• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 153 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 342 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 191 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 525 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 428 Kali

  • Home
  • Hukrim

Besok, Mantan Bupati Inhil Jalani Sidang Perdana

Indragirione.com

Ahad, 15 Januari 2023 16:27:23 WIB
Cetak
Mantan Bupati Inhil, IMA saat diamankan Kejati Riau

INHIL,– Mantan Bupati Indragiri Hilir, Indra Muchlis Adnan, akan menjalani sidang perdana, Besok Senin 16 Januari 2023. Indra Adnan jadi tersangka dalam dugaan korupsi penyertaan modal PT Gilang Citra Mandiri (GCM) pada tahun 2004, 2005 dan 2006 sewaktu menjabat sebagai bupati.

''Jadwal sidang perdananya 16 Januari nanti, sudah ada penetapan," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Rizky Rahmatullah didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Bambang Heripurwanto.

Meski begitu Indra Adnan juga masih mengajukan upaya hukum praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan. Hal itu juga diakui Rizky bahwa pihaknya juga mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri Tembilahan untuk sidang praperadilan.

''Meski perkara Indra di Pengadilan Tipikor sudah terjadwal, Kejati Riau tetap menghormati. Nanti kami juga hadir di Pengadilan Negeri Tembilahan," ucap Rizky.

Sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2021, sambung Rizky, perkara praperadilan bisa gugur jika berkas korupsi sudah mendapatkan penetapan jadwal.

Apalagi saat ini, status Indra sudah tidak sebagai tersangka lagi. Dengan adanya penetapan dari Pengadilan Tipikor, status Indra beralih menjadi terdakwa.

"Seharusnya permohonan praperadilan itu gugur," tegas Rizky.

Di sisi lain, sidang perdana Indra di Pengadilan Tipikor ini akan diikuti oleh JPU gabungan dari Kejati Riau dan Kejari Indragiri Hilir.

Sebagai informasi, dugaan korupsi penyertaan modal PT Gilang Citra Mandiri (GCM) terjadi pada tahun 2004, 2005 dan 2006 sewaktu Indra menjabat sebagai bupati. Nilai penyertaan modalnya selama kurun waktu itu adalah Rp4 miliar lebih.

Indra ditahan pada Kamis petang, 5 Januari 2023. Penahanan dilakukan di Rutan Sialang Bungkuk selama 20 hari terhitung 5 Januari.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat Indra dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tersangka sewaktu menjabat bupati menunjuk Zainul Ikhwan sebagai Direktur Utama PT GCM. Indra juga memberikan kewenangan luas kepada Zainul mengelola keuangan.

Hingga pada akhirnya, Zainul mendapatkan perintah memberikan pembiayaan ke pihak lain tanpa perikatan kontrak. Pembiayaan ini tidak diketahui oleh komisaris ataupun tanpa rapat. Akibatnya perusahaan merugi Rp1,1 miliar.



Sumber : Goriau.com /  Editor : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Mantan Direktur PT BRJ Ditetapkan Tersangka Korupsi Jembatan Sungai Enok

Lapas Bengkalis Ikuti Tasyakuran HBP ke-62 Secara Virtual

Penjual Sabu Diamankan Polsek Keritang Ketika Akan Transaksi

Difasilitasi Kajari, Sengketa Piutang PT Pelindo Dan PT BUP Tuntas.

Kurang 24 Jam, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Inhil

Kompak Edarkan Shabu, Anak Ditangkap Polsek Tanah Merah, Ayah Berhasil Kabur

Dendam, Warga Teluk Belengkong Bacok Tetangga Hingga Tewas

Pasutri Siri di Kemuning Ini Kedapatan Polisi Sedang Pesta Sabu

Seorang Gadis di Inhu Tewas Setelah Dicekoki Racun Herbisida

Praperadilan Mantan Bupati Inhil Gugur, Terkait Kasus Korupsi PT GCM

Tersangka Curat Diserahkan Polsek Kemuning ke Kejaksaan

Kejari Inhil Gelar Seminar Hukum Penerapan RJ







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
21 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Siap Dukung Swasembada Pangan
21 Juli 2026
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
21 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi, Dorong Generasi Jadi Kreator
21 Juli 2026
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026
TNI Kedungadem Menyapa Warga, Sosialisasikan Program TMMD 129 Bojonegoro
21 Juli 2026
Awali Pekan Kedua, SST-1 SSK Satgas TMMD 129 Bojonegoro Gelar Apel Pagi
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 268 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 257 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 325 Kali
Pelajar Baru di SMPN 2 Mojowarno Dapat Pembekalan dari Babinsa
Dibaca : 208 Kali
Koptu Devy Bantu Giling Jagung Milik Petani Desa Marmoyo
Dibaca : 205 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media