• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 308 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Koordinasi dengan Polres Indragiri Hilir, Lapas Tembilahan Ajukan Permohonan Perpanjangan Buku Pemilik Senjata Api

Indragirione

Jumat, 04 Februari 2022 14:58:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, – Setiap orang yang bukan Tentara atau Polisi yang mempunyai dan memakai senjata api harus mempunyai surat izin pemakaian senjata api dimana untuk setiap senjata api harus diberikan sehelai surat izin dan pihak yang berhak memberi surat izin pemakaian senjata api ialah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Tembilahan Vendra Hermawan dan Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib Febri Aulia Rahman berkoordinasi dengan Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aang Kusmawan terkait Permohonan Perpanjangan Buku Pemilik Senjata Api (BPSA), Jum’at (4/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwasannya penggunaan senjata api di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan legal dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan yang berlaku.




Berita Lainnya

  • +

Dicurigai Terpapar PMK, Sampel Hewan Ternak Sapi di Inhil Diperiksa

Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Inhil Beri Motivasi Tenaga Medis di Keritang Hulu dan Kemuning

Bunda PAUD Inhil Ajak Tenaga Pendidik Tingkatkan Kualitas PAUD Melalui Sosialisasi Dapodik 2024

RSUD Puri Husada Tembilahan Tambah Ruang IGD Bagi Pasien Covid

Kepala DPKP Inhil Kunjungi BPKKSD Kepri Masalah Satwa Liar Di Inhil

Alami Rugi Hampir 400 Juta Perbulan , PDAM Tirta Indragiri Naikkan Tarif

Kadis DP2AKBP3A : Kita Akan Mengoptimalkan Program Kampung KB di Kabupaten Indragiri Hilir Secara Terintegrasi

Banyak Siswa di SDN 014 Desa Wonosari Pelangiran Tidak Naik Kelas, Ini Kata Kepsek

Pemkab Inhil Terima Bantuan Perusahaan untuk Korban Banjir

Sosialisasi koperasi Merah Putih di Pulau Palas, wujud penguatan ekonomi kerakyatan

Camat Tembilahan Hulu Salurkan Bantuan 100 Paket Sembako ke Setiap Kelurahan dan Desa

Unisi Gelar Diklat Kemahiran Hukum Angkatan Ke XV







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 209 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 206 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 249 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 214 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media