• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

80 Desa/Kelurahan Terkendala Maintenance, Disdukcapil Inhil: Urgensi Tetap Dilayani

Indragirione.com

Sabtu, 11 Juni 2022 20:10:14 WIB
Cetak
Sekretaris capil Inhil, Nursal

INHIL, - Hampir tiga pekan terakhir, Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terkendala dalam memproses dokumen kependudukan untuk 80 desa dan kelurahan.

Sekretaris Disdukcapil Inhil, Nursal Sulaiman mengatakan kendala tersebut terjadi karena adanya perbaikan atau maintenance Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dilakukan oleh Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri.

"Sedang ada penyempurnaan sistem, dulu kita pakai SIAK terdistribusi atau pakai server masing-masing daerah sekarang disempurnakan menjadi SIAK terpusat satu server untuk seluruh Indonesia," jelas Nursal kepada awak media, Sabtu, 11 Juni 2022.
 
Dampak dari peralihan sistem itu, dikatakan Nursal, ada beberapa data yang harus diupdate. Untuk Kabupaten Inhil ada 80 desa dan kelurahan yang salah dalam penulisan nama desa dan kelurahan di sistem SIAK yang baru.

"Misalnya Kelurahan Sungai Salak yang seharusnya pakai spasi didalam sistem baru tertulis satu kata menjadi Sungai salak sehingga nanti menimbulkan implikasi hukum ke dokumen-dokumen yang diterbitkan, jadi kita belum bisa menerbitkan KTP dan KK," ujar mantan Camat Gaung itu.

Menindaklanjuti hal tersebut, Disdukcapil Inhil sudah melakukan koordinasi dengan pihak Ditjen Dukcapil Kementrian dalam negeri di Jakarta agar kesalahan penulisan nama desa dan kelurahan segera di perbaiki.

"Kita sudah datangi Ditjen Dukcapil kementrian dalam negeri, kesalahan ini terjadi hampir seluruh kabupaten/kota. Untuk Riau yang sudah clear itu Kota Pekanbaru, mudah-mudahan untuk Inhil seminggu lagi udah clear," kata Nursal.

Meski ada kendala, Nursal mengatakan Disdukcapil Kabupaten Inhil tetap memperoses pelayanan dokumen kependudukan untuk hal-hal yang bersiap mendesak dan urgensi.

"Untuk hal-hal yang sifatnya mendesak dan urgent seperti keperluannya untuk menikah kita tetap layani dengan mengeluarkan surat keterangan," tutup mantan Kabag Humas Setda Inhil tersebut.

Dilansir dari situs kemendragi.go.id, Salah satu terobosan terbaru Ditjen Dukcapil yaitu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat. SIAK Terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi daring secara nasional.

Sistem terpusat ini lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan lebih cepat. SIAK Terpusat diluncurkan dalam Rakornas Dukcapil Tahun 2022 di Bali, Selasa (8/2/2022) lalu. 

Menurut Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Erikson P. Manihuruk, dengan SIAK Terpusat masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan yang sama di setiap daerah.

"Selain itu terobosan terbaru ini Dukcapil makin meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerjanya. Sebab, semua pelayanan Adminduk di Dinas Dukcapil di daerah bisa dikontrol oleh semua pihak baik pemerintah maupun penduduk,” ujar Erikson.

Erikson menambahkan masyarakat nanti akan secara otomatis terupdate datanya di user data Dukcapil yang terdaftar seperti perbankan, lembaga kesehatan, dan sebagainya jika mengajukan perubahan dokumen atau identitas penduduk. 

Pada tahun 2020–2021 daerah yang sudah menerapkan SIAK Terpusat sejumlah 95 Kabupaten/Kota di Indonesia. Sedangkan untuk tahun ini ditargetkan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia harus sudah dapat menerapkan SIAK Terpusat. 

Selanjutnya setelah SIAK Terpusat pengembangan inovasi nantinya adalah identitas kependudukan digital (Digital ID). 

Digital ID akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap pada 2022. Ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan, misalnya masyarakat sulit mengakses internet atau bagi penduduk yang tidak memiliki smartphone. Bagi penduduk dengan kondisi demikian, Dukcapil masih menyediakan layanan pencetakan KTP-el. ***




Berita Lainnya

  • +

Pemkab Inhil Ikuti Rapat Asistensi Supervisi SPM

 Lapas Tembilahan Bagikan 2 Unit Gerobak Kepada Pedagang Buah dan Pedagang Martabak

Bupati Inhil Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkades Belaras

Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil

Polres Inhil Terima Penghargaan Instansi Terbaik dalam Pengumpulan Data se-Kabupaten

Seberangi Sungai Hingga Pelosok Desa, Polsek GAS Imbau Pemilu Damai

Ikuti Kejuaraan Karate SBY CUP, TKC Lemkari Inhil Juara Umum Dua dan Tiga

Sambu Group Dukung Program Jaga Kampung di Kecamatan Tanah Merah, Inhil

Pj Bupati Indragiri Hilir Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna APBD 2025

Camat Batang Tuaka Usman Pimpin Apel Pagi Perdana di Tahun 2020

Pemkab Inhil Tetapkan Tanggap Darurat Pasca Longsor Tembilahan, Larangan Kendaraan 8 Ton Lebih Berlaku

Gasebu Kecamatan Reteh Kembali Salurkan Donasi Untuk Kaum Dhuafa







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 204 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 246 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 209 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 392 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media