• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 200 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 186 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 199 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 162 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 159 Kali

  • Home
  • Advertorial

Lagi di Kedai Kopi, ASN dan Non ASN Terjaring Razia Gakplin Satpol PP Inhil

Indragirione.com

Senin, 14 Februari 2022 21:05:02 WIB
Cetak

INHIL,- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir bersama beberapa stakeholder terkait kembali melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Pegawai ASN dan Non ASN pada Jam Efektif Kerja di Wilayah Kecamatan Tembilahan dan Sekitarnya Senin (14/02/2022).

Kegiatan dilaksanakan atas Dasar Surat Bupati Inhil nomor: 862/BKPSDM-PKPKPA/260.18 Tanggal 16 Februari 2021 Tentang Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : Kpts. 6/SEKDA/I/HK-2022 Tentang Pembentukan Tim Patroli Pelaksanaan Kegiatan Penanganan atas Pelanggaran Perda dan Perkada berkenaan dengan Pengawasan Disiplin PNS pada Jam Kerja Efektif dan Pengawasan Disiplin Pelajar pada jam belajar sekolah.

Pengawasan Disiplin Pegawai ASN dan Non ASN pada Jam Kerja Efektif menelusuri Restoran, Cafe, Rumah Makan, Swalayan, Pasar dan warung kopi di Wilayah Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu.

Hasil penyisiran tersebut di dapati enam orang yang terdiri dari tiga ASN berinisial Y (41), AYS (42) dan S (58) dan tiga non ASN berinisial MW (36), RA (25) dan TC (41) yang terjaring razia “bolos” kerja pada.saat jam efektif bekerja.

“Saat di pergoki oleh Tim Penegakkan Disiplin, mereka tengah asik duduk nongkrong sambil menikmati makanan dan minuman. Para pegawai yang terjaring langsung di data dan diminta keterangan,” ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Pengamatan selaku komandan lapangan Zulfan. R, SE.

“kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan disiplin bagi ASN dan non ASN yang bolos pada saat jam kerja, kami juga berharap ini juga menjadi pelajaran agar tidak terulang lagi dikalangan para pegawai yang seharusnya menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya,” ujar Sekretaris sekaligus Plt. Kabid PPHD Hady Rahman, S.sos, M.Si.

Beliau menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara merata baik bagi pegawai ASN maupun Non ASN yang berkeliaran pada saat jam kerja efektif tanpa ada surat perintah tugas dari pimpinan instansi masing-masing mereka akan kami data dan hasil temuan nya akan diserahkan ke Sekretaris Daerah melalui BKPSDM Kabupaten Indragiri Hilir untuk diproses dan ditindaklanjuti sebagaimana diatur dalam PP 94 Tahun 2021.




Berita Lainnya

  • +

Gerak Cepat Ketua DPRD Inhil Mengatasi Banjir

Bupati Inhil Salurkan Bantuan Sosial Warga Terdampak Musibah Kebakaran di Sungai Salak

Yokk..!, Mengenal Penyakit Tidak Menular dan Pencegahannya

Pastikan kesehatan Peserta PENAS Inhil, Bupati Sambangi kontingen Inhil

Bupati HM Wardan Letakkan Batu Pertama Rumah Tahfiz di Pulau Palas

Jajaran Diskop dan UKM Inhil Monitoring ke UMKM Willia

Nongkrong Hingga Larut Malam, 13 Remaja Dibubarkan Tim URC Satpol PP INHIL

Dinkes Inhil Minta Terapakan 3M di Permukiman warga

Disbun Inhil Ikuti Musrenbang Beberapa Kecamatan Via Virtual

Dinkes inhil Galakkan KB Setelah Bersalin

Satpol PP Inhil Lakukan Patroli Prokes

Kadis Kominfopers Inhil Buka Sosialisasi dan Bimtek Simpeldesa







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ini Sejumlah Kegiatan Polisi di Wilayah Hukum Polres Inhu
08 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita BB
08 Juni 2026
Kapolsek Mandah Bersama Camat Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung dan Jahe di Desa Pelanduk
08 Juni 2026
Pengecekan Peternakan P2B di Tembilahan Hilir, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
08 Juni 2026
Kanit Samapta Polsek Sungai Batang dan Babinkamtibmas Benteng Utara Sambangi Petani Jemur Padi
08 Juni 2026
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
08 Juni 2026
Priyo Ajak Seluruh Pegawai Lapas Bengkalis Bekerja dengan Hati dan Berintegritas
08 Juni 2026
Sinergitas Tiga Pilar, Koramil dan Polsek Kabuh Bersama Satpol PP Gelar Patroli Gabungan Tempat Hiburan
08 Juni 2026
Babinsa Koramil Kota Jombang Lakukan Komsos
08 Juni 2026
Sertu Endro Gencarkan Komsos
08 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
AKP Yosi Marlius: Polsek Keritang Monitoring Padi di Kotabaru Reteh untuk Ketahanan Pangan Keritang
Dibaca : 294 Kali
Tuntutan Upah Lembur sebagai Cerminan Lemahnya Pemenuhan Hak Pekerja di Indonesia
Dibaca : 278 Kali
Babinsa Koramil Kabuh dan Warga Perbaiki Jalan Desa
Dibaca : 211 Kali
Gelar Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Inhu Tetapkan 4 Prioritas dan Butuh Rp1,27 Triliun
Dibaca : 223 Kali
Sempat Buron ke Inhil, Dua Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT SBP Dibekuk Polres Inhu
Dibaca : 294 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media