• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Dibaca : 4034 Kali
Pemdes Limau Manis Safari Ramadhan, Kades Ajak Makmurkan Tempat Ibadah
Dibaca : 498 Kali
Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Inhil Stabil
Dibaca : 484 Kali
PT. PLN Serahkan Bantuan kepada Kelompok Tani di Pelosok Negeri
Dibaca : 709 Kali
PKB Termasuk dari 6 Partai Yang Sudah Lengkapi 100 Persen Data Sipol KPU
Dibaca : 2658 Kali

  • Home
  • Nasional

Mantap RUU Niaga Elektronik Disahkan, Ini Manfaatnya Untuk Indonesia

Indragirione

Jumat, 10 September 2021 10:07:56 WIB
Cetak

Indragirione.com,  – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (ASEAN Agreement on Electronic Commerce/AAEC) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 7 September 2021

Implementasi Persetujuan AAEC ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk membantu Indonesia dalam mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“Prioritas utama yang perlu difokuskan oleh Indonesia adalah menjadikan Persetujuan PMSE (perdagangan melalui sistem elektronik) se-ASEAN ini sebagai alat untuk mendorong kinerja perekonomian Indonesia dan penyesuaian kebijakan di dalam negeri, sehingga pada akhirnya dapat mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 melalui pemanfaatan teknologi digital, khususnya melalui PMSE,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, dikutip dari radarbangsa Jumat 10 September 2021.

Persetujuan AAEC dapat membantu pemulihan ekonomi Indonesia pascapandemi melalui peningkatan nilai perdagangan barang dan jasa dengan pemanfaatan PMSE; peningkatan daya saing pelaku usaha dalam negeri khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); dan penciptaan solusi bagi UMKM nasional untuk dapat berpartisipasi dalam rantai nilai global.

AAEC juga dapat memfasilitasi transaksi perdagangan antarwilayah ASEAN, mendorong penciptaan lingkungan yang kondusif dalam penggunaan PMSE, serta meningkatkan kerja sama antarnegara anggota ASEAN.

Tujuannya adalah untuk mengembangkan dan mendorong pemanfaatan niaga elektronik agar menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan mengurangi kesenjangan di ASEAN. Berbagai manfaat dari AAEC ini diharapkan dapat membantu proses transformasi Indonesia menjadi ekonomi digital yang maju dan pada akhirnya mencapai kesejahteraan umum.

“Dengan telah disahkannya Rancangan Undang-Undang tersebut menjadi Undang-Undang, DPR bersama pemerintah telah membentuk payung hukum kerja sama pada sektor niaga elektronik antarpemerintahan di ASEAN untuk meningkatkan nilai perdagangan barang dan jasa, meningkatkan daya saing pelaku usaha dalam negeri, dan memperluas kerja sama melalui pemanfaatan niaga elektronik di ASEAN,” ujar Mendag.

Saat ini, kontribusi PMSE mencapai tujuh persen dari total produk domestik bruto di ASEAN. Pertumbuhan niaga elektronik di ASEAN diperkirakan tumbuh menjadi sebesar 200 miliar dolar AS pada 2025. Selama periode 2015-2019, niaga elektronik di ASEAN telah tumbuh hingga tujuh kali lipat dari 5,5 miliar dolar AS pada 2015 menjadi 38 miliar dolar AS pada 2019.

Sementara itu, nilai transaksi niaga elektronik Indonesia pada 2021 diperkirakan akan mencapai Rp354,3 triliun atau meningkat sebesar 33,11 persen per tahun dibandingkan tahun 2020 yang hanya mencapai Rp266,2 triliun. Dari sisi volume transaksi, terdapat peningkatan signifikan yaitu tumbuh 68,34 persen per tahun. Pada 2021, diprediksi volume transaksi mencapai 1,3 miliar transaksi atau naik sebesar 38,17 persen per tahun dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 925 juta transaksi.

 



[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

HPN 2021, PWI Inhil Jadwalkan Kegiatan Wisata Jurnalistik dan LKTJ

Portal Media Center Riau Kembali Raih Penghargaan Anugerah Media Center Terbaik Nasional

Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Persiapan Pengamanan G20 di Bali, Kakorlantas Imbau Hal Ini ke Masyarakat

Kemenaker Berikan Bantuan Mesin Jahit Kepada PP FATAYAT NU Riau

Kajari Kuansing Bantah Tudingan Gagalkan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Terpilih Menjadi Ketua Stai Auliaurrasyidin, Ini Yang Akan Dilakukan Syarifudin Untuk Kemajuan Kampus Kedepan

Pelajar SMP Muhammadiyah Jadi Juara Diajang Kejurkab

UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi Gelar Halal bihalal  Pasca libur dan Tingkat Kualitas Universitas

Dewan Pers Hanya Tangani Laporan Bagi Media Yang Terdaftar, Ini Tanggapan Sekjen JMSI

Kapolres Inhil Menyambut Baik Keberadaan Organisasi GP Ansor yang Merupakan Banom Nahdlatul Ulama di Inhil

Poli Urologi RSUD Kuansing Miliki Alat ESWL yang Canggih







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gedung DPTPHP di Kemuning Terbengkalai, BKAD Baru Tau
30 Mei 2023
Problem Solving Antar Warga Dilaksanakan di Kantor Desa Talang Jangkang
29 Mei 2023
Kesbangpol Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini
29 Mei 2023
Sat Lantas Polres Inhil Jenguk Korban Kecelakaan dan Beri Bantuan
29 Mei 2023
Siswa SDN 035 Tembilahan yang Mengikuti Lomba HPN Riau dapat Reward dari Kepsek
29 Mei 2023
Polda Riau Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, 2 Orang Tersangka Berhasil Diamankan
29 Mei 2023
Sambu Group Raih Penghargaan PWI Riau Award 2023
29 Mei 2023
Menakjubkan, Puncak HPN Riau di Inhil Disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa
28 Mei 2023
Puncak HPN di Inhil, PWI se-Riau Deklarasikan Anti Hoaks Songsong Pemilu 2024
28 Mei 2023
Gerak Jalan Santai Bertabur Hadiah, Menambah Kemeriahan launching Kantor Baru Pi
27 Mei 2023

Trending

  • +Indeks
Raih Juara Tulis Surat untuk Bupati Inhil, Siswi SD Ini Ingin Kembangkan Produk Kelapa
Dibaca : 286 Kali
Kajati Riau Harap Kejari Inhil Jaga Integritas serta Hindari Perbuatan Tercela
Dibaca : 249 Kali
Sambu Group Dukung Hadirnya Museum Kelapa di Inhil
Dibaca : 217 Kali
Turnamen Sepak Bola Kapolres Inhil Cup 2023 Resmi Dibuka
Dibaca : 214 Kali
Pedagang Jual Beli Motor di Inhil Tertipu dari Media Sosial
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved
https://disnakertrans.kalselprov.go.id/judi-bola/ http://sisda.kaltaraprov.go.id/sisda-kaltara/storage/slot-dana/ http://jti.polinema.ac.id/slot-gacor/ https://disnakertrans.kalselprov.go.id/demo-pgsoft/ https://bpbd.pacitankab.go.id/akun-pro-thailand/ https://bpbd.pacitankab.go.id/-/slot-gacor/ http://cornerstonefg.us.tempcloudsite.com/ Casino Online Casino Online https://linkrrqslot88.com