• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 182 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 168 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 218 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Hukrim

Jaksa Kembali Teliti Berkas Tersangka Korupsi Jalan Pramuka Tembilahan

Indragirione.com

Jumat, 04 Agustus 2023 18:51:25 WIB
Cetak
Ilustrasi/net

Inhil,- Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali meneliti berkas perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Pramuka di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan tersangka inisial REN. Diharapkan berkas perkara tersebut bisa dinyatakan lengkap atau P-21.

Perkara ini diusut Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Penyidik kemudian mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor: Spdp/10/I/Res.3.3.5/2022 tanggal 25 Januari 2022 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Di dalam SPDP belum tertera nama terlapor maupun tersangkanya. Nama tersangka baru dicantumkan dalam Pemberitahuan Penetapan Tersangka dengan Nomor : No.B/106/I/Res.3.3.5/2023/Reskrimsus tanggal 18 Januari 2023, yakni REN yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

Tidak lama, penyidik melimpahkan berkas perkara tersangka REN ke jaksa pada 23 Februari 2023.

Setelah dilakukan penelitian, jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap atau P-18, dan dikembalikan ke penyidik dengan petunjuk atau P-19 pada 10 Maret 2023.

Atas P-19 itu, penyidik kembali bekerja melengkapi berkas perkara. Setelah itu, berkas perkara kembali dikirimkan ke jaksa.

"(Berkas perkara) Sudah di Jaksa," ujar Kasubdit III Reskrimsus Polda Riau, Kompol Faizal Ramdani, Kamis (3/8/2023).

Faizal mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan jaksa guna kelancaran proses penyidikan. Diharapkan, dalam waktu dekat berkas tersangka REN bisa dinyatakan P-21.

"Menunggu P-21," pungkasnya.

Sebelumnya, Faizal pernah mengatakan kalau kasus ini tidak berhenti pada REN seorang. Melainkan ada pihak lain yang diduga turut bertanggungjawab dalam perkara tersebut.

Informasi dihimpun, Pekerjaan Peningkatan Jalan Pramuka Tembilahan Hulu Tahun Anggaran (TA) 2017 berada di Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Inhil. Proyek tersebut memiliki Nilai Pagu Rp2,5 miliar dengan Nilai HPS Paket Rp2.499.670.000 yang bersumber dari APBD Inhil TA 2017.

Adapun rekanan yang mengerjakan proyek itu adalah CV Inhil Bangkit Utama. Perusahaan yang beralamat di Jalan Batang Tuaka Nomor 20 Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kota, Inhil memenangkan tender dengan menyingkirkan 78 perusahaan lainnya.

Perusahaan itu memenangkan tender dengan Nilai Penawaran sebesar Rp1.821.433.587, dengan Harga Terkoreksi sebesar Rp1.821.895.000. Dari penelusuran, tersangka REN saat pengerjaan proyek itu menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas PUPR Inhil. Dia saat itu sekaligus menjadi Pejabat Pembuat Komitmen.**


Halaman :
  • 1
  • 2
  • >




Berita Lainnya

  • +

Dua Pria dan 3 Wanita di Keritang Terlibat Judi Jenis Togel

Ternyata Berawal dari Pinjam Motor, Hinggap MS Tega Aniaya Sang Tante

Kasus Narkortika Jenis Sabu Tahun 2019 Meningkat Daripada Tahun 2018

Replik Praperadilan Kasus Karhutla, Nouvendi Nilai Kliennya Dikorbankan

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Irjen Iqbal Tegaskan Tidak Akan Berhenti Berantas

Polsek Tembilahan Hulu Amankan Pengedar Narkotika

Pasturi di Tembilahan Ditangkap Polisi, Terkait Narkoba

Polsek Kempas Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Sungai Gantang, Satu DPO Masih Diburu

Polsek Enok Berhasil Amankan JN yang Bacok Surya Akibat Cekcok 'Peneriakan Cewek'

Polsek Kateman Tangkap Pelaku Penganiayaan

Kapolsek KSKP Inhil Tangkap Pelaku Curas, 1 Pelaku Residivis, 3 Lainnya Masih Dibawah Umur

Tersangka Mutilasi di Tembilahan Hulu Peragakan 13 Adegan Rekonstruksi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 220 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 218 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 228 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 471 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 223 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media