• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Segera Hadir di Tembilahan, Berikut Syarat dan Cara Daftar Driver Maxim Mobil atau Motor

Indragirione

Sabtu, 15 Oktober 2022 18:09:31 WIB
Cetak

Indragirione.com,  - Kamu pasti sudah tidak asing lagi melihat layanan ojek online berjaket kuning yang mondar-mandir di jalan? Nah, layanan ojek online ini bernama Maxim. 

Maxim merupakan perusahaan internasional yang bergerak di bidang layanan transportasi online. Selain itu, Maxim juga menyediakan layanan tambahan, seperti pemesanan dan pengantaran makanan, kargo, pengiriman barang, dan lain-lain.  

Pada kesempatan kali ini, Maxim akan segera hadir di Tembilahan. Berikut kami kasih tau lebih lanjut mengenai syarat dan cara mendaftar ojek online ini. Yuk, simak penjelasan di bawah ini! 

Syarat Daftar Driver Maxim Motor dan Mobil 

Sebelum mendaftarkan diri menjadi driver, kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan yang diperlukan. Nah, berikut beberapa syarat daftar driver ojol Maxim motor dan mobil yang perlu kamu ketahui: 

• Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

• Surat Izin Mengemudi (SIM) 

• Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 

• Motor atau mobil dengan kondisi layak jalan dan prima 

• Foto kendaraan yang akan digunakan, dari depan dan belakang 

• Foto diri 

• Email aktif 

• Nomor ponsel aktif 

• Smartphone (Android/iPhone)


Cara Daftar Driver Ojol Maxim Motor dan Mobil 

Setelah mengetahui persyaratannya, kamu bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pendaftaran. Berikut langkah atau cara daftar driver Maxim motor dan mobil yang perlu kamu lakukan: 

1. Untuk melakukan pendaftaran, akses situs sea.taxsee.pro/id-ID/. kamu bisa mengaksesnya melalui browser laptop maupun smartphone  

2. Akan muncul menu pendaftaran. Pilih kota yang akan menjadi tempat kamu untuk bekerja dan masukkan nomor ponsel kamu yang aktif. 

3. Klik tombol Berikutnya, lalu masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor ponsel yang kamu masukkan sebelumnya.  

4. Setelah itu, masukkan data diri kamu pada kolom yang sudah tersedia.  

5. Tidak lupa, masukkan alamat Email aktif dan klik tombol Berikutnya.  

6. Masukkan data diri Anda yang ada pada SIM, seperti nomor SIM dan masa aktif. 

7. Pilih menu Transportasi, lalu masukkan data kendaraan yang akan kamu gunakan untuk bekerja. Di sini, kamu bisa memilih jenis kendaraan kamu, baik motor maupun mobil, serta beberapa informasi lainnya terkait dengan kendaraan kamu. 

8. Setelah terisi semua, klik tombol Berikutnya untuk menyelesaikan pendaftaran. 

9. kamu akan mendapatkan SMS dari pihak Maxim yang berisikan kode dan juga password untuk masuk ke aplikasi driver Maxim bernama Taxsee Driver yang tersedia di Play Store maupun App Store.   

Itulah syarat dan cara daftar driver ojol Maxim motor dan mobil terbaru 2022 yang bisa kamu lakukan jika tertarik untuk menjadi driver Maxim. Semoga bermanfaat ya!




Berita Lainnya

  • +

Tatap Popda Riau, Tim Sepak Bola Inhil Gelar Uji Coba

Kartika Sari Erisman di Kukuhkan Menjadi Pj Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Indragiri Hilir

Warnet Diawasi Satpol PP Inhil, Pelajar Harus Tetap Berada di Rumah Saat Jam Belajar

Kadin Inhil Apresiasi BPOM dan Dinkes Beri Pendampingan pada Industri Kecil

Pemkab Inhil di Tunjuk Jadi Tuan Rumah Hari Lahan Basah Sedunia 2024

Pj Bupati Inhil Diwakili Asisten III H. Fajar Husein Tutup STQ Ke-VIII Tingkat Kecamatan Batang Tuaka Tahun 2024

Hamsari Bertekat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat di Kantor Camat Kuindra

Gratis, SMA Islam Alhusniyah Reteh Buka PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

Bupati Inhil Tanda Tangani Usulan Pembangunan Infrastruktur Bersama di Perbatasan

Kaban Kesbangpol Inhil Hadiri Rakor dan Bimtek FKDM Se Riau

Kanwil Kemenkumham Riau Sambangi Kalapas Tembilahan

Bupati Inhil Sidak Pegawai di Sekretariat Daerah







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 206 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 249 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 211 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 394 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media