• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 191 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Besok, Mantan Bupati Inhil Jalani Sidang Perdana

Indragirione.com

Ahad, 15 Januari 2023 16:27:23 WIB
Cetak
Mantan Bupati Inhil, IMA saat diamankan Kejati Riau

INHIL,– Mantan Bupati Indragiri Hilir, Indra Muchlis Adnan, akan menjalani sidang perdana, Besok Senin 16 Januari 2023. Indra Adnan jadi tersangka dalam dugaan korupsi penyertaan modal PT Gilang Citra Mandiri (GCM) pada tahun 2004, 2005 dan 2006 sewaktu menjabat sebagai bupati.

''Jadwal sidang perdananya 16 Januari nanti, sudah ada penetapan," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Rizky Rahmatullah didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Bambang Heripurwanto.

Meski begitu Indra Adnan juga masih mengajukan upaya hukum praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan. Hal itu juga diakui Rizky bahwa pihaknya juga mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri Tembilahan untuk sidang praperadilan.

''Meski perkara Indra di Pengadilan Tipikor sudah terjadwal, Kejati Riau tetap menghormati. Nanti kami juga hadir di Pengadilan Negeri Tembilahan," ucap Rizky.

Sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2021, sambung Rizky, perkara praperadilan bisa gugur jika berkas korupsi sudah mendapatkan penetapan jadwal.

Apalagi saat ini, status Indra sudah tidak sebagai tersangka lagi. Dengan adanya penetapan dari Pengadilan Tipikor, status Indra beralih menjadi terdakwa.

"Seharusnya permohonan praperadilan itu gugur," tegas Rizky.

Di sisi lain, sidang perdana Indra di Pengadilan Tipikor ini akan diikuti oleh JPU gabungan dari Kejati Riau dan Kejari Indragiri Hilir.

Sebagai informasi, dugaan korupsi penyertaan modal PT Gilang Citra Mandiri (GCM) terjadi pada tahun 2004, 2005 dan 2006 sewaktu Indra menjabat sebagai bupati. Nilai penyertaan modalnya selama kurun waktu itu adalah Rp4 miliar lebih.

Indra ditahan pada Kamis petang, 5 Januari 2023. Penahanan dilakukan di Rutan Sialang Bungkuk selama 20 hari terhitung 5 Januari.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat Indra dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tersangka sewaktu menjabat bupati menunjuk Zainul Ikhwan sebagai Direktur Utama PT GCM. Indra juga memberikan kewenangan luas kepada Zainul mengelola keuangan.

Hingga pada akhirnya, Zainul mendapatkan perintah memberikan pembiayaan ke pihak lain tanpa perikatan kontrak. Pembiayaan ini tidak diketahui oleh komisaris ataupun tanpa rapat. Akibatnya perusahaan merugi Rp1,1 miliar.



Sumber : Goriau.com /  Editor : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Seorang Buruh Lepas di Pelangiran Tewas Dibacok Puluhan Kali

Pelaku Penikaman Seorang Kakek di Tembilahan Akhirnya Ditangkap

Seorang Pria Bersenjata Tajam Diamankan Polres Inhil Saat Patroli

Polsek Pelangiran Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Remaja Diamankan

Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu

Polres Inhil Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Antisipasi Premanisme dan Tindak Pidana C3

Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Bos Rental Mobil di Pekanbaru

Pelaku Narkotika di Tembilahan Ditangkap Polisi

Hafizon Ramadhan Nakhodai Kongres Advokat Indonesia Inhu dan Inhil

Pelaku Penadah Rokok Hasil Curat Diamankan Polres Inhil

Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan Satpolairud Polres Inhil

Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Dua Pelaku Bersama Barang Bukti Sabu 2 Gram







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 235 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 201 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 383 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 622 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 214 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media