• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 191 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil
  • Inhil

Pasca-Kisruh Kerjasama Pemkab Inhil dengan Media, Untuk Keterbukaan Kini Kerjasama Seluruhnya dengan Sistem Online

Fathurrohman

Sabtu, 18 Januari 2020 20:01:43 WIB
Cetak
Kabid pengelolaan informasi (P4KSDKI) Trio Beni

Indragirione.com, - Tak ingin kekisruhan anggaran publikasi media tahun 2018 terulang, Pemerintah Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) kini menerapkan sistem kerjasama media berbasis online yang tingkat akurasi dan objektifitasnya terukur serta dapat dipertanggungjawabkan. 

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Pemkab Inhil melalui kabid pengelolaan informasi (P4KSDKI) Trio Beni saat berbincang-bincang dengan beberapa Pemimpin Redaksi media, Sabtu (18/1/2020)di pekanbaru, mengatakan mulai tahun anggaran 2020 ini pola manual dan konvensional kerjasama media sudah ditinggalkan. Mulai dari pendaftaran media, proses verifikasi persyaratan media hingga sistem pembayaran jasa media nantinya seluruhnya secara online. 

"Prosesnya itu sejak Desember 2019 dan mulai pekan depan dilakukan verifikasi kelengkapan persyaratan media serta pemeringkatan berdasarkan jumlah pembaca atau viewer pada media massa online," kata Trio.

Pola itu diterapkan Pemkab Inhil melalui Dinas Infokom secara ketat dan tegas untuk menghindari terulangnya kisruh dengan media pada tahun 2018 silam yang kehebohannya tak kunjung mereda  hingga awal tahun 2020 ini. 

Seperti ramai diberitakan media, Pemkab Inhil khususnya Dinas Infokom sempat menjadi bulan-bulanan kritik dan kemarahan berbagai perusahaan pers di Riau yang merasa hak mereka dari kerjasama pemberitaan (baca: advertorial) tersebut tidak dibayarkan. Persoalan itu semakin memuncak manakala berkembang rumor Pemkab Inhil sudah membayarkan seluruh dana yang menjadi hak media kerjasama, tetapi kenyataanya justru banyak media yang mengaku tidak menerimanya sama sekali. 

Tuduhan korupsi hingga munculnya dugaan kongkalingkong pihak Infokom dengan sejumlah media tertentu makin membuat suasana menjadi panas dan heboh. Belakangan, kemudian muncul pula ketegangan antara Infokom Inhil dengan pengurus salah satu organisasi kewartawanan di Negeri Seribu Parit itu.

Kepala Dinas Infokom Inhil melalui kabid pengelolaan informasi (P4KSDKI) Trio Beni mengakui adanya persoalan dalam kerjasama media tahun anggaran 2018 tersebut. Selain tidak terkontrolnya jumlah media kerjasama dengan istilah "advertorial" itu, bahkan disebut jumlahnya lebih dari 150 media baik cetak maupun online, di saat bersamaan terjadi rasionalisasi APBD Inhil yang mengakibatkan pemangkasan anggaran di berbagai OPD, termasuk Dinas Infokom. Sementara kerjasama dengan media sudah terlanjur digulirkan.  

Parahnya lagi, di tengah defisit anggaran dan terbatasnya anggaran media yang dapat dibayarkan,  administrasi keuangan di satker kerjasama publikasi juga longgar dan tidak tertib. Misalnya saja, banyak pihak media melalui wartawan atau perwakilannya di Inhil yang "kasbon" dengan berbagai alasan kebutuhan mendesak.

"Bisa jadi PPTK-nya merasa kasihan, karena uang advertorial belum dapat dicairkan, sehingga diberikan kasbon," tutur Trio Beni. 

Masalahnya, ternyata banyak di antara wartawan atau pihak perwakilan media di Inhil yang kasbon itu tidak ada koordinasi atau komunikasi dengan kantor pusat. "Sehingga belakangan baru ketahuan bahwa pihak perusahaan media mengklaim belum dibayar sama sekali. Padahal, anggota mereka yang di Inhil sudah mengambilnya dalam bentuk kasbon. Malah ada yang berkali-kali," ujar Trio Beni. 

Namun Trio Beni mengakui jumlah media yang advertorialnya sudah dibayarkan dengan cara kasbon itu memang tidak banyak. Sementara tunggakan kewajiban terhadap media itu kemudian pada tahun 2019 dapat dibayarkan, meski belum seluruhnya. 
 "Posisinya hingga Januari 2020 ini tinggal 8-10 persen saja yang belum dibayarkan. Saat ini sedang diinventarisasi dan dihitung lagi dengan dana casbon yang sudah diberikan. Kita targetkan Februari nanti, sisanya itu akan dibayarkan," terang Trio Beni. 

Berkaca pada kekisruhan tersebut, kata Trio Beni, pihaknya di tahun anggaran 2020 ini berusaha untuk lebih selektif dalam bekerjasama dengan media. Hanya media yang memenuhi persyaratan, termasuk terverifikasi di Dewan Pers yang dapat menjalin kerjasama publikasi dengan Pemkab Inhil. Infokom Inhil sebagai user, juga menerapkan sistem online dalam pendaftaran, verifikasi administrasi persyaratan hingga distribusi naskah advertorial maupun pelaporan pemuatan advertorial di media.  Semuanya itu termuat dalam sebuah akun yang khusus diberikan kepada setiap media yang bekerjasama. 

Satu hal yang terbaru, mulai tahun anggaran 2020 ini, pembayaran advertorial tidak ada lagi secara manual, tetapi langsung ke rekening giro masing-masing perusahaan. Begitupun bukti pajak akan dikirim langsung ke akun media masing-masing. 

"Jadi kalau dulu pembayaran manual diberlakukan salah satunya karena masukan dari wartawan daerah atau perwakilan media, kini semuanya itu menjadi urusan internal perusahaan media masing-masing," kata Trio Beni yang optimis program kerjasama media dengan Pemkab Inhil akan lebih baik. 




Berita Lainnya

  • +

Antisipasi Masuknya Covid-19, Terminal Laksamana Indragiri Cek Suhu Tubuh, Marlis Bagikan Hand Sanitizer

Loka POM Inhil Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal, Senilai 400 Juta Lebih

Apel Persiapan Pengamanan Tahun Baru 2026, Polres Inhil Siagakan 195 Personel Gabungan

20 Februari Mendatang, Dinkes Inhil Adakan Gerakan 'Satu Hati' Pertama Kali di Indonesia

Hebat, FKIP Unisi Gelar Kuliah Umum Bareng Narasumber 3 Negara

Kapolres Inhil Pimpin Apel Pengamanan Pawai Malam Takbir Idul Fitri 1447 H

Warga Sungai Intan Giat Pos Kamling di Bulan Ramadhan

TPID Inhil Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Terkait Kasus di Puskesmas Tembilahan Hulu, Kadinkes Inhil akan Panggil Semua Pihak Terkait

PJ Bupati H.Herman : Hubungan Kemitraan dengan Media Harus Tetap Berdiri Kokoh Guna Untuk Membangun Inhil yang Lebih Baik

Disdagkop dan UKM Riau Kunjungi dan Beri Pembinaan Diskop dan UKM Inhil

Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 235 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 201 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 383 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 622 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 214 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media