• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 204 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 213 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 169 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 224 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 339 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kampar

Pj Bupati Kampar Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI

Indragirione

Selasa, 28 Februari 2023 01:12:20 WIB
Cetak
Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ketua Ombudsman RI, Selasa (28/2/2023). (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 yang langsung diserahkan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih SH MHum, di Balai Serindit Komplek Kediaman Gubernur Riau, Selasa (28/2/2023). 

Pada kegiatan ini turut mendampingi Pj Bupati Kampar diantaranya Asisten III Setda Kampar, Ir Azwan MSi, Kepala Disdukcapil Kampar, Muslim SSos, Kadis Sosial Kampar Drs Muhammad MSi, Plt Disdikpora Kampar, H Aidil SH MSi, Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah SSTP MSi, serta Kabag Ortal, M Fadli Mukhtar MSc. 

Pj Bupati Kampar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI yang memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Kampar. Menurutnya hal ini suatu kebanggaan yang nantinya akan terus ditingkatkan dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan publik. 

“Alhamdulillah, tahun 2022 ini kita masih bisa mempertahankan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dan masih berada pada zona hijau dengan perolehan nilai 82,07. Walaupun di tahun 2022 ini sudah berubah pola penilaian yang dilakukan oleh ombudsman RI dalam melakukan penilaian kinerja pelayanan publik,” ungkapnya. 

Untuk mempertahankan penghargaan ini, ia mengatakan akan lebih kuat lagi dalam meningkatkan pelayanan publik. Kamsol menilai, yang sangat penting saat ini adalah dalam pelayanan di Disdukcapil. “Saya harapkan melalui Asisten III Setda Kampar agar ini jadi perhatian, yang mana saat ini masih banyak keluhan masyarakat yang terjadi di Dusdukcapil ini,” tuturnya. 

Kedepannya, setiap desa untuk dapat melayani dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat untuk pergi ke kabupaten, terutama dalam hal pelayanan Disdukcapil. Nantinya akan diupayakan memberikan pelayanan secara digital, meski saat ini ada beberapa daerah yang masih blank spot dan ada juga yang sudah memiliki jaringan internet namun masih terbatas. 

“Mudah-mudahan di tahun 2023 ini kita dapat untuk membangun Mall Pelayanan Publik sehingga nantinya bisa kita satukan dan kolaborasikan semua lini yang memberikan pelayanan publik di suatu tempat. Kita akan terapkan konsep pelayanan digital untuk bisa melakukan dimana saja dan kapan saja, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke tempat tersebut, kecuali sesuatu hal yang mengharuskan,” ulas Kamsol lagi. 

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mukhammad Najih SH MHum PhD menyampaikan bahwa pada tahun 2022 telah dikembangkan pola penilaian terhadap standar pelayanan publik, dengan tidak sekedar pada kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun 2021, namun sudah meningkat menjadi opini pengawasan, indeks persepsi administrasi dan respon cepat. Dengan kata lain, bagaimana secara cepat pemerintah daerah merespon pengaduan dari masyarakat. 

“Bagaimana caranya agar nantinya kita dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanan publik di masa yang akan datang, dan kita berharap selain pelayanan yang baik juga dilakukan pelayanan yang berkualitas,” jelasnya.

Selanjutnya, Gubernur Riau diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan SDM, Yurnalis Basri, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI atas penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah diterima penghargaannya pada bulan Desember 2022 yang lalu. 

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan nilai kepatuhan kualitas tertinggi dengan angka 90,03 atau kategori A dan masuk dalam zona hijau yang berada pada peringkat ke-6 nasional kategori tingkat pemerintah provinsi se-Indonesia. Prestasi ini tentunya sebuah kebanggaan bagi kita semua, khususnya Pemerintah Provinsi Riau, dan harus menjadi pendorong semangat agar kita dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efisien, cepat, dan mudah,” ucapnya. ***




Berita Lainnya

  • +

1.998 Pengawas TPS di Kabupaten Indragiri Hilir Dilantik

Kampung Berseri Astra, Bupati Wardan Optimis Buka Peluang Peningkatan Ekonomi Petani Kelapa di Inhil

Program JUMPE ROMANSA POLDA RIAU, Bentuk Kepedulian Polri Kepada Masyarakat

H-6 Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Dipadati Penumpang Capai 10.329

Begini Cerita Mahasiswi Cantik Jual Perawan seharga Rp8 Juta

Polres Kuansing Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lancang Kuning Tahun 2022

Lelah Bukan Alasan Kami Untuk Memadamkan Api Karlahut

HUT TNI ke 74 Kodim Inhil Rayakan Dengan Syukuran

Bupati Inhil Resmikan Masjid, Lepas JCH dan Kukuhkan Pejuang Subuh di Tanah Merah

TMMD ke-104, Menyatukan Masyarakat Jawa Timur

Gotong Royong Anggota Satgas TMMD Kodim 0819 Pasuruan Ke 106 Memindahkan Material

Tindak PETI di Desa Logas,  Polsek Singingi : Amankan Peralatan PETI yang Ditinggal Pelaku







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 547 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 423 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 267 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 448 Kali
Polsek Tempuling Turun ke Lahan, Jagung Desa Teluk Jira Jadi Simbol Semangat Swasembada Pangan
Dibaca : 360 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media