• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Buka MTQ Ke XVIII Kecamatan Karimun 2026, Bupati Karimun Dorong Karakter Generasi Qur'ani.
Dibaca : 98 Kali
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 171 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 377 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 202 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 553 Kali

  • Home
  • Advertorial
  • Inhil

Satpol PP Inhil Tertibkan Spanduk Tak Berizin dan Kadaluwarsa

Indragirione.com

Jumat, 14 Januari 2022 13:45:19 WIB
Cetak

INHIL,- Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penertiban spanduk/baleho yang tak berizin dan kadaluwarsa di wilayah Tembilahan, Jumat (14/1/2022). 

Penertiban dilaksanakan berdasarkan laporan dari anggota Wasmat, adanya 2 unit spanduk rokok berbagai ukuran yang melintang di atas badan jalan dan 1 unit spanduk yang roboh. 

"Kami mengintruksikan personil regu praja dan regu wibawa untuk langsung melakukan penertiban terhadap spanduk tersebut," kata Kasatpol PP Inhil, Marta Haryadi. 

Penertiban juga disebutkan Kasatpol PP Inhil bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah Inhil nomor 11 tahun 2016 tentang pembinaan, pengawasan dan penindakan ketertiban umum dan penyakit masyarakat. 

"Hasilnya di Jalan Lingkar II ada 2 unit spanduk rokok dan di Jalan Kembang  1 unit spanduk yang roboh dengan tema "ayo jaga diri dan keluarga dengan tetap menjaga 5M," tuturnya. 

Hasil keseluruhan penertiban di peroleh ada 3 unit spanduk. 

"Kegiatan penertiban ini sangat diharapkan dapat menjaga kebersihan kota tembilahan dan memberikan pengertian kepada masyarakat agar tidak memasang spanduk/ banner di pohon-pohon dan di fasilitas umum," imbau Marta. 

Lmbaga pemerintah telah mengeluarkan aturan yang harus ditaati bagi mereka yang ingin memasang reklame.

"Jika tidak, maka akan dilakukan pencopotan spanduk secara paksa oleh satpol PP. Dan yang ingin mengambil kembali balihonya dapat kiranya untuk datang ke kantor Satpol Inhil," tukasnya




Berita Lainnya

  • +

Penjabat Bupati Inhil Herman Membuka Festival Pengantin Sahur Di Kecamatan Tembilahan Hulu

Bupati Inhil Tinjau Operasi Pasar Murah Disdagtri

Sekda Inhil Ikuti Sosialisasi Pemahaman Dalam Pengawasan Pengisian JPT di Kantor Walikota Batam

Satpol PP Inhil Lakukan Pengamanan Kunjungan Kerja Danrem 031/WB ke Inhil

Dinkes Inhil, Berikan Arahan Menangani Lanisia

DP2KBP3A Inhil Sosialisasi Hukum Keluarga di Kateman

DP2KBP3A Inhil Gelar Bimtek PPRG Bagi OPD

Berikut Makanan Khas Tembilahan

Disbun Inhil Akan Tambah Dua Excavator dan Satu Ponton TA 2020

Dinas Koperasi dan UMKM Inhil Minta Masyarakat Maju dalam Penjualan Secara Elektronik

Disparporabud bekerjasama dengan Polres Inhil Bina Siswa-siswi Calon Anggota Polri 2022

Makam Tuan Guru Sapat Diziarahi Gubri







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Ketua KNPI Inhil: Jadikan HUT ke-53 Ini Momentum Karya Nyata Bukan Sekadar Seremoni
24 Juli 2026
Gelar RKPDes, Pemdes Limau Manis Terima Banyak Usulan
23 Juli 2026
Sidang Gugatan Terhadap BRI Kembali Digelar, Para Pihak Serahkan Bukti Surat
23 Juli 2026
Pemuda Asal Inhil Akan Tampil di Tim Orkestra HUT RI Istana Negara, Kurang Apresiasi dari Pemkab
23 Juli 2026
Koptu Yanuar Berantas Sarang Nyamuk di Desa Jombatan
23 Juli 2026
Babinsa Koramil Jombang Berikan Pembinaan dan Materi Kesegaran Jasmani bagi Calon Peserta Sekolah Kedinasan
23 Juli 2026
Koramil Kabuh Siapkan Lapangan Upacara HUT RI ke-81 di Desa Sumbergondang
23 Juli 2026
Serma Fendi Kawal Revitalisasi SMK Plus Umar Zaid
23 Juli 2026
Serka Sali Bersama Warga Gotong-Royong Bangun Talut Penahan Tanah
23 Juli 2026
Buka MTQ Ke XVIII Kecamatan Karimun 2026, Bupati Karimun Dorong Karakter Generasi Qur'ani.
23 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Baru Polres Inhu Ungkap Tiga Kasus Sekaligus
Dibaca : 216 Kali
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
Dibaca : 289 Kali
Fiskal Ketat, Pemkab Inhu Belum Cairkan Gaji ke-13 ASN
Dibaca : 201 Kali
Koramil Kabuh Gelar Nobar untuk Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi
Dibaca : 233 Kali
KNPI Inhil Menulis Sejarah, Mahmudin: Pesta Rakyat Dalam Rangka HUT KNPI Ke-53 Adalah Untuk Masyarakat Inhil
Dibaca : 255 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media