, itu adalah kewenangan masing-masing panitia. Jika ditanya itu sebuah pelanggaran atau tidak tergantung nantinya saat pelaksanaan Muskab digelar. Silahkan pelanggaran ini disebut dan dibahas dalam pelaksanaan Muskab itu," ungkapnya. 

Ia juga mengatakan Pengprov PBVSI Riau sendiri tidak bisa mengambil alih Muskab melalui karateker karena belum ada dasarnya. 

"Ketika masa kepengurusan PBVSI berakhir akan ada pengusutan tentang masalah itu sekitar 6 bulan dan telah diatur dalam PBVSI dan kami hanya membantu mencarikan solusi terkait permasalahan yang ada, namun keputusan tidak bisa ditetapkan oleh pengprov PBVSI Riau," kata Erizal. 

Ditanyakan mengenai prosedur jalannya Muskab. Ia menyebutkan normatif dengan aturan pelaksanaannya dibuat oleh Panitia pelaksana. 

"Sebelum itu, kami dari Pengprov PBVSI Riau kemarin sudah menyurati pengurus kabupaten (pengkab) PBVSI Inhil, menyampaikan bahwasanya masa bakti mereka akan berakhir maka harus dilaksanakan Muskab," ungkapnya. 

Tentang tata cara pelaksanaan Muskabnya dilimpahkan sepenuhnya kepada pengkab PBVSI Inhil. "Dalam hal ini seperti pembentukan Panitia dan tim penjaringan,".

"Nah selanjutnya adalah peserta Muskab tingkat kabupaten, dalam hal ini pesertanya adalah klub-klub yang sudah terdaftar, baik itu beberapa tahun yang lalu atau dua bulan yang lalu. Itu wewenang dari pengkab PBVSI di masing-masing kabupaten," tukasnya, Senin (9/8/2021). 




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Berikan Life Jacket kepada Nelayan

Dompet Dhuafa Riau Wujudkan Mimpi Anak-Anak Suku Talang Mamak untuk Sekolah

Polsek Tembilahan Hulu dan Yayasan Vioni Bersaudara Berbagi dengan Yatim

Polsek Kuindra Gelar Doa Bersama Syukuran Pembangunan Jembatan dan Renovasi SD 020 Parit 14 Kelurahan Sapat

PT THIP dan Kodim 0314/ Inhil Kolaborasi Salurkan 250 Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid

PPKM Inhil Tinjau Sekaligus Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran

Temukan Kopi Paman di Minimarket Tembilahan, Harga Merakyat Kualitas Pejabat

Surau Al Magfirah Jl. H.Chalid Sembelih Tiga Ekor Sapi dan Dua Kambing Kurban

Anggota DPRD Desak Pemko Perketat Akses Keluar Masuk Pekanbaru

Dandim Inhil, Kapolres Serta Ketua DPRD Serahkan Sembako kepada Korban Kebakaraan

Cegah Penularan Covid-19, DPMD Inhil dan DMIJ-PT Pasang 22 Tempat Cuci Tangan di Tembilahan

IPPMR Adakan Sosialisasi Masuk Perguruan Tinggi Di Sekolah Se - Kecamatan Reteh







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Program Swasembada Pangan
10 Juni 2026
Sat Intelkam Polres Inhu Kunjungi Kantor Sekretariat GAMKI Inhu, Jalin Silaturahmi dan Pembinaan
10 Juni 2026
Serda Budiono Jalin Keakraban Melalui Komsos
10 Juni 2026
Sekolah Dihantam Puting Beliung, Siswa SMPN 1 Bandar Laksamana Menumpang Ujian di SDN
10 Juni 2026
Demi Hunian Layak, Koptu Rahmat Kebut Pembangunan RTLH di Desa Sumberaji
10 Juni 2026
Jaga Kebersihan dan Cegah Banjir, Koptu Duwi Gotong-Royong Bersihkan Saluran Air
10 Juni 2026
Polisi Cinta Petani Hadir di Tengah Warga, Polres Inhu Perkuat Ketahanan Pangan dari Sektor Pertanian dan Peternakan
10 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Desa Karya Tunas Jaya Hadiri Penanaman Jagung Tumpang Sari Dukung Swasembada Pangan
10 Juni 2026
Kapolres Inhil Pimpin Penanaman Bibit Mangrove Hingga Salurankan Bansos di Terusan Kempas
10 Juni 2026
Polsek Kateman Tindak Penyalahgunaan Narkotika di Sebuah Ruko Salon, Berawal Info Medsos
10 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Polsek Kateman Tindak Penyalahgunaan Narkotika di Sebuah Ruko Salon, Berawal Info Medsos
Dibaca : 308 Kali
AKP Yosi Marlius: Polsek Keritang Monitoring Padi di Kotabaru Reteh untuk Ketahanan Pangan Keritang
Dibaca : 372 Kali
Tuntutan Upah Lembur sebagai Cerminan Lemahnya Pemenuhan Hak Pekerja di Indonesia
Dibaca : 359 Kali
Serda Pipit Optimalkan Komsos
Dibaca : 202 Kali
Polsek Tempuling Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
Dibaca : 220 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media