• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 196 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 255 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

80 Desa/Kelurahan Terkendala Maintenance, Disdukcapil Inhil: Urgensi Tetap Dilayani

Indragirione.com

Sabtu, 11 Juni 2022 20:10:14 WIB
Cetak
Sekretaris capil Inhil, Nursal

INHIL, - Hampir tiga pekan terakhir, Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terkendala dalam memproses dokumen kependudukan untuk 80 desa dan kelurahan.

Sekretaris Disdukcapil Inhil, Nursal Sulaiman mengatakan kendala tersebut terjadi karena adanya perbaikan atau maintenance Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dilakukan oleh Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri.

"Sedang ada penyempurnaan sistem, dulu kita pakai SIAK terdistribusi atau pakai server masing-masing daerah sekarang disempurnakan menjadi SIAK terpusat satu server untuk seluruh Indonesia," jelas Nursal kepada awak media, Sabtu, 11 Juni 2022.
 
Dampak dari peralihan sistem itu, dikatakan Nursal, ada beberapa data yang harus diupdate. Untuk Kabupaten Inhil ada 80 desa dan kelurahan yang salah dalam penulisan nama desa dan kelurahan di sistem SIAK yang baru.

"Misalnya Kelurahan Sungai Salak yang seharusnya pakai spasi didalam sistem baru tertulis satu kata menjadi Sungai salak sehingga nanti menimbulkan implikasi hukum ke dokumen-dokumen yang diterbitkan, jadi kita belum bisa menerbitkan KTP dan KK," ujar mantan Camat Gaung itu.

Menindaklanjuti hal tersebut, Disdukcapil Inhil sudah melakukan koordinasi dengan pihak Ditjen Dukcapil Kementrian dalam negeri di Jakarta agar kesalahan penulisan nama desa dan kelurahan segera di perbaiki.

"Kita sudah datangi Ditjen Dukcapil kementrian dalam negeri, kesalahan ini terjadi hampir seluruh kabupaten/kota. Untuk Riau yang sudah clear itu Kota Pekanbaru, mudah-mudahan untuk Inhil seminggu lagi udah clear," kata Nursal.

Meski ada kendala, Nursal mengatakan Disdukcapil Kabupaten Inhil tetap memperoses pelayanan dokumen kependudukan untuk hal-hal yang bersiap mendesak dan urgensi.

"Untuk hal-hal yang sifatnya mendesak dan urgent seperti keperluannya untuk menikah kita tetap layani dengan mengeluarkan surat keterangan," tutup mantan Kabag Humas Setda Inhil tersebut.

Dilansir dari situs kemendragi.go.id, Salah satu terobosan terbaru Ditjen Dukcapil yaitu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat. SIAK Terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi daring secara nasional.

Sistem terpusat ini lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan lebih cepat. SIAK Terpusat diluncurkan dalam Rakornas Dukcapil Tahun 2022 di Bali, Selasa (8/2/2022) lalu. 

Menurut Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Erikson P. Manihuruk, dengan SIAK Terpusat masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan yang sama di setiap daerah.

"Selain itu terobosan terbaru ini Dukcapil makin meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerjanya. Sebab, semua pelayanan Adminduk di Dinas Dukcapil di daerah bisa dikontrol oleh semua pihak baik pemerintah maupun penduduk,” ujar Erikson.

Erikson menambahkan masyarakat nanti akan secara otomatis terupdate datanya di user data Dukcapil yang terdaftar seperti perbankan, lembaga kesehatan, dan sebagainya jika mengajukan perubahan dokumen atau identitas penduduk. 

Pada tahun 2020–2021 daerah yang sudah menerapkan SIAK Terpusat sejumlah 95 Kabupaten/Kota di Indonesia. Sedangkan untuk tahun ini ditargetkan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia harus sudah dapat menerapkan SIAK Terpusat. 

Selanjutnya setelah SIAK Terpusat pengembangan inovasi nantinya adalah identitas kependudukan digital (Digital ID). 

Digital ID akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap pada 2022. Ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan, misalnya masyarakat sulit mengakses internet atau bagi penduduk yang tidak memiliki smartphone. Bagi penduduk dengan kondisi demikian, Dukcapil masih menyediakan layanan pencetakan KTP-el. ***




Berita Lainnya

  • +

IPKR Inhil Tegas Tolak Wacana Larangan Ekspor Kelapa

Tim Juri Lakukan Penilaian Lomba Tingkat Provinsi di Pustaka Tengku Sulung SMKN 1 Tembilahan

Teken MoU dengan Pemkab Inhil, JMSI Komitmen Bantu Ekspos Pembangunan dan Potensi Desa

PKK Inhil Melaksanakan Pelatihan Administrasi Selama 2 Hari

Dinkes Inhil Teken MoU drngan RS LK Terkait Rujukan ODGJ

BPK Periksa Interim LKPD Tahun 2020 Pemkab Inhil

Pj.Bupati Kukuhkan Hj.Katerina Susanti sebagai Bunda PAUD Tingkat Kabupaten Inhil

Kasus Rabies, Bupati Inhil Pinta OPD Bergerak Cepat

Giliran Pelajar di SMKN 1 Tembilahan Divaksinasi dari Gerai Vaksin Presisi

Babinsa Serda Januar Komsos di Desa Sungai Dusun

Inspektorat Riau Kunjungi Kabupaten Inhil

162 Tenaga Penyuluh se-Inhil Dapatkan Pembekalan dan SK dari Kemenag







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 201 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 238 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 205 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 388 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 625 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media