• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 158 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 148 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 212 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 203 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kampar

Pj Bupati Kampar Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI

Indragirione

Selasa, 28 Februari 2023 01:12:20 WIB
Cetak
Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ketua Ombudsman RI, Selasa (28/2/2023). (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 yang langsung diserahkan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih SH MHum, di Balai Serindit Komplek Kediaman Gubernur Riau, Selasa (28/2/2023). 

Pada kegiatan ini turut mendampingi Pj Bupati Kampar diantaranya Asisten III Setda Kampar, Ir Azwan MSi, Kepala Disdukcapil Kampar, Muslim SSos, Kadis Sosial Kampar Drs Muhammad MSi, Plt Disdikpora Kampar, H Aidil SH MSi, Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah SSTP MSi, serta Kabag Ortal, M Fadli Mukhtar MSc. 

Pj Bupati Kampar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI yang memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Kampar. Menurutnya hal ini suatu kebanggaan yang nantinya akan terus ditingkatkan dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan publik. 

“Alhamdulillah, tahun 2022 ini kita masih bisa mempertahankan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dan masih berada pada zona hijau dengan perolehan nilai 82,07. Walaupun di tahun 2022 ini sudah berubah pola penilaian yang dilakukan oleh ombudsman RI dalam melakukan penilaian kinerja pelayanan publik,” ungkapnya. 

Untuk mempertahankan penghargaan ini, ia mengatakan akan lebih kuat lagi dalam meningkatkan pelayanan publik. Kamsol menilai, yang sangat penting saat ini adalah dalam pelayanan di Disdukcapil. “Saya harapkan melalui Asisten III Setda Kampar agar ini jadi perhatian, yang mana saat ini masih banyak keluhan masyarakat yang terjadi di Dusdukcapil ini,” tuturnya. 

Kedepannya, setiap desa untuk dapat melayani dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat untuk pergi ke kabupaten, terutama dalam hal pelayanan Disdukcapil. Nantinya akan diupayakan memberikan pelayanan secara digital, meski saat ini ada beberapa daerah yang masih blank spot dan ada juga yang sudah memiliki jaringan internet namun masih terbatas. 

“Mudah-mudahan di tahun 2023 ini kita dapat untuk membangun Mall Pelayanan Publik sehingga nantinya bisa kita satukan dan kolaborasikan semua lini yang memberikan pelayanan publik di suatu tempat. Kita akan terapkan konsep pelayanan digital untuk bisa melakukan dimana saja dan kapan saja, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke tempat tersebut, kecuali sesuatu hal yang mengharuskan,” ulas Kamsol lagi. 

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mukhammad Najih SH MHum PhD menyampaikan bahwa pada tahun 2022 telah dikembangkan pola penilaian terhadap standar pelayanan publik, dengan tidak sekedar pada kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun 2021, namun sudah meningkat menjadi opini pengawasan, indeks persepsi administrasi dan respon cepat. Dengan kata lain, bagaimana secara cepat pemerintah daerah merespon pengaduan dari masyarakat. 

“Bagaimana caranya agar nantinya kita dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanan publik di masa yang akan datang, dan kita berharap selain pelayanan yang baik juga dilakukan pelayanan yang berkualitas,” jelasnya.

Selanjutnya, Gubernur Riau diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan SDM, Yurnalis Basri, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI atas penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah diterima penghargaannya pada bulan Desember 2022 yang lalu. 

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan nilai kepatuhan kualitas tertinggi dengan angka 90,03 atau kategori A dan masuk dalam zona hijau yang berada pada peringkat ke-6 nasional kategori tingkat pemerintah provinsi se-Indonesia. Prestasi ini tentunya sebuah kebanggaan bagi kita semua, khususnya Pemerintah Provinsi Riau, dan harus menjadi pendorong semangat agar kita dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efisien, cepat, dan mudah,” ucapnya. ***




Berita Lainnya

  • +

Dewantara PLN Nusantara Power UP Tenayan Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat Okura

Joko Widodo Tertarik Ingin Melihat Kelapa Di Inhil

Tim Disdik akan Survei Kesiapan Prokes Sekolah

Menghidupkan Semangat Kartini : PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Perkuat Peran Perempuan melalui Taman Bunga Impian

Bocor, Peserta Lomba Pacu Sampan Dievakuasi

Ada Jogging Track, Cilok Dagangan Mustari makin Laris

Dewan Riau Minta Belajar Tatap Muka Ditunda

Ketua KPPS di Tarutung Ditemukan Tewas Tergantung di Hutan

Ahok Bebas, Ini Postingan Pertamanya di Instagram “Merdeka!”

Bupati Amril Lantik 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Mak Tena Digigit Buaya, Buayapun Mati Dibunuh Warga Desa Sungai Raya

Dinkes Inhil Melakukan Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba dan Pemeriksaan Deteksi Dini Napza di SMA Negeri 1 Tembilahan Hulu







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026
Polres Inhu Monitor Lahan Jagung dan Pekarangan Cabe Dukung Ketahanan Pangan
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 201 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 212 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 223 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 459 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media