• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 264 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 276 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 212 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Advertorial

DP2KBP3A Inhil Kecam Penikaman Seorang Anak di Pelangiran

Indragirione.com

Ahad, 17 Juli 2022 13:24:05 WIB
Cetak
Ilustrasi

INHIL,- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil mengecam tindakan penikaman yang dilakukan terhadap seorang anak di Kecamatan Pelangiran.

Peristiwa penikaman anak inisial MR (9) itu terjadi pada Rabu (13/7) lalu oleh pelaku inisial A (24) yang merupakan tetangga korban, di Dusun Sepakat, Desa Teluk Bunian, Pelangiran.

Pelaku berhasil diamankan oleh Personil Polsek Pelangiran. Dari keterangan pelaku, Ia mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menusuk.

Pelaku dikenai pasal 80 ayat (2) Jo pasal 76C Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan terancam 15 tahun penjara.

"Kami mengecam tindakan kekerasan (penikaman,) terhadap anak itu, karena semua anak harus dilindungi dan dipenuhi haknya oleh pemerintah, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, masyarakat dan keluarga," kata Kepala DP2KBP3A Inhil R Arliansyah melalui Kabid PPA dan PHA, Siti Munziarni, Minggu (17/7/2022).

Munziarni memaparkan, sebaiknya setiap kecamatan, kelurahan dan Desa menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dengan membentuk tim dan juga membuat Peraturan desa (Perdes) tentang ketertiban umum.

"Dengan adanya undang-undang tentang perlindungan Anak dan Perda tentang perlindungan anak yang sudah disosialisasikan ke daerah dan menyebarkannya melalui media informasi, salah satunya melalui poster serta leafleat, diharapkan kasus ini tidak terjadi, apalagi juga sudah adanya Perda ketertiban umum," paparnya.

Ia menuturkan di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa ada beberapa tim yang dibentuk dan harus difungsikan dalam melindungi dan memenuhi hak anak.

"Ada Tim Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak, ada Tim Gugus Tugas Kelurahan/Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak, ada Tim relawan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Kecamatan, Kelurahan/Desa (PATBM) dan Pengurus Forum Anak Kecamatan, kelurahan/Desa. Yang semuanya fungsinya adalah melindungi, memperhatikan dan memenuhi hak anak," papar Munziarni.

Munziarni juga menyarankan agar dibentuk tim tentang ketertiban umum mengacu Perda di Satpol PP.




Berita Lainnya

  • +

Viral Bimtek Kades di Batam Habiskan APBD Milyaran Rupiah, Kadis Kominfo : Itu Tidak Benar

Yolo Coffee Merupakan Tempat Yang Rekomended Untuk Bersantai Saat Berada di Kota Tembilahan

Program Pengelolaan Kampung KB Terintegrasi Akan Dimaksimal

Disbun Inhil Sosialisasi Peremajaan Pekebun Kelapa Sawit di Desa Karya Tunas

Rakoor Penanganan Covid-19, Pemkab Inhil Harap Peran Aktif dari Masyarakat

Ikut Giat Yustisi Prokes, Satpol PP Inhil Jaring 25 Orang

Dikelola DPAD, Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Inhil akan Segera Diresmikan

Dinkes inhil, Ajak dan Himbau lakukan Imunisasi polio Untuk Balita

Bupati H. M Wardan Apresiasi Toga PKK Desa Tekulai Hulu Kecamatan Tanah Merah

Bupati Kukuhkan Pengurus KK Inhil Jakarta

Gambas Cek Minah, Inovasi Untuk Mencegah Kebakaran Dan Menjaga Kesuburuan Tanah Gambut

Imunisasi dan Sosialisasi Kesehatan Terus dioptimalkan di Setiap Masyarakat







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Unjuk Rasa, GMNI Desak Kejari Bengkalis Periksa Direktur BLJ
20 April 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 320 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 529 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 401 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 264 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 216 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media