• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 94 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Advertorial

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan APBD 2021

Indragirione

Kamis, 30 September 2021 06:55:01 WIB
Cetak

Indragirione.com,  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD II Dr. H Maryanto, SE 
didampingi Wakil Ketua DPRD I Edy Gunawan. 

Adapun agenda Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 yaitu, penyampaian pidato Bupati Inhil penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2021. 


Dalam sambutannya, Bupati HM Wardan menyampaikan, sesuai pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah,

"Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa," kata Bupati Inhil dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Bupati Inhil menyebutkan beberapa hal yang mempengaruhi penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2021 antara lain dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor  HK.01.07/MENKES/4239/2021, Keputusan Gubernur Riau NO. KPTS. 74/I/2021.

Rapat paripurna tersebut juga Turut hadir Unsur Pimpinan Forkopimda, Sekda Inhil, 27 Anggota DPRD Inhil, Kepala OPD dan Penjabat Eselon di Lingkungan Pemkab Inhil.




Berita Lainnya

  • +

Kunker Satu Hari ke Inhil, Gubri bersama Bupati dan Wabup Inhil Lakukan Peletakan Batu Pertama Relokasi RLH

HM Wardan: BUMdes Bukan Saingan PT. KIG, Tapi Saling Mendukung

Kadis LHK : RPPEG Mengarahkan Untuk Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

Harus lebih inovatif dalam mengemas Stunting

Tingkatkan Imunitas Tubuh Selama Covid-19, Bupati Inhil Ajak   Kosumsi VCO

Dinkes Inhil Lakukan pengecekan Kesehatan Peserta MTQ ke 52 Tingkat Kabupaten

Bupati Inhl HM Wardan Hadiri Pembukaan MTQ XL Provinsi Riau Tahun 2022 Bagansiapiapi, Rohil

Bupati Inhil Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Huda Sekaligus Lantik IPHI

Bupati Inhil Hadiri Gebyar DMIJ plus Terintegrasi

Bupati Inhil Presentasikan 8 Inovasi Unggulan Kabupaten Inhil pada Penilaian IGA Award 2021

DPPKBP3A Inhil Meriahkan Bulan Bakti Sosial dengan MKJP bersama IBI

DP2KBP3A Inhil Sosialisasi Hukum Keluarga di Sungai Batang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 339 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 576 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 205 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 220 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 262 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media