• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 196 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 255 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Penyederhanaan Birokrasi, 344 Pejabat Administrasi di Inhil Dilantik

Indragirione.com

Jumat, 31 Desember 2021 18:54:14 WIB
Cetak

INHIL,- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan, melantik dan mengambil sumpah jabatan 344 pejabat Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Jum'at (31/12/2021). 

Bertempat di lantai 5, Aula Kantor Bupati Tembilahan, sesuai rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah jabatan fungsional hasil penyetaraan yang dilantik di Kabupaten Inhil sebanyak 344 orang, tersebar pada 31 OPD masing-masing yang terhubung melalui Media Elektronik. 

Pada acara pelantikan tersebut, Bupati Inhil didampingi oleh Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti dan Sekda Inhil H. Afrizal, serta dihadiri Kepala BKD Inhil, Kepala OPD di dan Pejabat Administrasi di lingkungan Pemkab Inhil, serta tamu undangan yang hadir.  

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati HM Wardan mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan ini merupakan implementasi dari kebijakan Presiden Jokowi dalam upaya menciptakan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintahan. 

 "Dengan harapan akan terciptanya birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pelayanan Pemerintah kepada publik, untuk itu diminta kepada Pemerintah Daerah perlu melakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional," jelas Bupati. 

Dikatakan Bupati HM Wardan, sesuai surat rekomendasi dari Mendagri Nomor: 800/8750/otda tanggal 30 Desember 2021 Kabupaten Inhil telah mendapat persetujuan penyetaraan jabatan, dan sesuai rekomendasi tersebut batas akhir bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pelantikan pada tanggal 31 Desember 2021.

"Atas dasar itulah, Pemerintah Kabupaten Inhil pada hari ini dapat melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Pemkab Inhil," jelas Bupati HM Wardan .

Lebih lanjut, Bupati HM Wardan menyampaikan, bagi saudara-saudara yang disetarakan jabatannya dari jabatan pengawas ke jabatan fungsional, tidak perlu khawatir karena akan tetap mendapatkan penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak akan mengurangi penghasilannya, kelas jabatan tetap sama dengan jabatan sebelumnya. 

"Dengan berkarier di jabatan fungsional kita akan mendapatkan kelebihan lain karena pada jabatan fungsional untuk proses kenaikan pangkat bisa lebih cepat dibandingkan jabatan struktural tergantung keaktifan masing-masing saudara, kemudian memberikan jenjang karir menjadi lebih luas. Dari sebelumnya usia pensiun 58 tahun, maka sebagai fungsional batas usia pensiun akan lebih panjang lagi menjadi 60 tahun," tutupnya. 




Berita Lainnya

  • +

Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, Sekda Inhil Tegaskan Pegawai Hanya Libur 1 Hari

Pembangunan Gedung DPAD Inhil Telah Rampung

62 Kades Terpilih Tahun 2023 se Inhil Dilantik

Kapolres Inhil Pantau Pos Pengamanan dan Armada Angkutan Perairan Sambut Idul Fitri

Camat Adakan Kegiatan di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Inhil: Kita Akan Beri Teguran Keras

DLHK Inhil Tidak Menerima Limbah Covid-19

Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran Pengawas TPS

Kepala Diskop Inhil Minta Pemilik UMKM Urus Izin Usaha dan Sertifikasi Halal

DPC Apdesi Inhil Periode 2022-2027 Dikukuhkan

PAUD dan Dikmas Disdik Inhil Terima Penghargaan Kemendikbud RI Tahun 2020

Resmi Dibuka, Jembatan Parit 16 Siap Tingkatkan Mobilitas dan Ekonomi Masyarakat

FERMADANI Usung Program 'Desa/Kelurahan Cemerlang' untuk Pembangunan Desa di Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 201 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 239 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 205 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 388 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 625 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media