• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 200 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 186 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 199 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 162 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 159 Kali

  • Home
  • Advertorial
  • Inhil

Satpol PP Inhil Tertibkan Spanduk Tak Berizin dan Kadaluwarsa

Indragirione.com

Jumat, 14 Januari 2022 13:45:19 WIB
Cetak

INHIL,- Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penertiban spanduk/baleho yang tak berizin dan kadaluwarsa di wilayah Tembilahan, Jumat (14/1/2022). 

Penertiban dilaksanakan berdasarkan laporan dari anggota Wasmat, adanya 2 unit spanduk rokok berbagai ukuran yang melintang di atas badan jalan dan 1 unit spanduk yang roboh. 

"Kami mengintruksikan personil regu praja dan regu wibawa untuk langsung melakukan penertiban terhadap spanduk tersebut," kata Kasatpol PP Inhil, Marta Haryadi. 

Penertiban juga disebutkan Kasatpol PP Inhil bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah Inhil nomor 11 tahun 2016 tentang pembinaan, pengawasan dan penindakan ketertiban umum dan penyakit masyarakat. 

"Hasilnya di Jalan Lingkar II ada 2 unit spanduk rokok dan di Jalan Kembang  1 unit spanduk yang roboh dengan tema "ayo jaga diri dan keluarga dengan tetap menjaga 5M," tuturnya. 

Hasil keseluruhan penertiban di peroleh ada 3 unit spanduk. 

"Kegiatan penertiban ini sangat diharapkan dapat menjaga kebersihan kota tembilahan dan memberikan pengertian kepada masyarakat agar tidak memasang spanduk/ banner di pohon-pohon dan di fasilitas umum," imbau Marta. 

Lmbaga pemerintah telah mengeluarkan aturan yang harus ditaati bagi mereka yang ingin memasang reklame.

"Jika tidak, maka akan dilakukan pencopotan spanduk secara paksa oleh satpol PP. Dan yang ingin mengambil kembali balihonya dapat kiranya untuk datang ke kantor Satpol Inhil," tukasnya




Berita Lainnya

  • +

Pesona Alam Telaga Mablu di Kuindra yang Menenangkan

Bupati HM Wardan Apresiasi Tanaman Obat Keluarga di Desa Kuala Lahang

DLH Rokan hilir Mulai Percantik Water Leading

Bupati Rohil Afrizal Sintong Nobar Pemutaran Perdana Film “Budak Laut” Karya Anak Negeri

Manfaat Minum Tablet Tambah Darah untuk Remaja Putri

DP2KBP3A Inhil Ikuti Apel Siaga TPK Bergerak secara Virtual Meeting

Pemkab Inhil Terima Penghargaan Smart City 2023

Puskesmas Concong luar melakukan Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah ( BIAS )

Diskop dan UKM Inhil Lakukan Monitoring Koperasi di Primkopol Polres

Ketua Dekranasda Indragiri Hilir (Inhil) Terima Kunjungan Silaturahmi Bujang Dara Inhil

Didampingi Kasi Rehsos, Kadinsos Riau Kunjungi Yayasan  Pondok Bhakti Lansia

Bupati Inhil Lepas Pekan Nasional XVI







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
08 Juni 2026
Priyo Ajak Seluruh Pegawai Lapas Bengkalis Bekerja dengan Hati dan Berintegritas
08 Juni 2026
Sinergitas Tiga Pilar, Koramil dan Polsek Kabuh Bersama Satpol PP Gelar Patroli Gabungan Tempat Hiburan
08 Juni 2026
Babinsa Koramil Kota Jombang Lakukan Komsos
08 Juni 2026
Sertu Endro Gencarkan Komsos
08 Juni 2026
Jalin Keakraban, Babinsa Koramil Gudo Nikmati Sarapan Sambil Serap Aspirasi Petani di Desa Mentaos
08 Juni 2026
Lestarikan Budaya, Babinsa Koramil Tembelang Hadiri Sedekah Bumi di Desa Mojokrapak
08 Juni 2026
Bupati Inhil Resmi Buka Turnamen Bola Voli Milad ke 61, Diikuti 48 Tim
08 Juni 2026
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Pangkalan Kasai, Belasan Paket Sabu Diamankan
08 Juni 2026
Kompak, Polsek Tempuling, Koramil 03/Tempuling, Pemdes Teluk Jira dan MPA Bahu-Membahu Atasi Karhutla
08 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
AKP Yosi Marlius: Polsek Keritang Monitoring Padi di Kotabaru Reteh untuk Ketahanan Pangan Keritang
Dibaca : 267 Kali
Tuntutan Upah Lembur sebagai Cerminan Lemahnya Pemenuhan Hak Pekerja di Indonesia
Dibaca : 272 Kali
Babinsa Koramil Kabuh dan Warga Perbaiki Jalan Desa
Dibaca : 211 Kali
Gelar Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Inhu Tetapkan 4 Prioritas dan Butuh Rp1,27 Triliun
Dibaca : 222 Kali
Sempat Buron ke Inhil, Dua Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT SBP Dibekuk Polres Inhu
Dibaca : 293 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media