• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Wagubri Tinjau Proyek Pembangunan di Inhil, 1 Kontraktor Blacklist

Indragirione.com

Sabtu, 18 Desember 2021 18:31:41 WIB
Cetak

INHIL,- Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Edy Natar Nasution tinjau proyek pembangunan Pemprov Riau di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (17/12). Ia mengapresiasi kinerja dua kontraktor dan instruksikan blacklist satu kontraktor.

Adapun dua Kontraktor yang diapresiasi tersebut adalah, CV Mitra Bersama yang mengerjakan proyek peningkatan Jalan perbatasan Rengat - Kuala Cinaku, dan CV Muda Karya Abadi, mengerjakan proyek pengaspalan dan bahu beton Jalan Kuala Cinaku - Rumbai Jaya, Kabupaten Inhil.

Sedangkan satu Kontraktor yang diinstruksikan blacklist adalah CV Time Buillding. Kontraktor ini mengerjakan peningkatan Jalan Pekan Heran - Pelor - Teluk Kiambang - Mumpa, Rumbai Jaya, Inhil. Saat ini progres pengerjaannya masih 41 persen. Sementara, masa kontrak kerja tinggal 12 hari kerja yang berakhir 29 Desember 2021 depan.

Wagubri Edy Natar Nasution menyampaikan, jika untuk dua perusahaan yang ia apresiasi tersebut, sesuai dengan pekerjaan yang berjalan dengan baik dan telah masuk tahap akhir atau finishing. Sementara, waktu kontrak masih panjang berakhir 30 Desember 2021.

"Jadi kalau bagus saya sampaikan bagus. Tapi kalau tidak bagus juga tidak ditutupi dan terbuka," katanya.

Wagubri juga menyampaikan, agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bisa memberikan penilaian dan catatan baik pada kontraktor . Sehingga bisa untuk direkomendasikan pada kegiatan-kegiatan pembangunan Pemprov ke depan. Artinya, yang bagus itu dipertahankan dan yang tidak bagus itu tinggalkan.

"Sesuai yang saya sampaikan sebelumnya jika kontraktornya memang bagus rekomendasikan. Karena untuk pembangunan ini harus terbuka jika bagus dibilang bagus yang tidak bagus jangan sampai ditutupi," tegas Wagubri. 




Berita Lainnya

  • +

Bank Mandiri Taspen KCP Tembilahan Serahkan Dosen Pembimbing Mahasiswa Praktik Lapangan

Atlet NPC Inhil Mengikuti Pelatihan Rutin di Pekanbaru

Bunda PAUD Kartika Sari Harap Anak-Anak Rajin Sekolah dan Ibadah

Warga Inhil Meninggal Diduga Digigit Anjing Rabies

Patuhi Protokol Kesehatan, Lapas Tembilahan Sholat Idul Adha Berjamaah dan Berqurban

Bupati Inhil Diwakili Sekda Afrizal Buka Sosisalisasi Pengelolaan Kampung KB dan Program Bangga Kencana

Kajari Inhil Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi di PD BPR Gemilang

PT.Pulau Sambu Kuala Enok Berikan Bantuan Korban Puting Beliung

Persiapan Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak, PKB Inhil Benahi Struktur Partai

Jawab Keinginan Bupati Inhil, BNNP Riau Kunjungi Tinjau Rencana Kantor BNNK

PKL di Badan Jalan Kembali 'Ditegur' Satpol PP Inhil, Termasuk Pemilik Bahan Bangunan

Kamren, S.Sos., M.Si Secara Resmi Membuka MTQ ke-53 Tingkat Kecamatan Kateman







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 204 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 246 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 209 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 392 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media