• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 178 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Panitia Umumkan DPS dan Jadwal Mubes FKWI, Ketua Tim Verifikasi Tekankan Hal Ini

Indragirione.com

Selasa, 18 Oktober 2022 18:56:01 WIB
Cetak
Dokumentasi Humas

INHIL,- Panitia pelaksana Musyawarah Besar (Mubes) Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI) mengumumkan pelaksanaan pemilihan calon ketua FKWI periode 2022-2025, Selasa (18/10/22) sore, di kantor FKWI Jalan Baharudin Jusuf Tembilahan.

Ketua Panitia pelaksana Mubes FKWI, Loly Andriawan mengatakan setelah melalui proses verifikasi yang cukup panjang, pihaknya hari ini secara langsung mengumumkan jadwal pelaksanaan Mubes FKWI tersebut.

"Kami dari panitia penyelenggara mengucapkan terimakasih kepada seluruh komponen yang telah mendukung lancarnya kegiatan ini, kami memohon maaf atas segala kekurangan dalam penyelenggaraan ini dari awal hingga sekarang," kata Loly.

Memulai kegiatan konfrensi pers hari ini, pihak dari panitia penyelenggara mengumumkan beberapa item terkait persiapan pelaksanaan mubes FKWI. 

1. Daftar Pemilih Sementara (DPS) 
DPS yang masuk melalui data online berjumlah 99 orang yang terdiri dari 4  organisasi wartawan yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), (FKWI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI). 

Kemudian, ada juga organisasi wartawan yang belum terdaftar dalam peserta rekomendasi Mubes seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI D), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), dan wartawan yang tidak memiliki organisasi.

Data tersebut akan diverifikasi menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan surat rekomendasi oleh 4 organisasi yang diputuskan oleh Mubes Tahun 2019 yakni FKWI, PWI, AJI, dan  IWO.

2. Dengan pengumuman ini, DPS yang telah dilaksanakan melalui registrasi online dianggap sudah selesai, dan kemudian panitia membuka registrasi manual yang akan dilaksanakan di sekretariat FKWI Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan tepatnya di samping Gedung Olahraga (GOR) Tasik Gemilang (Jadwal Terlampir) selama dua hari kedepan. Pemilih wajib hadir langsung untuk mengisi formulir.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Mubes FKWI Maryanto SH MH mengatakan, FKWI adalah organisasi tertua di Kabupaten Inhil sebelum adanya organisasi lain seperti Aji, PWI, IWO, JMSI, SMSI, IJTI, PJID, dan PWDPI.

"Organisasi ini adalah organisasi profesi wartawan yang diatur oleh undang-undang tentu mengacu pada aturan yang berlaku, yaitu UU no 40 tahun 1999 tentang pers itu jelas," kata Mariyanto yang didampingi oleh Ketua Panpel Mubes FKWI dan SC.

Ketua SMSI Inhil itu juga menegaskan bahwa, yang mengaku wartawan harus tunduk kepada institusi tertinggi mereka yaitu undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Dimana, dalam mubes FKWI kali ini harus taat asas, hukum dan administrasi agar organisasi ini benar-benar memiliki marwah dan harkat sebagai organisasi profesi yang sama dengan organisasi profesi lainnya, artinya mengacu pada UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers, di pasal 1 jelas dinyatakan, pasal 1 poin 4 disebutkan bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Selain dari pada itu bukan wartawan. Ini tidak bisa di bantah," tegasnya.

Terakhir Maryanto menyebutkan, di pasal berikutnya BAB III tentang wartawan pasal 7 mengatakan, ayat satunya menyebutkan, wartawan bebas memilih organisasi wartawan.

"Ke dua, ini yang paling penting, wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik. Setiap mereka yang menyatakan sebagai wartawan, mereka harus taat dengan Kode Etik Jurnalistik," pungkasnya.

Sementara jadwal Mubes FKWI akan digelar pada tanggal 24 Oktober 2022, di Engku Kelana Tembilahan.




Berita Lainnya

  • +

Pemkab Inhil Terima Penghargaan dari DJPb Riau

Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau

Cooling System, Polres Inhil Intensif Lakukan Patroli Gabungan Bersama TNI

Akibat Tidak Pakai Masker, 6 Warga Tembilahan Kerja Bakti

Polres Inhil dan para Buruh Giat Bakti Sosial di Hari Mayday Internasional

Upaya Percepatan Penurunan Stunting , Pj Bupati Inhil dan Stakeholder Teken Komitmen Bersama

Kemenag Inhil Sholat Ghaib untuk Palestina

Gandeng Atpusi Riau dan Inhil, Kepala DPAD Yulizal Turun Langsung ke Sekolah Beri Pembinaan Pustaka

Yayasan Vioni Bersaudara Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Parit 16 Tembilahan

Bupati HM.Wardan Absensi Perusahaan atasi Karlahut pada Rakoor Forum CSR

Gaji Pokok Telah Dibayar, Karyawan PT. RSPI Kemuning Tuntut Uang Lembur

Dinkes Inhil Apresiasi Puskesmas Gajah Mada dan Puhak Keluarga K yang Berdamai







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 417 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media