• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 191 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 165 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 195 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Desa

Pemdes Kemuning Muda Imbau Warganya Segera Rekam KTP di Kantor Camat

Indragirione.com

Senin, 25 Juli 2022 09:08:01 WIB
Cetak

INHIL,- Pemerintah desa (Pemdes) Kemuning Muda, mengimbau kepada warganya untuk segera melakukan perekaman e-KTP di Kantor Camat Kemuning, Kabupaten Inhil.

"Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Desa Kemuning Muda bahwa yang belum mempunyai E-KTP atau yang belum pernah melakukan perekaman E-KTP, sekarang sudah bisa melakukan perekaman di Kantor Camat Kemuning (Setiap hari Jam kerja)," imbau Kades Kemuning Muda, Nanang Airi, 25 Juli 2021.

KTP merupakan identitas resmi yang diakui oleh negara sebagai bukti kependudukan. Penerbitan KTP ini hanya dilakukan oleh instansi berwenang.

"Saya juga minta seluruh kepala lingkungan maupun RT ikut mengimbau warga yang belum memiliki KTP di wilayah masing-masing guna mempermudah pendataan dan pengawasan," katanya.

KTP ini berisi informasi data diri dari pemiliknya yang dikelangkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nomor ini menjadi angka sakral karena biasa digunakan untuk berbagai keperluan administrasi kenegaraan.

"Untuk membuat KTP sebenarnya tidak sulit, bahkan saat ini ada cara membuat KTP online yang ada di Kantor Camat Kemuning," paparnya.

Syarat Membuat KTP:
- Telah berusia 17 tahun.
- Surat pengantar dari Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Surat keterangan pindah dari kota asal (jika bukan warga asli setempat).
- Datang sendiri ke kantor Camat untuk foto dan perekaman sidik jari. pada saat jam kerja (08.00 – 15.00).
- Kemudian serahkan dokumen yang menjadi syarat membuat KTP ke petugas.
- Selanjutnya Anda akan diminta untuk duduk pada tempat yang telah tersedia untuk mengambil foto diri dan perekaman sidik jari.
- Anda akan mendapatkan surat pengantar untuk mengambil e-KTP. - Surat ini juga menjadi identitas sementara selama e-KTP belum selesai dicetak.




Berita Lainnya

  • +

Pemdes Lubuk Besar Gelar Sosialisasi Ketahanan Pangan

Cegah Penyebaran Covid 19, Ketua PKK Desa Sungai Undan Bagikan Masker

Desa Seberang Pebenaan Giat Gotong Royong Jalan Setapak

Prioritas Musrenbang pada Tahun 2023, Pemdes Kemuning Tua Tinjau Jembatan Penghubung

PAO, KSB Kateman dan Kapolsek Kateman Berikan Santunan kepada Warga yang Sakit

Ketua PKK Desa se Kecamatan Kemuning Hadiri Sosialisasi Informasi Kesehatan Kanker Serviks

Jum'at Bersih, Jum'at Berbagi: Inovasi Program Mahasiswa Kukerta Unri dalam Pembersihan Lingkungan dan Pembagian Masker

Sisihkan Honor, Pemdes Kemuning Muda dan BPD Beri Bantuan Pendidikan

Pemdes Lubuk Besar Amankan 2 Unit Sepeda Motor Milik Ninja Sawit

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke -80, Pemdes Talang Jangkang Gelar Lomba Karaoke Dangdutan

Pemdes Kemuning Muda Laksanakan Penjaringan Kadus Rumbio dan Kasi Pemerintahan

Kades Lubuk Besar Serahkan Bantuan Peralatan Kerja kepada Puskesmas







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 200 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 428 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 209 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 303 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 202 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media