• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 171 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 192 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 323 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 260 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Peserta JHT BP Jamsostek Cabang Inhil Dapat Dicairkan

Indragirione.com

Kamis, 11 Mei 2023 12:33:28 WIB
Cetak
Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Sebanyak 1.269 tenaga kerja di Kabupaten Inhil yang berusia 56 tahun sudah dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Indragiri Hilir, Muhammad Ridwan pada Rabu 10 Mei 2023 lalu melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Menurut Muhammad Ridwan untuk pengajuan klaim, peserta dapat mengajukan melalui Aplikasi JMO atau melalui antrian online serta bisa datang langsung kekantor BP Jamsostek cabang Indragiri Hilir di Jalan Trimas Nomor 1 Kelurahan Tembilahan Kota.

"Kami menerima pengajuan klaim melalui online atau ofline di Kantor Cabang Indragiri Hilir. BP Jamsostek diatur Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Pasal 14 yaitu setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Sosial. Pasal 19 ayat 2 yaitu pemberi kerja wajib membayar dan menyetorkan iuran yang menjadi tanggung jawabnya kepada BPJS," ungkap Muhammad Ridwan.

Dirinya menambahkan bahwa program-program yang diselenggarakan BP Jamsostek yaitu untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JP) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Program Jaminan Sosial adalah perlindungan sosial untuk menjamin seluruh tenaga kerja dan keluarganya agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak pada saat terjadi resiko yang menyebabkan berkurangnya atau hilangnya penghasilan. Program yang wajib diikuti adalah program JKK dan JKM, iuran program JKK dan JKM hanya sebesar Rp.16.800 per orang per bulan atau hanya Rp.201.600 per orang pertahunnya dengan manfaat yang luar biasa," tambah Ridwan.

Selain itu, disebutkannya bahwa sesuai dengan PP Nomor 82 Tahun 2019 menyampaikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja berupa biaya transportasi dari tempat kejadian kecelakaan ke rumah sakit, semua biaya pengobatan dan perawatan, serta penggantian upah yang diterima setiap bulan selama masih dalam perawatan dan apabila terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia maka BP Jamsostek akan berikan beasiswa untuk 2 orang anak sampai pendidikan Strata Satu (S1) serta juga santunan untuk ahli waris sebesar Rp 48 Juta.

"Untuk Jaminan Kematian apabila musibah meninggal dunia terjadi bukan akibat kecelakaan kerja BP Jamsostek akan membayarkan santunan sebesar Rp 42 Juta apabila sudah terdaftar dan membayar iuran," sebutnya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa selama Tahun 2022 lalu, BP Jamsostek Inhil telah melakukan pembayaran klaim kepada peserta dengan jumlah pembayaran Rp. 33.230.676.680.00 yang terdiri dari 3.929 kasus.

"Kami telah laporkan ke pak Bupati Inhil, untuk santunan atau klaim yang diberikan terdiri dari 10 kasus Jaminan Kecelakaan Kerja dengan total Rp. 117.780.930, Jaminan Kematian sebanyak 142 kasus dengan total Rp.3.263.500.000, dan Jaminan Hari Tua sebanyak 3.404 Rp.29.178.124.840 serta Jaminan Pensiun sebanyak 331 kasus dengan total Rp.419.770.901 serta juga beasiswa pendidikan sebanyak 42 kasus dengan total Rp.251.500.000," pungkasnya.**




Berita Lainnya

  • +

Tiga Perusahaan di Inhil Kuasai 5.585,77 Hektare Lahan Perkebunan Ilegal

Pokja PAUD untuk Mengoptimalkan Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini di Inhil

Pj. Bupati Inhil Erisman Yahya Ikuti Evaluasi Kinerja Triwulan I 2024

Vaksinasi Capai Presentasi Baik, Forkopimda Inhil Hadiahkan 2 Unit Sepeda Motor

Pj Bupati Inhil Melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Kelapa Tembilahan Bagikan Paket Perlengkapan Mandi Untuk WBP

HUT LVRI ke 63, Ini Penyampaian dari Kodim 0314/Inhil

Hadiri Haul Abah Idam, Kapolres Inhil Cooling System Pilkada

Polres Inhil Rutin Giat Subuh Keliling Saat Masa Kampanye Paslon

Channeling Kredit Di BPR Gemilang Sejak 2006-2010 Hanya Tersisa 1.2 M

KONI Inhil Laksanakan Rapat Tahun 2020, IBA MMA Masuk Keanggotaan Baru

PKB Inhil Sambut Kunjungan Silaturahmi Polres







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 409 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 299 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 201 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 223 Kali
Perkuat Sinergi, GAMKI Inhu Hadiri Pembukaan Youth Camp API di Seberida
Dibaca : 289 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media