• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Advertorial

Konsumsi Tuak, Tujuh Remaja Digelandang Satpol PP Inhil

Indragirione.com

Senin, 21 Maret 2022 17:18:43 WIB
Cetak

Tembilahan,– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali melakukan Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, menelusuri wilayah yang rawan terjadi pelanggaran ketertiban dan ketentraman masyarakat serta penyakit masyarakat, Senin (21/03/2022).

Dalam melaksanakan patroli, Tim berhasil mengamankan tujuh orang Pemuda di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jalan Swarna Bumi Tembilahan, saat ditemukan pemuda ini sedang asyik nongkrong meminum minuman keras berjenis tuak dengan inisial AS (18), P (21), A (21), MA (20), HA (22), ZM (24) dan MF (21) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pemuda yang masih saja keluyuran hingga tengah malam ini melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

Dalam patroli ini, Tim URC Satpol PP mengamankan beberapa botol tuak. Sontak tim patroli menginterogasi pemuda tersebut. Meski begitu, mereka masih saja berkilah sudah mau pulang. Padahal sudah ketahuan masih berkumpul dan mengkonsumsi minuman jenis tuak. Selanjutnya mereka digelandang ke kantor Satpol PP Kab. Inhil.

Ketujuh Pemuda tersebut didata dan dimintai keterangan. Saat gelandang dikantor Satpol PP terdapat tiga orang Pemuda tidak kooperatif dan melawan petugas. Salah seorang pemuda tersebut merupakan Resimen Mahasiswa (Menwa) salah satu perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Mereka kami berikan sanksi fisik dan sanksi sosial sebagai efek jera, kemudian para pemuda ini bersedia untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Selanjutnya para pemuda ini diarahkan untuk kembali ke rumah masing masing” demikian ujar DEWI NOVRINA selaku Perwira Pengendali malam itu.




Berita Lainnya

  • +

Dinkes inhil Stop ODF di Kalangan Masyarakat

Selama 9 Tahun DLH Rokan hilir Berhasil Bina 105 Sekolah Adiwiyata, Satu Adiwiyata Mandiri

Wakili Riau, Street Soccer Asal Rokan hilir Berhasil Raih Medali Emas Tingkat Nasional

Satpol PP Inhil Himbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan

Penutupan Buat Anyaman Pandan, Peserta: Kami Terkesan dan Terimakasih Kepada DP2KBP3A Inhil

Pemkab Inhil Menerima Dana Insentif Daerah Terbesar Se-Provinsi Riau Tahun 2022

Disaksikan Presiden Jokowi, Bupati Inhil Terima Tropi Abyakta AK-PWI pada HPN 2023

Satpol PP Inhil Beri Penyuluhan Prokes kepada Kumpulan Remaja

ASN di Lingkungan Satpol PP Inhil Ikuti Latihan PBB

Bupati Inhil HM Wardan Ikuti peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke XXV secara Virtual

Permudah Pelayanan Publik Masyarakat, DPMPTSP Inhil Masyarakat Bisa Akses Aplikasi simPATI

DP2KBP3A Inhil bersama GIW Inhil Gelar Sosialisasi UU Perkawinan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026
Koramil Jombang dan Warga Gotong-Royong Bangun Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 238 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 262 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media