• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Panitia Umumkan DPS dan Jadwal Mubes FKWI, Ketua Tim Verifikasi Tekankan Hal Ini

Indragirione.com

Selasa, 18 Oktober 2022 18:56:01 WIB
Cetak
Dokumentasi Humas

INHIL,- Panitia pelaksana Musyawarah Besar (Mubes) Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI) mengumumkan pelaksanaan pemilihan calon ketua FKWI periode 2022-2025, Selasa (18/10/22) sore, di kantor FKWI Jalan Baharudin Jusuf Tembilahan.

Ketua Panitia pelaksana Mubes FKWI, Loly Andriawan mengatakan setelah melalui proses verifikasi yang cukup panjang, pihaknya hari ini secara langsung mengumumkan jadwal pelaksanaan Mubes FKWI tersebut.

"Kami dari panitia penyelenggara mengucapkan terimakasih kepada seluruh komponen yang telah mendukung lancarnya kegiatan ini, kami memohon maaf atas segala kekurangan dalam penyelenggaraan ini dari awal hingga sekarang," kata Loly.

Memulai kegiatan konfrensi pers hari ini, pihak dari panitia penyelenggara mengumumkan beberapa item terkait persiapan pelaksanaan mubes FKWI. 

1. Daftar Pemilih Sementara (DPS) 
DPS yang masuk melalui data online berjumlah 99 orang yang terdiri dari 4  organisasi wartawan yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), (FKWI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI). 

Kemudian, ada juga organisasi wartawan yang belum terdaftar dalam peserta rekomendasi Mubes seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI D), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), dan wartawan yang tidak memiliki organisasi.

Data tersebut akan diverifikasi menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan surat rekomendasi oleh 4 organisasi yang diputuskan oleh Mubes Tahun 2019 yakni FKWI, PWI, AJI, dan  IWO.

2. Dengan pengumuman ini, DPS yang telah dilaksanakan melalui registrasi online dianggap sudah selesai, dan kemudian panitia membuka registrasi manual yang akan dilaksanakan di sekretariat FKWI Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan tepatnya di samping Gedung Olahraga (GOR) Tasik Gemilang (Jadwal Terlampir) selama dua hari kedepan. Pemilih wajib hadir langsung untuk mengisi formulir.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Mubes FKWI Maryanto SH MH mengatakan, FKWI adalah organisasi tertua di Kabupaten Inhil sebelum adanya organisasi lain seperti Aji, PWI, IWO, JMSI, SMSI, IJTI, PJID, dan PWDPI.

"Organisasi ini adalah organisasi profesi wartawan yang diatur oleh undang-undang tentu mengacu pada aturan yang berlaku, yaitu UU no 40 tahun 1999 tentang pers itu jelas," kata Mariyanto yang didampingi oleh Ketua Panpel Mubes FKWI dan SC.

Ketua SMSI Inhil itu juga menegaskan bahwa, yang mengaku wartawan harus tunduk kepada institusi tertinggi mereka yaitu undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Dimana, dalam mubes FKWI kali ini harus taat asas, hukum dan administrasi agar organisasi ini benar-benar memiliki marwah dan harkat sebagai organisasi profesi yang sama dengan organisasi profesi lainnya, artinya mengacu pada UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers, di pasal 1 jelas dinyatakan, pasal 1 poin 4 disebutkan bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Selain dari pada itu bukan wartawan. Ini tidak bisa di bantah," tegasnya.

Terakhir Maryanto menyebutkan, di pasal berikutnya BAB III tentang wartawan pasal 7 mengatakan, ayat satunya menyebutkan, wartawan bebas memilih organisasi wartawan.

"Ke dua, ini yang paling penting, wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik. Setiap mereka yang menyatakan sebagai wartawan, mereka harus taat dengan Kode Etik Jurnalistik," pungkasnya.

Sementara jadwal Mubes FKWI akan digelar pada tanggal 24 Oktober 2022, di Engku Kelana Tembilahan.




Berita Lainnya

  • +

Sering Turun ke Daerah, Warga Batang Tumu Nilai Ferryandi Pantas Jadi Bupati Inhil

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Ikuti Rakor Persiapan Kedatangan Kepala Daerah Secara Virtual

Ustadz Yurnalis mengatakan Abdul Wahid Sosok Pemimpin yang Merangkul

Upaya Tingkatkan Minat Baca, Kepala DPAD Yulizal Minta Sekolah di Inhil Kelola Perpustakaan Dengan Baik

PT Pulau Sambu di Kuala Enok Berbagi Manisnya Ramadan, Ribuan Biskuit Lebaran Dibagikan untuk Desa Tanah Merah

Pemkab Inhil Hadiri Pembukaan HLM TPID

Pansus DPRD: Pemkab Inhil Ambigu Antara SOTK Atau Asesmen

Malam Minggu, Yustisi Satpol PP Inhil Dapatkan Warga Tidak Gunakan Masker

Bupati Inhil Lantik Kades Sekara, Dorong Inovasi dan Ketahanan Pangan

Lapas Kelas IIA Tembilahan Kembali Buka Layanan Tatap Muka Terbatas bagi WBP

BRI Tembilahan Gelar Panen Hadiah Simpedes Tahap I Tahun 2022, Total Hadiah Mencapai Rp. 600 Juta

Vioni Bersaudara bersama Kodim 0314/Inhil dan PWI Inhil Berbagi Takjil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026
Koramil Jombang dan Warga Gotong-Royong Bangun Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 236 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 526 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 262 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media