• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 180 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 164 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

1 Milyar Lebih, BP Jamsostek Inhil Serahkan Saldo JHT dan Santunan Cacat Tenaga Kerja di PT THIP

Indragirione

Jumat, 08 April 2022 10:37:49 WIB
Cetak

Indragirione.com,  - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau akrab dikenal BP Jamsostek Kantor Cabang Indragiri Hilir menyerahkan klaim santunan cacat dari manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) jatuh tempo untuk tenaga kerja di PT TH Indo Plantation (THIP).

Santunan dan manfaat tersebut diserahkan kepada 3 tenaga kerja atas nama Ahmad Dhani Hasibuan sebesar Rp. 21.883.240 yang merupakan karyawan kebun PT. Th Indo Plantation serta kepada Abdul Manaf selaku GM Water Management sebesar Rp. 227.950.617 dan Peribadi Karo Karo selaku Regional Head Unit PT Th Indo Plantation sebesar RP. 836.766.501 atau total nilai sekitar Rp. 1 Milyar lebih.

Santunan secara simbolis diserahkan langsung kapada yang bersangkutan dengan dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir Muhammad Ridwan serta Sri Eka selaku HR Suvervisor, Agus Kemri selaku HR Payrol, Bayu Samudera sebagai Staf HRD KPP dan perwakilan HRD wilayah PT TH Indo Plantations, Rabu 6 April 2022 kemarin. 

Ahmad Dhani Hasibuan selaku penerima santunan cacat dari BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan rasa terima kasih karena telah diberikan santunan cacat dan santunan sementara tidak mampu bekerja atau STMB.

"Ini akan saya manfaatkan sebaik mungkin," ungkap Ahmad Dhani.

Selain itu, Peribadi Karo Karo selaku Regional Head unit PT TH Indo Plantations mengaku tidak menyangka jika santunan JHT miliknya bisa dicairkan walaupun belum nonaktif dari perusahaan sebagai tenaga kerja.

"Saya berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Indragiri Hilir karena sudah membantu dalam pencairan saldo JHT ini dimana prosesnya berjalan lancar dan cepat," ucap Peribadi.

Senada halnya dengan Abdul Manaf selaku GM Water Management yang juga tak menyangka jika JHT miliknya bisa dicairkan dan per Februari 2023 nanti juga berencana akan melakukan pencairan untuk program Jaminan Pensiun (JP) karena telah memasuki usia 58 tahun.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir Muhammad Ridwan mengatakan bahwa memang manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja itu selain dari ditanggung biaya transportasi dan pengobatan medis yang jumlahnya tanpa batas juga akan mendapat manfaat santunan cacat sesuai persentase yang ditetapkan berdasarkan diagnosa dokter.

"Ada juga santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja atau STMB dalam masa penyembuhan, jadi walaupun pekerja tidak masuk kerja juga tetap mendapat gaji, 12 bulan maksimal itu 100 persen sesuai gaji terlapor dan bulan berikutnya 50 persen," jelas Muhammad Ridwan.

Ditambahkannya, untuk program JHT yang bisa diambil ketika 1 bulan setelah nonaktif bekerja juga dapat dicairkan jika sudah mencapai usia 56 tahun walau tenaga kerja masih aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak perlu menunggu non aktif dulu. 

"Kami sudah meneruskan kepada perusahaan yang mempunyai karyawan memasuki usia 56 tahun bahwa sudah bisa mencairkan saldo JHT nya secara penuh," tambahnya. 

Lanjut Muhammad Ridwan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada pihak PT TH Indo Plantation agar memastikan semua pekerjanya termasuk vendor dan buruh harian lepas telah terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir karena iurannyapun sangat terjangkau sementara manfaatnya sangat besar. 

"Terlebih lagi BPJS Ketenagakerjaan sudah mengalami kenaikan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," pungkasnya.




Berita Lainnya

  • +

Meriahkan HUT RI Ke-78, Warga Lorong Sungai Barito Gelar Beragam Lomba

Aksi Donor Darah di Reteh, Dianggap Sedekah Hingga Manfaat Kesehatan

BPOM Inhil Siap Kawal Program Vaksinasi Covid-19

PKB Inhil Laksanakan Vaksinasi Covid19 di Kecamatan Keritang

Edi Sindrang: Harusnya Dishub Inhil Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Pengendara di Perbatasan Terkait Covid-19

Jalin Silaturahmi, Kapolres Inhil Kunjungi Kejari dan KPU

Polres Inhil Patroli Blue Light Kamtibmas Jaga Pilkada

Tatap Popda Riau, Tim Sepak Bola Inhil Gelar Uji Coba

Akui Kesalahan, Kalapas Tembilahan Sampaikan Permintaan Maaf

Pj Bupati Erisman Yahya Tinjau Lokasi Genangan Air di Tembilahan

Jelang Idul Fitri, PT SRL Bagikan 400 Paket Sembako di Inhil

Pj Bupati Inhil Hadiri Silaturahmi IKA UNRI







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 219 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 227 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 470 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 223 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media