• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 196 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 255 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Manfaat Program JKK, BPJS Ketenagakerjaan Inhil Serahkan Santunan Cacat Puluhan Juta

Indragirione

Jumat, 15 April 2022 20:56:40 WIB
Cetak

Indragirione.com,  - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Indragiri Hilir kembali menyerahkan klaim santunan cacat dari manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Sukatno yang merupakan karyawan kebun PT. Th Indo Plantation (THIP) sebesar Rp. 76.562.570.

Santunan tersebut secara simbolis diserahkan langsung kapada yang bersangkutan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir Muhammad Ridwan serta disaksikan Hervion selaku HRBP Wilayah 1 PT THIP pada Kamis 14 April 2022. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir Muhammad Ridwan mengatakan bahwa manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja, selain dari ditanggung biaya transportasi dan pengobatan medis yang jumlahnya tanpa batas juga akan mendapat manfaat santunan cacat sesuai persentase yang ditetapkan berdasarkan diagnosa dokter.

"Ada juga santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja atau STMB dalam masa penyembuhan, jadi walaupun pekerja tidak masuk kerja juga tetap mendapat gaji selama 12 bulan maksimal itu 100 persen sesuai gaji terlapor dan bulan berikutnya sebesar 50 persen," jelas Muhammad Ridwan.

Dirinya juga menyampaikan kepada PT TH Indo Plantation agar selalu memastikan semua pekerjanya termasuk vendor dan buruh harian lepas telah terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir karena iurannya sangat terjangkau sementara manfaatnya sangat besar. 

"Terlebih lagi BPJS Ketenagakerjaan sudah mengalami kenaikan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematiannya," tambahnya.

Sementara itu Hervion selaku HRBP Wilayah 1 PT TH Indo Plantations tidak menyangka jika dana santunan cacat akibat kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan ini cukup besar.

"Saya berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Indragiri Hilir karena sudah memproses pencairan santunan cacat Jaminan Kecelakaan Kerja dari Bapak Sukatno dimana prosesnya ini berjalan lancar dan cepat," ucap Hervion.

Senada juga dengan Sukatno selaku penerima manfaat santunan cacat dari BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih telah diberikan santunan cacat ini dan berjanji uangnya akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk aktivitas kedepannya.



 Editor : Reporter : Marzuki / Editor : Wahyu Abdillah

Berita Lainnya

  • +

Bupati HM.Wardan Hadiri Pengukuhan IKKS Priode 2021-2025

KUA Tembilahan Mulai Lakukan Pra Manasik Haji

Bupati Inhil Herman Pastikan Pengelolaan Aset Pemda Efektif dan Efisien

Satpol PP Inhil: PKL Dilarang Jualan di Trotoar dan Bahu Jalan

Untuk Masyarakat Kurang Mampu, PKB Inhil Akan Bagikan 10.000 Sabun Antiseftik Guna Pencegahan Virus Corona

Rumah Sakit Khusus Covid-19 di Inhil Siap Digunakan

Pj. Ketua TP PKK Hj. Katerina Susanti Herman Ingatkan Kader PKK Diminta Tingkatkan Peran Dalam Upaya Peningkatan KIA

Kepala SMAN 1 Tembilahan Hulu, Diduga Keluarkan Anak Kurang Mampu dari Sekolah

Jawab Keresahan Masyarakat, DPKP Inhil Konsultasi ke BKSDA Wilayah II Batam

HM Wardan Paparkan Potensi Kelapa di Anugerah Budaya PWI

Sambu Group Salurkan Biskuit Lebaran Untuk Kecamatan Tanah Merah

Rumah Restorative Justice Kejari Inhil Diresmikan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 201 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 238 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 205 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 388 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 625 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media