• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 177 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 161 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 216 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Peristiwa

GKRM Minta Tunjukkan Bukti Persetujuan Perpusnas, DPAD Inhil Minta Waktu

Indragirione.com

Selasa, 14 September 2021 21:29:03 WIB
Cetak

INHIL,- Gerakan Kebangkitan Rakyat Marhaen (GKRM) berdiskusi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di kantor DPAD Inhil Jalan Swarna Bumi, Selasa (14/09/2021).

Pada pertemuan itu hadir Sekjen GKRM  Hadi Mardiansyah, Ketua DPP Ari Musapia, serta beberapa anggota GKRM, Hendra Tarmizi dan Rio Febriansyah.

Pihak Pemda (DPAD) yang menyambut kedatangan GKRM adalah Plt. Kadis DPAD (Yusnaldi, ST.,MM), Kepala Sub bagian perencanaan, hubungan masyarakat dan kepegawaian (Ase’, S.Ag) Kepala Sub bagian keuangan Tata Usaha dan Perlengkapan (Junaidi, S.Sos., M.Si) dan Kepala Seksi Layanan, Otomasi, Kerjasama Perpustakaan, Pengembangan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (Siti Marwah, SE).

Diskusi yang berlangsung mengenai pembangunan fasilitas layanan Perpustakaan daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) berjumlah 9,7 milyar.

Diawal pertemuan, Bung Hadi menyampaikan bahwa sebagai Organisasi Masyarakat, salah satu fungsi GKRM adalah untuk mengawal kebijakan pemerintah sesuai amanat perundang-undangan.

Pada dasarnya, GKRM mendukung pembangunan Perpustakaan tersebut, hanya saja dalam beberapa hal perlu kita pastikan bahwa semua proses sesuai aturan.

GKRM mempertanyakan pembangunan Perpustakaan daerah, apakah membangun gedung yang baru atau membangun gedung yang lama atau rehabilitasi.

Bung Hadi menyampaikan Peraturan Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah Tahun 2021. Maka Gedung yang dibangun seharusnya gedung yang baru.

Menjawab pertanyaan itu, Kadis DPAD menyampaikan bahwa pembangunan gedung Perpustakaan daerah adalah melanjutkan gedung yang telah lama tidak berfungsi (Gedung eks Unisi) bukan membangun gedung yang baru. Ini berdasarkan Surat keputusan Bupati dan telah disetujui oleh Perpusnas.

“Pembangunan Gedung Perpustakaan saya pikir sudah sesuai dengan prosedur dan kami mohon dukungan semua pihak untuk penyesaiannya, agar kita dapat memberikan manfaat untuk kemajuan Kabupaten Inhil, demikian untuk dimaklumi dan terima kasih” Jelasnya. 

Merespon hal tersebut, Sekjen GKRM menilai pembangunan gedung Perpustakaan tersebut tidak sesuai dengan aturan.

“Berdasarkan Peraturan Perpusnas Nomor 1 Tahun 2021, seharusnya pembangunan gedung baru, bukan gedung lama yg dilanjutkan. Tapi ketika kita minta bukti persetujuan dari Perpusnas, Kadis DPAD belum dapat menunjukkan nya serta meminta waktu untuk mengkonfirmasinya kembali.” Ungkap Bung Hadi. 

Untuk diketahui, GKRM juga akan mendatangi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Inhil. Yang mana suratnya telah dilayangkan, Senin(23/09/2021) serta direncanakan bertemu pada Rabu (25 September 2021).



Sumber : Tahtanews.com /

Berita Lainnya

  • +

Mayat Laki-laki Ditemukan di Sungai Anak Peria Mandah

Setelah Jumatan, Ratusan Warga Batu Ampar Gerebek Lokasi Pesta Sabu

Air Sungai Meluap, Salah Satu Jembatan Lintas Kotabaru-Selensen Amblas

Dinkes Inhil Laksanakan Pertemuan Evaluasi Program Anak   

Indahnya Persiapan MTQ Ke-53 Tingkat Kabupaten di Kemuning

Satu Unit Rumah di Desa Tanjung Lajau Terbakar

Diterkam Buaya, Warga Sungai Batang Ditemukan Meninggal

Dugaan Pungli Terjadi di Desa Petalongan Kecamatan Keritang

Puskesmas Gajah mada melakukan Aksi Gizi

Pemilik Ayam Alami kerugian 226 Juta Akibat Kecelakaan di Jembatan Pulau Kecil

Dinkes inhil Melalui Puskesmas Sungai piring melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Sekolah

Bocah Tenggelam di Sungai Gangsal Ditemukan Meninggal







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 209 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 216 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 227 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 465 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media