• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 179 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Advertorial

Konsumsi Tuak, Tujuh Remaja Digelandang Satpol PP Inhil

Indragirione.com

Senin, 21 Maret 2022 17:18:43 WIB
Cetak

Tembilahan,– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali melakukan Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, menelusuri wilayah yang rawan terjadi pelanggaran ketertiban dan ketentraman masyarakat serta penyakit masyarakat, Senin (21/03/2022).

Dalam melaksanakan patroli, Tim berhasil mengamankan tujuh orang Pemuda di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jalan Swarna Bumi Tembilahan, saat ditemukan pemuda ini sedang asyik nongkrong meminum minuman keras berjenis tuak dengan inisial AS (18), P (21), A (21), MA (20), HA (22), ZM (24) dan MF (21) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pemuda yang masih saja keluyuran hingga tengah malam ini melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

Dalam patroli ini, Tim URC Satpol PP mengamankan beberapa botol tuak. Sontak tim patroli menginterogasi pemuda tersebut. Meski begitu, mereka masih saja berkilah sudah mau pulang. Padahal sudah ketahuan masih berkumpul dan mengkonsumsi minuman jenis tuak. Selanjutnya mereka digelandang ke kantor Satpol PP Kab. Inhil.

Ketujuh Pemuda tersebut didata dan dimintai keterangan. Saat gelandang dikantor Satpol PP terdapat tiga orang Pemuda tidak kooperatif dan melawan petugas. Salah seorang pemuda tersebut merupakan Resimen Mahasiswa (Menwa) salah satu perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Mereka kami berikan sanksi fisik dan sanksi sosial sebagai efek jera, kemudian para pemuda ini bersedia untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Selanjutnya para pemuda ini diarahkan untuk kembali ke rumah masing masing” demikian ujar DEWI NOVRINA selaku Perwira Pengendali malam itu.




Berita Lainnya

  • +

Mewakili Bupati, Sekda Pemkab Inhil Mengikuti Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP TH 2021

Dinkes Inhil Harapkan Kesadaran Bersama Untuk Kemajuan KKS di Inhil

Dinkes Inhil ; UPT Puskesmas Sungai Salak Lokarya Bulanan

Pantai Solop Pulau Cawan Mandah, Ekowisata Potensial

Sekkab Inhil Afrizal Hadiri Coaching Clinic Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi Riau Tahun 2023

UPT Puskesmas Tembilahan Menggelar Sosialisasi BIAN di Seberang Tembilahan Barat

Bupati Inhil Dampingi Gubri Safari Ramadhan

Kapolsek Mandah Bersama Camat Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung dan Jahe di Desa Pelanduk

Pria 25 Tahun, Warga Tempuling Positif Covid-19

Buka Jambore Kader PKK Kecamatan Pulau Burung, Bupati HM. Wardan Ingatkan Pentingnya Cegah Stunting

Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan III DPRD

Seluruh Pasien Positif Sembuh, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Inhil Apresiasi Kinerja Tim Medis







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 417 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media