• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 205 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 215 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 171 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 225 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 340 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

1 Milyar Lebih, BP Jamsostek Inhil Serahkan Saldo JHT dan Santunan Cacat Tenaga Kerja di PT THIP

Indragirione

Jumat, 08 April 2022 10:37:49 WIB
Cetak

Indragirione.com,  - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau akrab dikenal BP Jamsostek Kantor Cabang Indragiri Hilir menyerahkan klaim santunan cacat dari manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) jatuh tempo untuk tenaga kerja di PT TH Indo Plantation (THIP).

Santunan dan manfaat tersebut diserahkan kepada 3 tenaga kerja atas nama Ahmad Dhani Hasibuan sebesar Rp. 21.883.240 yang merupakan karyawan kebun PT. Th Indo Plantation serta kepada Abdul Manaf selaku GM Water Management sebesar Rp. 227.950.617 dan Peribadi Karo Karo selaku Regional Head Unit PT Th Indo Plantation sebesar RP. 836.766.501 atau total nilai sekitar Rp. 1 Milyar lebih.

Santunan secara simbolis diserahkan langsung kapada yang bersangkutan dengan dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir Muhammad Ridwan serta Sri Eka selaku HR Suvervisor, Agus Kemri selaku HR Payrol, Bayu Samudera sebagai Staf HRD KPP dan perwakilan HRD wilayah PT TH Indo Plantations, Rabu 6 April 2022 kemarin. 

Ahmad Dhani Hasibuan selaku penerima santunan cacat dari BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan rasa terima kasih karena telah diberikan santunan cacat dan santunan sementara tidak mampu bekerja atau STMB.

"Ini akan saya manfaatkan sebaik mungkin," ungkap Ahmad Dhani.

Selain itu, Peribadi Karo Karo selaku Regional Head unit PT TH Indo Plantations mengaku tidak menyangka jika santunan JHT miliknya bisa dicairkan walaupun belum nonaktif dari perusahaan sebagai tenaga kerja.

"Saya berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Indragiri Hilir karena sudah membantu dalam pencairan saldo JHT ini dimana prosesnya berjalan lancar dan cepat," ucap Peribadi.

Senada halnya dengan Abdul Manaf selaku GM Water Management yang juga tak menyangka jika JHT miliknya bisa dicairkan dan per Februari 2023 nanti juga berencana akan melakukan pencairan untuk program Jaminan Pensiun (JP) karena telah memasuki usia 58 tahun.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir Muhammad Ridwan mengatakan bahwa memang manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja itu selain dari ditanggung biaya transportasi dan pengobatan medis yang jumlahnya tanpa batas juga akan mendapat manfaat santunan cacat sesuai persentase yang ditetapkan berdasarkan diagnosa dokter.

"Ada juga santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja atau STMB dalam masa penyembuhan, jadi walaupun pekerja tidak masuk kerja juga tetap mendapat gaji, 12 bulan maksimal itu 100 persen sesuai gaji terlapor dan bulan berikutnya 50 persen," jelas Muhammad Ridwan.

Ditambahkannya, untuk program JHT yang bisa diambil ketika 1 bulan setelah nonaktif bekerja juga dapat dicairkan jika sudah mencapai usia 56 tahun walau tenaga kerja masih aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak perlu menunggu non aktif dulu. 

"Kami sudah meneruskan kepada perusahaan yang mempunyai karyawan memasuki usia 56 tahun bahwa sudah bisa mencairkan saldo JHT nya secara penuh," tambahnya. 

Lanjut Muhammad Ridwan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada pihak PT TH Indo Plantation agar memastikan semua pekerjanya termasuk vendor dan buruh harian lepas telah terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir karena iurannyapun sangat terjangkau sementara manfaatnya sangat besar. 

"Terlebih lagi BPJS Ketenagakerjaan sudah mengalami kenaikan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," pungkasnya.




Berita Lainnya

  • +

HUT RI ke 76, Napi Lapas Kelas IIA Tembilahan dapat Remisi

Inhil Belum Zona Hijau, Belajar di Rumah Melalui Daring

9 Pelanggar Prokes di Inhil Jalani Sidang Ditempat

Masyarakat Inhil Patut Bangga Miliki Perpustakan 6 Lantai

IJB -Net dan Bupati Inhil Rapat Pendirian Pabrik Pengolahan Kelapa

Pj Bupati Herman Serahkan Bantuan Senilai Rp 270 juta Untuk Desa Jerambang

LBDH Inhil Bagikan Alat Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Kahuripan

Digitalic : SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis

Ketua PN Tembilahan Teken MoU Bersama ketua LBHK Markfen Justice Terkait Pelayan Posbakum

Surau Baitussalam Tembilahan Rutin Laksanakan Kajian Subuh

PJ Bupati Erisman Yahya Buka Secara Resmi Rapat Koordinasi Dan Konsultasi TP PKK Se - Inhil

Camat Batang Tuaka Usman Pimpin Apel Pagi Perdana di Tahun 2020







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 549 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 425 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 268 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 450 Kali
Polsek Tempuling Turun ke Lahan, Jagung Desa Teluk Jira Jadi Simbol Semangat Swasembada Pangan
Dibaca : 361 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media