• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 180 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 164 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru dan Ombudsman RI Bekerjasama Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Indragirione

Kamis, 23 Februari 2023 07:55:00 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman oleh Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH MHum PhD, bertempat di ruang Serbaguna lantai I Gedung Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/02/2023).

Selain Pekanbaru, MoU yang sama juga dilakukan Ombudsman RI dengan 6 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau. Nota kesepakatan ini merupakan landasan kerja sama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta untuk mempercepat penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di wilayah Provinsi Riau.

Usai penandatanganan MoU, Muflihun mengatakan pihaknya berharap dengan kerjasama itu Kota Pekanbaru dapat terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

"Kita berharap dengan inovasi yang terus berkembang dalam penyelenggaraan publik dapat mempercepat perkembangan pembangunan ekonomi diberbagai bidang," ujarnya.

Ia mengatakan dengan pelayanan publik yang cepat, cermat dan cerdas tentunya akan menghemat biaya, waktu dan tenaga. "Dengan demikian masyarakat akan merasa terlayani dengan baik, tumbuh kebahagiaan dan semangat untuk bekerja serta berpartisipasi dalam pembangunan Kota Pekanbaru ke depan," sebutnya.

Disampaikan Muflihun, pelayanan publik menjadi pelecut bagi pemerintah untuk berbenah karena baik buruknya kinerja pemerintah akan diukur oleh masyarakat dari kualitas pelayanan publik yang dihadirkannya.

Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

"Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru merupakan bentuk kerja nyata pemerintah kota Pekanbaru dalam pelaksanaan undang-undang republik indonesia nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik serta upaya inovasi pelayanan publik untuk mendukung tercapainya percepatan pembangunan ekonomi daerah. Pelayanan di MPP dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi sehingga tersedia pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan menambah unsur kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan," ungkapnya.

Selain itu pada tahun ini Pekanbaru juga terus berinovasi pada layanan administrasi kependudukan, saat ini tersedia 30 web yang dapat diakses secara online untuk memenuhi percepatan pelayanan administrasi kependudukan termasuk mengaplikasikan pelayanan drive thru yang akan laksanakan kedepan.

Pada layanan kesehatan masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan di kota pekanbaru mendapat kemudahan lewat program kunjungan rumah masyarakat hidup sehat (kurma manis).

"Kami siapkan tim mulai dari dokter, perawat, bidan hingga driver ambulance, agar layanan konsultasi dan pengobatan dapat langsung ke rumah masyarakat. itu semua merupakan komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan yang optimal kepada warga kota," ucapnya.

Dan untuk terus dapat menjamin adanya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan langkah-langkah strategis yang presisi dengan kebutuhan-kebutuhan layanan yang juga semakin berkembang.

"Sebagai bentuk upaya nyata pemerintah kota pekanbaru dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang secara terus-menerus itu adalah dengan dilakukannya MoU dengan Ombudsman RI yang kita lakukan hari ini," jelasnya.

Sementara itu Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengharapkan kerja bersama antara Ombudsman RI sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik dengan seluruh instansi dan/atau lembaga penyelenggara layanan. Melalui nota kesepahaman ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Riau.

"Terutama pada bagian yang menjadi objek kerjasama seperti percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, dan pertukaran data dan informasi," ungkapnya. ***




Berita Lainnya

  • +

Untuk Ketiga Kalinya, Kabupaten Inhil Kembali Raih Opini WTP dari BPK Perwakilan Riau

Bripka Erwin Sambangi Kebun Cabai Ibu Dewi di Desa Sencalang, Kawal Ketahanan Pangan

KPU Hilangkan Pemaparan Visi Misi, Mau Dibawa Kemana Indonesia

Kukerta Stai Auliaurrasyiddin Posko VI Jadikan Program Keagamaan Sebagai Prioritas

Dinas Kesehatan Sosialisasi Cegah Stunting Kecamatan Enok

Warga Desa Tanjung Lajau Antusias Imunisasi Anak Setiap Bulan

Diskominfo dan Persandian Kampar Tinjau Kunjungi Command Center Pemkot Bandung

Personil Gabungan Polres Kuansing, Satpol PP dan TNI Lakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Kuantan Singingi

2 Pelaku Pembunuh Pembunuh Rental Dibekuk Polda Riau

Kenal Pamit Danlanud Roesmin Nurjadin, Syamsuar Harapkan Sinergi dan Kolaborasi untuk Kemajuan Riau

Polda Riau Gelar Patroli Persempit Ruang Kejahatan, Bukti Negara Hadir Ditengah Masyarakat

Korban Kebakaran di Tembilahan Hulu Mendapat Bantuan Dari Berbagai Ormas







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 219 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 227 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 470 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 223 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media