• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 142 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 119 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 129 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 135 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 134 Kali

  • Home
  • Hukrim

Besok, Mantan Bupati Inhil Jalani Sidang Perdana

Indragirione.com

Ahad, 15 Januari 2023 16:27:23 WIB
Cetak
Mantan Bupati Inhil, IMA saat diamankan Kejati Riau

INHIL,– Mantan Bupati Indragiri Hilir, Indra Muchlis Adnan, akan menjalani sidang perdana, Besok Senin 16 Januari 2023. Indra Adnan jadi tersangka dalam dugaan korupsi penyertaan modal PT Gilang Citra Mandiri (GCM) pada tahun 2004, 2005 dan 2006 sewaktu menjabat sebagai bupati.

''Jadwal sidang perdananya 16 Januari nanti, sudah ada penetapan," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Rizky Rahmatullah didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Bambang Heripurwanto.

Meski begitu Indra Adnan juga masih mengajukan upaya hukum praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan. Hal itu juga diakui Rizky bahwa pihaknya juga mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri Tembilahan untuk sidang praperadilan.

''Meski perkara Indra di Pengadilan Tipikor sudah terjadwal, Kejati Riau tetap menghormati. Nanti kami juga hadir di Pengadilan Negeri Tembilahan," ucap Rizky.

Sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2021, sambung Rizky, perkara praperadilan bisa gugur jika berkas korupsi sudah mendapatkan penetapan jadwal.

Apalagi saat ini, status Indra sudah tidak sebagai tersangka lagi. Dengan adanya penetapan dari Pengadilan Tipikor, status Indra beralih menjadi terdakwa.

"Seharusnya permohonan praperadilan itu gugur," tegas Rizky.

Di sisi lain, sidang perdana Indra di Pengadilan Tipikor ini akan diikuti oleh JPU gabungan dari Kejati Riau dan Kejari Indragiri Hilir.

Sebagai informasi, dugaan korupsi penyertaan modal PT Gilang Citra Mandiri (GCM) terjadi pada tahun 2004, 2005 dan 2006 sewaktu Indra menjabat sebagai bupati. Nilai penyertaan modalnya selama kurun waktu itu adalah Rp4 miliar lebih.

Indra ditahan pada Kamis petang, 5 Januari 2023. Penahanan dilakukan di Rutan Sialang Bungkuk selama 20 hari terhitung 5 Januari.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat Indra dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tersangka sewaktu menjabat bupati menunjuk Zainul Ikhwan sebagai Direktur Utama PT GCM. Indra juga memberikan kewenangan luas kepada Zainul mengelola keuangan.

Hingga pada akhirnya, Zainul mendapatkan perintah memberikan pembiayaan ke pihak lain tanpa perikatan kontrak. Pembiayaan ini tidak diketahui oleh komisaris ataupun tanpa rapat. Akibatnya perusahaan merugi Rp1,1 miliar.



Sumber : Goriau.com /  Editor : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu

Curi Daun Pintu Milik Warga Tembilahan Hulu, Seorang Residivis Kembali Diamankan

Polres Inhil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Replik Praperadilan Kasus Karhutla, Nouvendi Nilai Kliennya Dikorbankan

Polisi Bekuk Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Kandis

Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob

Sindikat Sabu Inhil-Inhu Diungkap, Polisi Bekuk 5 Tersangka

1.062 Dus Rokok Ilegal Ditangkap Ditpolair Polda Riau di Inhil

2 Warga Inhil beserta Shabu 1,45 Gram Diamankan Kepolisian

Polisi Dapati Anak- Anak Ngelem Kambing di Jalan Bunga Pandan Tembilahan Hulu

Kapolres Inhil Akan Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas

Sebanyak 8 Pelanggar Prokes di Tembilahan Jalani Sidang Ditempat







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Panen Jagung di Desa Bente, Wujud Dukungan Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan Nasional
04 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 266 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 253 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 400 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 383 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media