• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 265 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 276 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 316 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 212 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Advertorial
  • Inhil

Satpol PP Inhil Tertibkan Spanduk Tak Berizin dan Kadaluwarsa

Indragirione.com

Jumat, 14 Januari 2022 13:45:19 WIB
Cetak

INHIL,- Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penertiban spanduk/baleho yang tak berizin dan kadaluwarsa di wilayah Tembilahan, Jumat (14/1/2022). 

Penertiban dilaksanakan berdasarkan laporan dari anggota Wasmat, adanya 2 unit spanduk rokok berbagai ukuran yang melintang di atas badan jalan dan 1 unit spanduk yang roboh. 

"Kami mengintruksikan personil regu praja dan regu wibawa untuk langsung melakukan penertiban terhadap spanduk tersebut," kata Kasatpol PP Inhil, Marta Haryadi. 

Penertiban juga disebutkan Kasatpol PP Inhil bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah Inhil nomor 11 tahun 2016 tentang pembinaan, pengawasan dan penindakan ketertiban umum dan penyakit masyarakat. 

"Hasilnya di Jalan Lingkar II ada 2 unit spanduk rokok dan di Jalan Kembang  1 unit spanduk yang roboh dengan tema "ayo jaga diri dan keluarga dengan tetap menjaga 5M," tuturnya. 

Hasil keseluruhan penertiban di peroleh ada 3 unit spanduk. 

"Kegiatan penertiban ini sangat diharapkan dapat menjaga kebersihan kota tembilahan dan memberikan pengertian kepada masyarakat agar tidak memasang spanduk/ banner di pohon-pohon dan di fasilitas umum," imbau Marta. 

Lmbaga pemerintah telah mengeluarkan aturan yang harus ditaati bagi mereka yang ingin memasang reklame.

"Jika tidak, maka akan dilakukan pencopotan spanduk secara paksa oleh satpol PP. Dan yang ingin mengambil kembali balihonya dapat kiranya untuk datang ke kantor Satpol Inhil," tukasnya




Berita Lainnya

  • +

Dinkes inhil dan pendidikan Pengalihan Enok Gelar Sosialisasi Kesehatan Jiwa

Jelajah Treking Magrove Sungai Asam, Dapatkan Sensasinya

Dua Kecamatan di Inhil Bakal Dibangun Jalan Tol Trans Sumatera

Permudah Penilaian Kinerja, ASN dan Honor Pemkab Inhil Dibedakan Pakaian Dinasnya

Malam Ke 3 Ramadhan, Bupati Karimun Gelar Safari Ramadhan Di Masjid Al Hidayah Alor Jongkong.

Batik Sri Tanjung Ciptakan Khas Batik Inhil Dengan Motif Bukit Condongnya

Dinkes Mengenal Gejala Kanker Pada Anak Sejak Dini

Dinsos Inhil Berikan Bantuan Kepada Lansia Bersama Kalapas Tembilahan

Disbun Inhil Tinjak Lanjuti Laporan Petani Pinang di Kecamatan Sei Batang

DP2KBP3A Inhil Gelar Tahap III Pelatihan Membuat Amplang

Duta Genre Dan Lawyer Inhil Bersama Leterasi Inhil Mengadakan Safari Ramadhan

News Bertambah 1 Orang, Pasien Positif Covid-19 di Inhil Menjadi 11 Orang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual
20 April 2026
Unjuk Rasa, GMNI Desak Kejari Bengkalis Periksa Direktur BLJ
20 April 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 321 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 560 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 405 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 265 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media