• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 201 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 187 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 200 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 162 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 159 Kali

  • Home
  • Advertorial

DP2KBP3A Inhil Kecam Penikaman Seorang Anak di Pelangiran

Indragirione.com

Ahad, 17 Juli 2022 13:24:05 WIB
Cetak
Ilustrasi

INHIL,- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil mengecam tindakan penikaman yang dilakukan terhadap seorang anak di Kecamatan Pelangiran.

Peristiwa penikaman anak inisial MR (9) itu terjadi pada Rabu (13/7) lalu oleh pelaku inisial A (24) yang merupakan tetangga korban, di Dusun Sepakat, Desa Teluk Bunian, Pelangiran.

Pelaku berhasil diamankan oleh Personil Polsek Pelangiran. Dari keterangan pelaku, Ia mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menusuk.

Pelaku dikenai pasal 80 ayat (2) Jo pasal 76C Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan terancam 15 tahun penjara.

"Kami mengecam tindakan kekerasan (penikaman,) terhadap anak itu, karena semua anak harus dilindungi dan dipenuhi haknya oleh pemerintah, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, masyarakat dan keluarga," kata Kepala DP2KBP3A Inhil R Arliansyah melalui Kabid PPA dan PHA, Siti Munziarni, Minggu (17/7/2022).

Munziarni memaparkan, sebaiknya setiap kecamatan, kelurahan dan Desa menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dengan membentuk tim dan juga membuat Peraturan desa (Perdes) tentang ketertiban umum.

"Dengan adanya undang-undang tentang perlindungan Anak dan Perda tentang perlindungan anak yang sudah disosialisasikan ke daerah dan menyebarkannya melalui media informasi, salah satunya melalui poster serta leafleat, diharapkan kasus ini tidak terjadi, apalagi juga sudah adanya Perda ketertiban umum," paparnya.

Ia menuturkan di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa ada beberapa tim yang dibentuk dan harus difungsikan dalam melindungi dan memenuhi hak anak.

"Ada Tim Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak, ada Tim Gugus Tugas Kelurahan/Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak, ada Tim relawan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Kecamatan, Kelurahan/Desa (PATBM) dan Pengurus Forum Anak Kecamatan, kelurahan/Desa. Yang semuanya fungsinya adalah melindungi, memperhatikan dan memenuhi hak anak," papar Munziarni.

Munziarni juga menyarankan agar dibentuk tim tentang ketertiban umum mengacu Perda di Satpol PP.




Berita Lainnya

  • +

HM Wardan Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPD HKTI Riau Periode 2021-2026

Satpol PP Inhil: Pulang Sekolah Kembali ke Rumah Masing-Masing

Dapat Target 2.000 Ha Tahun 2021, Kadis Perkebunan Inhil Teken MOU Program PSR Kelapa Sawit

Sinergi Baru Penegak Hukum, Bupati Herman Sambut Kajari dan Ketua PN Tembilahan yang Baru

Pj Bupati Herman Serahkan Penghargaan Inhil Peduli dan Tabungan Haji

PT Sunat Moderen Indonesian Laksanakan Pelatihan serta Sunat 19 Anak

Bupati Inhil Resmi Buka Turnamen Bola Voli Milad ke 61, Diikuti 48 Tim

DPKP Inhil Evakuasi Hewan Berbahaya

UPT Puskesmas Pengalihan Keritang Menggelar Pekan Imunisasi Rutin Lengkap Bersama Ikatan Bidan Indonesia

Petani Kelapa Raih Jutaan Rupiah Dalam perbulan

Wabup Inhil Hadiri Penutupan TMMD ke 116 di Pengalihan Keritang

Kesehatan Perempuan Perlu di Optimalkan Cek kesehatan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ini Sejumlah Kegiatan Polisi di Wilayah Hukum Polres Inhu
08 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita BB
08 Juni 2026
Kapolsek Mandah Bersama Camat Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung dan Jahe di Desa Pelanduk
08 Juni 2026
Pengecekan Peternakan P2B di Tembilahan Hilir, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
08 Juni 2026
Kanit Samapta Polsek Sungai Batang dan Babinkamtibmas Benteng Utara Sambangi Petani Jemur Padi
08 Juni 2026
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
08 Juni 2026
Priyo Ajak Seluruh Pegawai Lapas Bengkalis Bekerja dengan Hati dan Berintegritas
08 Juni 2026
Sinergitas Tiga Pilar, Koramil dan Polsek Kabuh Bersama Satpol PP Gelar Patroli Gabungan Tempat Hiburan
08 Juni 2026
Babinsa Koramil Kota Jombang Lakukan Komsos
08 Juni 2026
Sertu Endro Gencarkan Komsos
08 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
AKP Yosi Marlius: Polsek Keritang Monitoring Padi di Kotabaru Reteh untuk Ketahanan Pangan Keritang
Dibaca : 307 Kali
Tuntutan Upah Lembur sebagai Cerminan Lemahnya Pemenuhan Hak Pekerja di Indonesia
Dibaca : 282 Kali
Babinsa Koramil Kabuh dan Warga Perbaiki Jalan Desa
Dibaca : 211 Kali
Gelar Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Inhu Tetapkan 4 Prioritas dan Butuh Rp1,27 Triliun
Dibaca : 223 Kali
Sempat Buron ke Inhil, Dua Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT SBP Dibekuk Polres Inhu
Dibaca : 298 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media