• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 142 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 138 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 209 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 200 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Peringatan HUT Hantaru 2021, ATR/BPN Serahkan Sertipikat Aset Pemda Inhil

Indragirione.com

Jumat, 24 September 2021 16:34:28 WIB
Cetak

INHIL,- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional tahun 2021, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyerahkan Sertipikat aset milik Pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

Bupati Indragiri Hilir diwakili oleh Sekretaris daerah, Drs. H. Afrizal MP bertindak sebagai pembina upacara pada peringatan HUT Hantaru yang digelar di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Jum'at (24/9/2021). 

Upacara berlangsung dengan protokol kesehatan yang diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Indragiri Hilir Fairizon,A.Ptnh, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, Perbankan, PPAT Indragiri Hilir, ASN serta PPNPN Kantor Pertanahan Indragiri Hilir.

Drs. H. Afrizal MP saat membacakan sambutan Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil menyampaikan, peringatan tahun ini mengambil tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional".

"Tema tersebut dimaksudkan melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas luasnya bagi rakyat indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM serta mendorong investasi UUCK," ucapnya.

Fairizon, Kepala Kantor ATR/BPN mengutarakan dalam upacara ini Kantor Pertanahan Indragiri Hilir juga melaksanakan penyerahan Sertipikat Aset Pemerintah daerah Indragiri Hilir sebanyak 13 (tiga belas) sertipikat.

"Ada sebanyak 13 sertipikat aset pemda Inhil kami serahkan, yang terdiri dari 8 buah Sertipikat Hak Pakai yang merupakan Sertipikat pengganti karena hilang akibat terbakar dan 5 buah Sertipikat Hak Pakai di Lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yaitu 2 buah Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Indragiri Hilir melalui Dinas Pendidikan Indragiri Hilir di Desa Sanglar dan 3 buah Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Kesehatan Indragiri Hilir di desa Tuk Jimun, Sanglar dan Sungai Terap," sebutnya. 

Kepala Kantor ATR/BPN Indragiri Hilir mengatakan akan meningkatkan pelayanan pertanahan lebih baik dari hari-hari sebelumnya kepada masyarakat 

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan nilai-nilai Kementerian yang ditanamkan pada setiap insan pertanahan yaitu melayani, profesional, dan terpercaya," sebut Fairizon. 

Hal itu dilakukan kata Fairizon "agar tercapainya kemakmuran bagi rakyat, dalam arti kebahagiaan, kesejahteraan dan kemerdekaan dalam masyarakat dan negera hukum Indonesia yang merdeka berdaulat, adil dan makmur sesuai yang di cita-citakan dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA)," tutupnya. 




Berita Lainnya

  • +

Milad Bawaslu Ke 12 Lakukan Bagikan Masker Untuk Masyarkat

HUT IDI Inhil Laksanakan Bakti Sosial dan Olahraga

Kalapas Tembilahan Ingatkan Anggotanya Tidak Terlibat Peredaran Narkotika

Dinas Perkim Inhil Optimis Kegiatan Fisik Capai 80 Persen di Agustus

PJ Bupati Inhil H. Erisman Yahya Gelar Pelatihan SISKEUDES LINK dan Penandatanganan Kerjasama dengan Bank Riau Kepri Syariah

Ketua TP PKK Inhil: Dengan Melayat, Kita Akan Selalu Mengingat Kematian

Disbun Inhil Kembali Laksanakan Sosialisasi Replanting PSR Kepada Kelompok Tani Jaya Kecamatan Tempuling

Manager PLN Tembilahan: Kami Menyarankan, Bukan Mewajibkan Beli Token Perdana 50 ribu

Ini Aturan Pakaian Dinas dan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan di Inhil

Forkopimcam Batang Tuaka Kompak Patroli Kerumunan Masa Cegah Covid-19.

PAO Kenalkan Seni Budaya Bugis di GTV Tembilahan

PKL Ditertibkan Satpol PP, Ini Kata Disdagtri Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026
Polres Inhu Monitor Lahan Jagung dan Pekarangan Cabe Dukung Ketahanan Pangan
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 209 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 220 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 454 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 220 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 316 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media